Solusi Digital Marketing Nusa Tenggara Barat

Memberkan pelayanan terbaik untuk anda dan usaha anda, kami mempunyai tenaga profesional dibidang marketing digital.

Layanan Konsultasi

Our Services

Sepenuh Hati

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Great Concept

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Development

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

User Friendly

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Recent Work

Friday, October 30, 2020

Berkomoditas Ekspor, Tanaman Porang Mulai Dikembangkan di Lobar

Berkomoditas Ekspor, Tanaman Porang Mulai Dikembangkan di Lobar

KOMODITI EKSPOR: Tanaman porang sebagai salah satu komoditi ekspor yang kini dilirik di Lombok Barat.

GERUNG
–Tanaman porang belakangan ini menjadi salah satu komoditi yang mulai banyak dilirik. Tak heran jika banyak daerah yang mulai mengembangkan komiditas yang satu ini.

Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat, H Muhur Zohkri mengatakan, Kabupaten Lombok Barat memiliki potensi yang banyak untuk membudidaya tanaman porang. Potensi porand di daerah ini bisa ditemukan di Kecamatan Batu Layar, Gunungsari, Lingsar, Narmada dan beberapa kecamatan yang lain.

"Luas lahan kita untuk uji coba budidaya porang seluas 100 hektar dulu," ungkapnya kepada JEJAK LOMBOK, Sabtu (31/10).  

Budidaya porang ini disebutnya mendapat dukungan Kementerian Pertanian RI. Dukungan tersebut melalui Penyediaan Fasilitas Pembiayaan plaform Kredit Usaha Rakyat (KUR) di beberapa bank pemerintah seperti BRI dan BNI. 

Bantuan yang diperoleh oleh petani, jelasnya, per orang mendapat Rp 50 juta untuk lahan 1 hektar. Syaratnya, para petani harus sudah menyiapkan lahannya untuk ditanami pirang.

Tanaman dengan nama latin Amorphophallus Muelleri Blume ini, kini sedang disosialisasikan kepada para petani di Lobar. Sosialisasi ini terkait keberadaan Porang sebagai salah satu komoditas ekspor yang memang banyak dibutuhkan untuk industri.

Muhur Zohkri

Dia memaparkan, tanaman porang ini dapat diolah menjadi pangan pengganti beras. Selain itu, bisa juga menjadi bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, dan bahan untuk pembuatan lem atau jelly.

"Para petani kita di Lombok Barat yang sudah budidaya tanaman porang yang sifatnya lokal ada di beberapa titik seperti Batu Layar, Gunungsari dan Sekotong," akunya.

Tanaman porang ini kata dia, masa proses produksinya dari tanam sampai panen itu kurang lebih delapan bulan.

"Kalau kita usahakan sekarang bisa jadi, nanti di musim hujan, delapan bulan yang akan datang itu di musim tanam kemarau pertama (MK1) panennya. Kalau kita liat dari sisi itu, tanaman ini bisa menyesuaikan baik di musim hujan, kemarau dan kering," tutupnya. (and)

Terkait Proyek SPAM Suryawangi, Ini Dikatakan Dewan

Terkait Proyek SPAM Suryawangi, Ini Dikatakan Dewan

H. Daeng Paelori

SELONG
--Pbangunan SPAM di Dusun Bentek, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur menjadi atensi banyak pihak. Salah satunya datang dari kalangan wakil rakyat setempat.

Wakil Ketua DPRD Lotim, H Daeng Paelori mengatakan, mekanisme dalam membangun harus dipastikan terlebih dulu subyek dan obyeknya. Pembangunan tidak bila dilaksanakan sepihak oleh pemerintah.

"Tidak bisa kita satu pihak dalam membagun tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Saya katakan itu tidak benar," ungkapnya, Sabtu (31/10).

Pada dasarnya, ia menyetujui pembangunan SPAM tersebut. Mengingat proyek tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan air masyarakat yang kekurangan.

Alih-alih menolak, Daeng menegaskan, pihaknya sangat bersyukur dengan penemuan sumber mata air di tempat itu. Terlebih air di tepat itu selama ini terbuang sia-sia ke laut.

Ia juga mengaku di lokasi proyek itu sempat terjadi upaya pengrusakan terhadap pipa yang ada. Terhadap informasi ini, ia mengaku sangat menyayangkan karena tindakan itu tidak dibenarkan.

"Karen aproyek ini merupakan hajat orang banyak," ucapnya.

Bagi Daeng, pembangunan itu bertujuan untuk hajat banyak orang. Karena itu, harus dijaga, apalagi itu berkaitan dengan kebutuhan air yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Kendati demikian, dari sisi tempat pembangunan ia berpendapat sebaikny terlebih dulu diselesaikan dengan pemilik lahan.

"Walapun secara umum pemerintah yang membangun. Namun lahan tempat berdirinya itu harus selesai dibicarakan terlebih dahulu pada saat ingin membangun," jelasnya.

Ia juga mengatakan pemerintah tidak bisa sewenang-wenang mendirikan bangunan tanpa seizin pemilik lahan.

Jika proses sosialisasi pembangunan proyek itu sudah berjalan dan pemilik lahan tetap tidak menginginkan, masih ada jalan pemerintah untuk meneruskan pembangunan tersebut.

"Kalau sudah dilakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pemilik lahan kemudian yang punya tanah bersikeras tidak mau memberikan izin. Masih ada jalan pemerintah dengan meneruskan pembangunan, yaitu dengan melakukan proses konsinyiasi di pengadilan," tuturnya.

Karena itu, ia menyarankan agar semua pihak nantinya bertemu. Tujuannya agar tujuan kemaslahatan orang banyak tersebut, bisa terlaksana dengan baik. 

"Harus semua pihak nantinya bertemu supaya tidak merugikan salah satu pihak, baik dari pihak pemilik lahan ataupun pihak pemerintah," jelasnya.

Ia sendiri mengakui, sampai dengan saat ini tetap mengontrol mekanisme kinerja pemerintah daerah ketika ingin membangun. Bahkan ia menyebut dalam pelaksanaan pembangunan tentu tidak boleh mendengar dari satu pihak, akan tetapi kesimpulan akhir itu tetap harus melaui pandangan yang obyektif.

"Kalau sampai pemerintah menggunakan cara dengan tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan, itu tidak dibenarkan. Tapi kalau sudah disosialisasikan, kemudian yang punya masih ngotot, maka pemerintah juga masih ada jalan," tutupnya. (cr-zaa)

Bermesraan di Mal, Dua Sejoli Diperas

Bermesraan di Mal, Dua Sejoli Diperas

DIRINGKUS: Polisi meringkus AA, pelaku pemerasan di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.

MATARAM
—Satreskrim Polresta Mataram menangkap dan menahan pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman. 

Pelaku berinisial AA, 33 tahun, warga Karang Baru, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Ia ditangkap karena memeras dan mengancam korban jika tidak memberikan sejumlah uang. 

‘’Ini yang kami ungkap pemerasan dan pengancaman,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (30/10). 

Ihwal pengancaman terjadi pada 20 Oktober sekitar pukul 13.00 Wita. Dimana lokasi kejadiannya di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di Mataram. 

Saat itu, pelaku yang melintas melihat korban sedang bemesraan. Pelaku lalu menghampiri korban dengan mengancam akan menyebarkan video jika tidak diberikan uang. 

‘’Korban setuju dan bersedia memberikan sejumlah uang,’’ bebernya. 

Pelaku dan korban bersamaan menuju mesin ATM. Awalnya pelaku meminta Rp 2 juta. Tapi niatnya berubah setelah melihat dan mengetahui saldo korban yang cukup banyak. Pelaku mengancam lagi dengan meminta tambahan menjadi Rp 5 juta. Jika tidak diberikan, mengancam lagi menyebarkan video.

’’Korban menyanggupi tambahan itu,’’ kata Kadek.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku. Korban lalu melapor kepolisian dan langsung ditindaklanjuti. Lima hari kemudian tersangka damankan di rumahnya.

Petugas menyampaikan, awalnya pelaku tidak berniat melakukan pemerasan. Tapi karena ada kesempatan, niat jahatnya muncul dan ingin memeras korban.

‘’Iya dia mau lewat di sana saja sebenarnya. Tapi melihat korban dan timbul niatnya melakukan pemerasan,’’ tuturnya. 

Dari catatan kepolisian, pelaku belum memiliki catatan kriminal. Tapi akibat perbuatannya melakukan pemerasan disertai ancaman membuat AA terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Kini, ia dijerat pasal 369 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman. (jl)

Ratusan Botol Miras Diamankan Tim Gabungan

Ratusan Botol Miras Diamankan Tim Gabungan

DIAMANKAN: Inilah miras hasil operasi gabungan yang diamankan petugas.

SELONG
--Tim gabungan telah melaksanakan operasi minuman keras (miras) di Kecamatan Labuan Haji, Jum'at (30/10). Operasi ini dilaksanakan sekitar jam 14.00 Wita. 

Tim gabungan ini terdiri dari Polres, Polsek, Koramil, Pol PP dan Dinas Perizinan Kabupaten Lombok Timur. Operasi dipimpin oleh Kasat Narkoba polres Lombok Timur, IPTU Hendry Christianto.

Ketua Tim Operasi Gabungan, IPTU Hendry Christianto sebelum operasi menyampaikan, dalam, operasi tersebut dilaksanakan secara humanis. Penertiban terhadap miras disebutnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bagi personil dalam melaksanakan operasi agar tidak mengunakan senjata api," ungkapnya.

Dalam pelaksanan operasi, anggota dibagi menjadi 2 regu. Untuk operasi zona utara dipimpin Kasat Narkoba dan untuk wilayah selatan Kapolsek Labuan Haji IPTU Fahrudin. 

"Kami membagi anggota menjadi 2 regu, di bagian utara dipimpin Kasat Narkoba dan disebelah selatan dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Haji," jelasnya.

Adapun hasil operasi tersebut, di wilayah utara dilaksanakan di 6 lokasi. Yaitu Lingkungan Timba Dewa, Lingkungan Kampung Turiangan, Lingkungan Karang Sukun, Dasan Sawe dan Desa Peneda Gandor. Di wilayah ini hasil yang didapatkan dari operasi ini adalah minuman tradisional jenis tuak sebanyak 63 botol ukuran 1,5 liter. 

"Di bagian wilayah utara di 6 lokasi tersebut kami mendapatkan minuman tradisional jenis tuak sebayak 63 botol ukuran 1,5 liter, " sebutnya.

Sementara untuk zona selatan dilaksanakan di 3 lokasi. Yaitu di Dusun Mandar, Kampung Baru dan Dusun Ambengan. Hasil yang didapatkan berupa minuman tradisional jenis tuak sebanyak 59 botol.

Ia berharap, dengan operasi miras ini semua masyarakat sadar tidak lagi menjual, membeli  dan bahkan mengomsumsi air minuman haram ini. (cr-zaa) 

Menyesapi Makna Maulid Adat Petangan

Menyesapi Makna Maulid Adat Petangan

MAULID ADAT: Warga Desa Kendang Nangka Kecamatan Masbagik saat memperingati Maulid Adat Petangan.

SELONG
-- Ritual dalam kehidupan umat manusia kerap kali menjadi bagian yang tak terpisahkan. Sesapan makna di setiap ritual tak jarang pula bertemali dengan hubungan transendental kepada Sang Pencipta.

Sebagai warisan budaya, ritual juga dinilai memberi andil dalam membangun peradaban. Tak heran jika banyak ragam ritual yang hingga kini masih dipertahankan eksistensinya.

Dalam kabisat kalender Islam, Bulan Rabi'ul Awal senantiasa menjadi bagian tapakan penting memaknai keberagamaan seorang muslim. Di bulan ini biasanya diperingati Maulid Nabi (kelahiran Nabi Muhammad).

Ada beragam model peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. Model peringatan tapakan bersejarah itu seringkali berakulturasi dengan budaya setempat.

Di Lombok, tepatnya di Masbagik, Kecamatan Masbagik Lombok Timur, ada peringatan Maulid Adat Petangan. Maulid adat ini biasanya dilaksanakan di Desa Lendang Nangka.

"Di Lendang Nangka dikenal dengan sebutan Maulid Petangan," kata tokoh budaya setempat, Lalu Malik Hidayat, saat ditemui di kediamannya, Selasa malam (27/10).

Kata Petangan sendiri berarti sebuah pencarian. Konon, ritual ini dilaksanakan ketika keluarga Raja Selaparang tengah mencari tempat tinggal yang aman saat sedang dalam pelarian dari kejaran prajurit Kerajaan Karangasem, Bali.

Pelarian itu, ujar Miq Dayat, dengan membawa berbagai bekal. Dimana bekal tersebut beberapa diantaranya masih tersimpan sampai saat ini.

Sebut saja seperti batu sandaran sang raja, ranjang, bokor, bekam (guci, Red), tulang mangga berukuran 60 senti, sabuk (ikat pinggang), dan keris.

Semua peninggalan raja itu pada saat ritual juga turut dibersihkan sebagaimana orang tua dulu melaksanakannya. Ritus ini bahkan, dilaksanakan seminggu sebelum datangnya tanggal 12 Rabi'ul Awal.

Ritual ini, ujarnya, diawali dengan selamat Otak Aiq (selamatan sumber air) dengan menyemblih ayam putih dan hitam mulus. Ritual ini diikuti pembersihan pusaka, pembersihan makam.

Berikutnya ritual dilanjutkan dengan cara berjalan munuju sumber air yang ada di Kebun Tojang. Ritual Petangan ini juga menjadi pembuka perayaan maulid di desa itu. 

"Tahapan ritual ini sebagai rasa syukur terhadap nikmat Allah, mata air sebagai nikmat Allah. Sekaligus mengundang semua isi semesta alam, untuk berdo'a bersama," ujarnya.

Di lain sisi, bulan kelahiran Nabi Muhammad dalam pandangan suku adat Sasak disebutnya sebagai momentum lahirnya keteraturan alam. Sehingga, kondisi ini yang harus diangkat menjadi pedoman bagi umat muslim.

Karena itu, semua makhluk baik yang terlihat maupun kasat mata sama-sama berdo'a dan terus bersykur akan limpahan rahmat Tuhan.

"Maknanya itu ialah syukur denan anugerah Tuhan," sebutnya.

Kepala Wilayah Pedaleman Desa Lendang Nangka, H Tedi Wahyudi mengatakan, masyarakat setempat juga masih meyakini pada bulan Maulid mengandung berkah bagi bumi.

Selain itu, sumber air Tojang di desa itu ketika bulan Maulid tiba diyakini sebagai obat berbagai penyakit.

"Bulan ini masyarakat ramai-ramai mengambil air ke Tojang untuk dijadikan obat. Di tempat itu dijadikan tempat cuci pusaka," ucapnya.

Di lain sisi, air tersebut dijadikan sebagai air pembasuh pusaka berupa keris peninggalan sang raja. Yang bekas airnya juga dijadikan sebagai obat oleh masyarakat setempat.

Menurutnya, keris penginggalan itu terbuat dari jenis batu luar angkasa yang memiliki khasiat untuk kesehatan.

"Ini keterangan orang Balai Arkeologi saat turun lansung melihat keris itu," bebernya. (sy)

Konsolidasi, Komite Pokdarwis NTB Temukan Sejumlah Persoalan

Konsolidasi, Komite Pokdarwis NTB Temukan Sejumlah Persoalan

KONSOLIDASI: Sejumlah Pokdarwis di Lombok konsolidasi membentuk komite.

SELONG
--Geliat pariwisata diberbagai tempat tak lepas dari peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Dari tangan kelompok inilah berbagai destinasi memiliki daya tarik bagi pengunjung.

Kendati peran organisasi inincukup signifikan, tapi sepertinya tidak begitu diperhatikan pemangku kebijakan. Buntutnya target memperbanyak destinasi wisata tak pernah terwujud.

Melihat peran penting organisasi tersebut haruslah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Khususnya dari pemerintah daerah masing-masing.

Merespon hal tersebut, organisasi kepariwisataan ini pada bulan Agustus yang lalu membentuk Komite Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) NTB. Organisasi ini sebagai langkah awal meningkatkan posisi keberadaan Pokdarwis di tingkat provinsi.

"Kita konsolidasi yang dirangkai dengan kegiatan jelajah Lombok-Sumbawa. Sembari mendengar keluh kesah Pokdarwis diberbagai desa," kata Ketua Komite Pokdarwis NTB, Yogi Birrul Walid Sugandi, Jum'at (30/10)

Dikatakannya, keberdaan Pokdarwis sangat penting dalam rangka menyuseskan substansi dari desa wisata di wilayah NTB. Kendati demikian kelompok kepariwisataan ini belum begitu mendapatkan sambutan hangat. 

Melihat hal itu, baginya sangat mendesak untuk membentuk Komite Pokdarwis NTB sebagai langkah awal untuk pembentukan organisasi tersebut tingkat NTB.

Namun sebelum itu, kata Yogi yang juga pencipta aplikasi e-Lombok ini, terlebih dahulu turun ke lapangan untuk memastikan kesiapan, khususnya untuk Pokdarwis di tingkat desa. Sembari menggali tanggap pada dinamika pembangunan pariwisata nasional yang turun sampai ke desa.

Dari kunjungan itu, bebernya, ada beberapa hasil temuan permasalahan di lapangan yang menurutnya sangat penting direspon secara cepat.

"Setelah kita turun kondsolidasi dan gali permasalahnnya setidaknya ada sepuluh permasalah yang dialami, dan itu terjadi secara merata di desa," ucapnya.

Beberapa masalah itu seperti, yang pertama ditemukannya keberadaan desa wisata yang sudah ter-SK-kan, tapi tak memiliki Pokdarwis. Padahal syarat untuk ditetapkan sebagai desa wisata adalah harus mempunyai kelembagaan swadaya yang konsen di bidang pariwisata. Salah satunya adalah pokdarwis.

Yang kedua, ada SK Pokdarwis, namun tidak jelas struktur kepengurusannya bahkan di desa mereka tidak ada. Jelas ini akan berisiko pada data yang cenderung manipulatif.

Ketiga, Lebih dari 87 persen desa wisata yang ada di NTB memiliki kompetensi SDM Pokdarwis di bawah rata-rata. Kompetensi yang dimaksud adalah bidang digital marketing, packaging produk, visitor and destination management, leading community-based tourism. 

Keempat, adanya dualisme organisasi dalam satu desa. Hal Ini kerap menimbulkan persaingan antar kelembagaan internal dilokasi tersebut. Tak jarang akan berbuntut pada konflik yang berkepanjangan. 

"Konflik bantuan yang harus memilih salah satu pokdarwis, konflik besaran anggaran yang berbeda dari instansi terkait, dan konflik intervensi kawasan pokdarwis yang harus diakuisisi," sebutnya.

Yang kelima, lanjutnya, tak sedikit pokdarwis bermasalah dengan pemerintah desa (Pemedes) sehingga ini menjadi salah satu faktor penghambat percepatan program. Terjadinya ketidaksinkronan pemikiran pokdarwis dengan pemikiran kepala desa, dampaknya masing-masing pihak jalan sendiri. Terlebih sampai terjadi pada pembekuan pokdarwis oleh desa setempat.

Keenam, dalam kerangka pengembangan sebagaian besar desa wisata, Pokdarwis menyatakan tidak ada masterplan desa wisata yang ditemukan. Merujuk pada standarisasi setiap prinsip pelaksanaan pengembangan setidaknya harus sesuai dengan kriteria agar proses terukur dan sistematis.

Ketujuh, pertimbangan-pertimbangan rasional dalam eksistensi pokdarwis dalam melaksanakan percepatan program, maka ada pokdarwis yang memakai 2 prinsip. Yaitu mendapatkan SK dari Pemkab dalam hal ini Dinas Pariwisata kabupaten, dan yang kedua adalah membuat badan hukum sendiri dari kemenkumham agar dapat mandiri.

Kedelapan, seiring perkembangan kelembagaan pariwisata, Pokdarwis mendapatkan SK dari Dinas Pariwisata masing-masing kebupaten. Namun di kabupaten tertentu, SK Pokdarwis cukup dibuat oleh Pemdes setempat. Artinya, secara aturan legal formal oleh instruksi kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (Kemenparekraf) terjadi perbedaan antar kabupaten yang kepastiannya tidak tertera.

Kesembilan, di tingkat grass root Pokdarwis mulai menjadi isu yang kerap dibicarakan keabsahan institusinya.

"Apakah secara fungsional Pokdarwis berhak mengelola destinasi pariwisata secara komersil dari amanat  (Pedoman pengelolaan Pokdarwis 2012, Direktur Jenderal pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf) atau terbatas pada sebagai fasilitator dan edukator saja," terang Yogi.

Kesepuluh, meningkatnya jumlah Pokdarwis di NTB yang terbilang sangat pesat. Tak sebanding dengan kebijakan anggaran. 

Terlebih, jika alokasi anggaran saat ini yang difokuskan untuk penangan covid-19. Namun setidaknya melalui kebijakan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan bukan seremonial. 

"Jumlah Pokdarwis di NTB sampai 285 yang tersebar diberbagai tempat. Seperti 109 di Lombok Timur, 70 di Lombok Tengah, 26 di Kabupaten Lombok Utara, 40 di Sumbawa Besar, dan 40 di KSB," bebernya.

Namun di beberapa konteks, sebagain besar peran dan intervensi pemerintah provinsi, kabupaten, kota sampai ke desa dianggap sangat minim dalam mengakomodir kepentingan Pokdarwis.

"Dari beberapa temuan di lapangan yang menjadi pertimbangan serius bagi pemangku kebijakan dan pengelola secara utuh untuk dapat dijadikan sebagai dasar perbaikan dan perumusan solusi konkrit untuk memajukan pariwisata yang berbasis masyarakat ke tingkat bawah," tandasnya. (sy)

Penipuan Berkedok Investasi Emak Caca Akhirnya Terbongkar

Penipuan Berkedok Investasi Emak Caca Akhirnya Terbongkar

DITANGKAP: Emak Caca akhirnya ditangkap setelah dianggap menipu melalui bisnis berkedok investasi.

MATARAM
—Satu lagi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi modal usaha diungkap Satreskrim Polresta Mataram. Pelakunya adalah wanita berinisial LC alias Emak Caca, 28 tahun, warga Punia Kota Mataram. 

Emak Caca dan usaha kulinernya cukup terkenal di Kota Mataram. Kasus ini pun menjadi pusat perhatian di Kota Mataram selama dua pekan terakhir. 

‘’Ini perkara penipuan dan penggelapan dengan modus investasi. Tersangkanya wanita yang basisnya itu seorang chef (koki),’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (30/10). 

Kasus ini dilaporkan oleh seseorang yang tertarik berinvestasi Rp 25 juta di usaha resto milik tersangka. Yaitu di Caca Village. 

Perjanjiannya, pelaku akan memberi keuntungan dan pengembalian pokok sebesar Rp 400 ribu setiap hari kerja. Yakni dari hari Senin sampai Jumat selama 90 hari. Korban tergiur dan dengan keuntungan bersih beserta modal sebesar Rp 36 juta. Keuntungan tersebut hanya janji dari pelaku. 

‘’Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan keutungan itu sama sekali belum didapat. Korban terus melapor ke kepolisian,’’ beber Kadek.     

Kasus tersebut diungkap cukup cepat. Hingga petugas mengeluarkan surat perintah penangkapan tanggal 5 Oktober. Lalu pelaku ditahan mulai tanggal 6 Oktober 2020.

Kadek menyampaikan, baru satu orang korban yang melapor ke Polresta Mataram. Perwira balok tiga itu membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi warga yang ingin melapor. 

Karena informasi yang berseliweran sejak Emak Caca ditangkap dan ditahan. Media sosial di Mataram menjadi riuh karena banyaknya korban yang sudah menyetorkan uang. Tapi keuntungan dan uang belum dikembalikan. Total keseluruhannya disebut mencapai miliaran.

‘’Silahkan datang untuk melapor. Nanti akan kami kompulir dulu,’’ kata Kadek. 

Saat ini penyidik fokus mendalami penggunaan dana yang investasikan. Karena diduga Emak Caca menggunakannya untuk beberapa jenis usaha. 

‘’Tapi kami fokus ke Caca Village ini dulu. ada sejumlah usahanya yang lain,’’ katanya. 

Pelaku di depan petugas bercerita singkat tentang usahanya. Perempuan 28 tahun itu mengaku sama sekali tidak berniat menipu. Karena usahanya sudah berjalan lima tahun sejak 2015. Tapi sejak bulan Maret tahun ini virus corona mulai menyerang, usahanya pun macet dan tidak bisa membayar dan mengembalikan dana kliennya. 

‘’Ini gara-gara Covid. Sebelumnya sama sekali tidak pernah macet,’’ ungkapnya.

Karena sulit percaya sama orang lain, Caca mengelola sendiri keuangan usahanya. Seluruh investasi yang disetor investor digunakan untuk mengelola lima outlet usaha. Investasi itu juga sudah ada yang menjadi aset berupa lahan tanah, outlet dan sejumlah barang.

"Saya ingin mengembalikan semuanya dan berusaha lagi dari nol. Tapi sejak ditahan. Usaha saya sudah tidak ada yang berjalan,’’ sesal pemilik sejumlah tato itu.  

Berdasarkan bukti yang dikantongi penyidik, Emak Caca terancam dijerat pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. (jl)

Thursday, October 29, 2020

Panggung Debat Jadi Milik HARUM

Panggung Debat Jadi Milik HARUM

Paslon HARUM saat debat kandidat.

MATARAM
--Debat perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram telah berakhir. Penampilan H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman (HARUM) dinilai oleh tim pemenangan sudah sesuai ekspektasi.

"Pak Mohan dan Tuan Guru Mujib tampil sesuai dengan harapan kita semua. Menghadirkan kondisi riil yang dihadapi Kota Mataram satu periode kepemimpinan mendatang," kata Juru Bicara Pemenangan HARUM H Firad Pariska, Jumat (30/10).

Dijelaskan, diawal pemaparan visi dan misi HARUM telah menyampaikan sepuluh program unggulan. Langkah tersebut tetap memperhatikan kondisi saat ini, dimana Indonesia tengah menghadapi bencana non alam yaitu Virus Korona.

"Aspek menjaga kesehatan serta pencegahan menjadi langkah utama bagi HARUM," sambungnya.

Pasangan nomor urut satu ini, kata Firad, memaparkan beragam persoalan disertai dengan solusi. Itu terlihat ketika tanya jawab dengan pasangan calon lain. Diawali ketika Calon Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman menanyakan posisi warga Kota Mataram ditengah gempita event Moto GP tahun depan.

"Kota Mataram ini secara infrastruktur maupun SDM begitu siap. Seperti Pak Mohan sampaikan tidak sekadar jadi penonton, sanggup mengisi peluang tersebut," bebernya.

Untuk itu, tambah Firad, selain menyiapkan SDM yang kompetitif, Kota Mataram harus bersolek. Pelaku usaha kecil menengah dan mikro harus mendapat pendampingan.

"Begitu banyak tamu yang nanti akan ada di Kota Mataram. Ingat, event Moto GP ini ratusan ribu orang akan terlibat," imbuhnya.

Tentu saja menurut ayah dua anak ini, segala penyiapan SDM maupun infrastruktur tidak sekadar menunjang Moto GP. Lebih luas, tentu mendukung kegiatan-kegiatan besar baik regional maupun nasional yang digelar di ibukota NTB.

"Di panggung HARUM menjabarkan secara teknis, termasuk peluang 16 bidang kerja baru yang muncul ditengah kondisi seperti saat ini," ucapnya.

Lebih jauh, penampilan HARUM kian berbobot ketika tanya jawab mengenai kemandirian fiskal. Intensifikasi pajak maupun ekstensifikasi pajak dijabarkan beserta operasionalnya.

"Memaksimalkan yang sudah ada, termasuk mengantisipasi kebocoran. Hal lain, semangat filantropi melalui kedermawanan itu menarik," tandasnya.

Firad menyebut, Calon Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujib menjabarkan secara teknis mengenai semangat kedermawanan ini ketika membentuk Baitul Askiya. Warga kota yang memiliki harta lebih ikut berpartisipasi dalam sektor pendidikan, kesehatan, maupun kemiskinan.

"Ini langkah maju, kompleksitas wilayah perkotaan dipikirkan bersama. Mengajak partisipasi. Seperti Tuan Guru Mujib sampaikan bila proses sumbangan publik ini lebih cepat disalurkan ketimbang memakai dana APBD," urainya.

Firad menyadari, penampilan HARUM paling mendapat sorotan mengingat Calon Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Mataram dua periode, sementara wakilnya adalah anggota DPRD Kota Mataram tiga periode.

"Jadi ketika memaparkan tentu menyajikan masalah kemudian baru solusi. Karena beliau berdua mengetahui kondisi secara makro dan mikro," bebernya.

Ia yakin, penampilan HARUM pada debat perdana kian memantapkan dukungan dari warga kota khususnya pemilih rasional. Semua yang disampaikan bukan hal-hal utopis diatas panggung. Secara rigid ada data, ada masalah, dan ada solusi.

"Komentar dan penilaian publik yang kami terima Alhamdulillah positif. Insya Alloh, penonton semua bisa menilai kualitas para calon," tutupnya.(jl)

Hujan Lebat Dua Hari Terakhir, Akses Jalan Temas Lestari Terputus.

Hujan Lebat Dua Hari Terakhir, Akses Jalan Temas Lestari Terputus.

TERPUTUS: Akibat hujan dua hari twrakhir, akses jalan di Dusun Temas Lestari, Sesaot terputus.

GERUNG
–Akibat hujan deras yang terjadi sejak dua hari terakhir menyebabkan jalan terputus di Dusun Temas Lestari, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Jumat (30/10). Kondisi ini juga memutus jalan utama warga menuju Desa, Kecamatan dan sebaliknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JEJAK LOMBOK, pergerakan tanah di lokasi ini sudah terjadi sejak Rabu (28/10). Namun hujan yang terus turun hingga Kamis (29/10) kemarin memicu pergerakan tanah semakin parah dan memutus akses utama warga. Sebelumnya jalan ini rusak juga akibat aktivitas tambang galian c yang ilegal.

Kades Sesaot Yuni Hariseni melalui sambungan selulernya mengatakan, terkait dengan jalan yang di Dusun Temas Lestari pihak pemerintah desa sudah berupaya bersurat ke Bupati Lombok Barat. Pihaknya juga sudah mengajukan proposal ke OPD terkait baik di tingkat kabupaten maupun Provinsi NTB. 

"Sudah kita masukkan proposalnya, ada tiga bentuk proposal yang diajukan yakni pentalutan, beronjong, rabat betonnya dan masih dalam proses," ucapnya.

Dia menyebut, kalaupun sekarang misalnya menunggu Dana Desa (DD) untuk memperbaiki dan tidak bisa perubahan, karena anggaran habis ke Covid. 

"Jalan warga kita di Dusun Temas Lestari ini harus ada beronjongnya, karena lebih tinggi badan jalan dari kebun masyarakat," akunya.

Dia juga menjelaskan, bahwa jalan yang putus ini diakibatkan oleh hujan dengan intensitas tinggi sejak dua hari terakhir sehingga arus air yang sangat deras karena tidak memiliki saluran irigasi.

"Kita sudah berupaya bersama masyarakat bergotong-royong memperbaiki, tetapi dengan melihat kerusakan yang parah seperti ini. Dengan curah hujan tinggi akses jalan ini tetap saja terputus," terangnya.

Dia mengaku, dibantu juga oleh teman-teman DPRD kabupaten dan Provinsi NTB bersurat ke Dinas PUTR Lombok Barat untuk menindaklanjuti proposal jalan yang rusak di Dusun Temas Lestari Desa Sesaot.

"Pihak dewan kita dari Provinsi NTB maupun Kabupaten Lobar juga sudah turun mengecek keadaan jalan yang rusak dengan panjang kurang lebih sekitar satu kilo meter ini," jelasnya.

Terhadap putusnya jalan, kata dia, masih bisa dilalui sepeda motor dan untuk truk sementara belum bisa dilalui diakibatkan badan jalan yang masih terputus.

"Proposal kami sudah masuk, bagaimana sekarang dari pihak pemerintah Kabupaten Lombok Barat maupun Provinsi NTB supaya proposal kami segera terealisasi untuk perbaikan jalan yang rusak ini, sehingga akses ekonomi masyarakat tidak terputus," harapnya. (and)

Kejar Warga dengan Keris, Pemuda Ini Diamankan

Kejar Warga dengan Keris, Pemuda Ini Diamankan

ANCAM: Pemuda asal Bonjeruk saat mengancam petugas yang akan mengamankan dirinya.

PRAYA
--Seorang warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, inisial NS (25) tiba-tiba mengejar warga sambil membawa senjata tajam berupa keris, Kamis (29/10). Akibat ulahnya itu, aparat bersama warga setempat mengamankan NS untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa ada pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk. Yang bersangkutanj sambil mengejar dan mengancam warga dengan menggunakan keris di Desa Bonjeruk. 

Mendapat laporan tersebut Kpolsek bersama personil langsung meluncur ke lokasi kejadian. 

"Pemuda itu kurang waras sedikit mengalami gangguan jiwa, dan membuat warga setempat resah," ujar Kapolsek. 

Dikatakan, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa meskipun sempat ada personilnya yang dikejar oleh pemuda tersebut saat melakukan evakuasi. Namun, beruntung pihaknya berhasil mengamankan pemuda itu ke Polsek. 

"Kita bujuk dia, kemudian membawanya ke Rumah Sakit Jiwa di Selagalas setelah kita panggil pihak keluarga bersama kepala dusunnya," terangya. 

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, bahwa NS mengalami gangguan jiwa karena faktor keluarga atau telah ada keturunan. Yang bersangkutan pernah menjalani pengobatan, namun penyakitnya sewaktu-waktu kambuh lagi. 

"Kita sudah membawanya berobat beberapa kali, namun terkadang bisa kambuh lagi," kata pihak keluarganya. (jl)

TERUNE NYALAH–DEDARE TILAH

TERUNE NYALAH–DEDARE TILAH

(Membaca Sisi Strategis Pemuda Dalam Nalar Sasak dengan Kacamata Teori ‘Ashabiyyah Ibnu Khaldun) 

Oleh: Dr. Jamiluddin M.Pd

FRIEDRICH  Nietzsche menyatakan “Der wille zur macht” (khendak berkuasa menjadi prinsip totalitas kehidupan manusia). Friedrich  Nietzsche tidak berusaha mendifinisikan pernyataannya tersebut, malahan ia sengaja menjadikannya gamang untuk merangsang mengemukanya diskusi yang menantang. Rangsangan Friedrich  Nietzsche pun akhinya melahirkan respon. Alfred Adler kemudian memasukkan pernyataan itu ke dalam kajian psikologi individual. Di Wina, opini bersayap ini disetarakan oleh Sigmund Freud dengan “Kemauan Untuk Mencapai Kesenangan.” Sementara dalam dunia logotrafi, Viktor Frank mengasumsikannya sebagai “Keinginan Untuk Bermakna.”

Walaupun Friedrich Nietzsche melakukan pembiaran opininya hingga menjadi liar, namun dia melakukan pengawalan dengan sebuah teori uniknya, yaitu: “ Teori Kekambuhan Abadi Dari Hal Yang Sama.” Teori ini pun membidani cukup banyak spekulasi. Salah satu spekulasi yang lahir adalah ide yang menegaskan “bahkwa keinginan berkuasa disepadankan dengan fisika potensial.” Artinya:  teori ini mengukuhkan kehendak berkuasa dengan dalil pengulangan yang kekal. Paul Loeb sendiri akhirnya memberikan ulasan bahwa ide “Kekambuhan Abadi Dari Hal Yang Sama” menggambarkan bahwa Friedrich Nietzsche meyakini “Kekambuhan Kosmologis Yang Kekal.” Sementara itu, para ahli lainnya mengajukan gugatan atas teori tersebut agar memberi rujukan akademik yang valid. Sedangkan pakar-pakar yang memiliki kekentalan orientasi teologis memberikan replik terhadap teorik unik Friedrich Nietzsche dengan ulasan bahwa sesungguhnya manusia memiliki kehendak sampai dengan dia mengalami ketidakmampuan untuk berkendak.

Apapun ending perdebatan akademik tentang “Der wille zur macht” dan “Teori Kekambuhan Abadi Dari Hal Yang Sama,” milik Friedrich  Nietzsche, pastinya kehendak berkuasa memang melekat kuat dalam setiap manusia. Setidak-tidaknya, manusia ingin merdeka dan berdaulat mutlak dalam mengurus kehidupanyya sendiri. Di sisi lain, keinginan atau kehendak berkuasa ini mendapat tantangan yang tidak ringan. Misalnya saja tantangan yang berkenaan dengan keterbatasan manusia, seperti: timbul tenggelamnya kekuatan, penua-an dan kematian. pasang-surut kualitas maupun kuantitas pengikut, dan faktor-faktor bencana alam yang tak terkendali atau tak terprediksi. 

Faktor-faktor tantangan mewujudkan kehendak berkuasa pada prinsipnya dapat diimami dengan prepare penguatan sumberdaya manusia dan kaderisasi. Dalam konteks ini, yang dimaksud dengan prepare penguatan sumberdaya manusia dan kaderisasi  adalah persiapan regenerasi untuk menghadirkan kapasitas memproduk peradaban baru dan besar dalam mengawal kehendak berkuasa yang berkelanjutan. Ibnu Khaldun dalam teori ‘ashabiyah-nya mengemukakan pendapat “bahwa  hanya melalui penempaan masyarakat atau proses kaderisasi dengan cara yang hebat, serta berproses melewati ujian yang berat dan pahit, peradaban baru dan besar dapat dibidani.  Ibnu Khaldun lebih rinci mengulas bahwa bila peradaban baru dan besar sebagai buah karya sumbedaya manusia hasil kadeisasi diaduk merata dengan solidaritas sosial atau ‘ashabiyah, maka kehendak berkuasa manusia atau suatu kaum akan dengan mudah dapat diejawantah. 

Ketika bicara soal prepare penguatan sumberdaya manusia dan kaderisasi, maka perbincangan tidak bisa menafikan masalah generasi muda. Reason atau alasannya adalah kehendak untuk berkeuasa secara berkelanjutan tidak mungkin menjadi target yang diekskusi dan dipegang oleh generasi petahana atau incumbent secara terus-menerus. Alasan ini semakin menguat pada kasus sebuah kejayaan yang mendekati kehancuran. Dalam  teori “ashabiyah disebutkan “bahwa ada suatu tahapan di mana sebuah kekuasaan atau kejayaan akan hancur dan ketika itulah hadir 3 kelompok generasi, dan salah satu kelompok generasi tersebut adalah Generasi pembangun, Generasi pembangun adalah generasi yang tidak sekedar sabar ketika terbanting dan terisolir sampai ke titik nadir, tetapi generasi yang berusaha bangkit melangit dari titik balik dengan heroisme dan trik-trik yang cantik nan cerdik. Dalam teori ‘ashabiyah atau solidaritas sosial diterangkan bahwa generasi pembangun adalah generasi yang memiliki nasionalisme dan solidaritas social yang mendorong mereka untuk berusaha keras melakukan restorasi pada saat kejayaan bangsa atau panutannya mendekati kehancuran. Persoalannya adalah: “Bagaimana generasi pembangunan bisa hadir jika sebelumnya tidak ada sesi kaderisasi?  

Petanyaan di atas ternyata menjadi pertanyaan seksi. Manusia, baik secara individual atau bekelompok, atas alasan mewujudkan kehendak berkuasa secara berkelanjutan, rata-rata memosisikan kaderisasi sebagai ikhtiyar yang sangat fundamental. Mereka mulai berbenah mencegah masalah-masalah yang memicu kemungkinan eliminasi dirinya karena alasan punahnya generasi. Mereka mulai membina generasi sebagai refleksi ketak-relaan sejarah silsilah mereka hancur terkubur. Setiap suku bangsa seolah-olah ingin selalu ada lebih dari selamanya. Walau muskil adanya, merela tidak mudah menyerah. Walau melawan ketentuan,  mereka terus menjelajah tanpa lelah.  Pastinya harakah ini adalah ikhtiyar, samasekali bukan ingkar. Alloh Ta’ala sendiri tegas menyeru dalam QS al-Ra’d Ayat 11, “Sesungguhnya Alloh tidak akan mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum tersebut berusaha mengubah nasibnya sendiri.”
Sebagaimana suku bangsa-suku bangsa di dunia, suku Sasak juga menjadi tidak abai terhadap pentingnya kaderisasi. Suku bangsa yang mendiami Pulau Lombok tersebut berusaha membangun generasi ideal. Ikhtiyar ini semata-mata untuk menjamin kelangsungan keberadaan suku bangsa Sasak sebagai bagian tak terpisahkan dengan Bangsa Indonesia dan internasional dalam lingkup yang universal. Fakta ini menunjukkan bahwa nalar Masyarakat Sasak klasik senada dengan teori “ashabiyah Ibnu Khaldun dalam Kitabnya yang popular dengan tajuk “MUKADDIMAH.” Secara khusus dalam Nalar Sasak klasik diuraikan bahwa: “ kelangsungan sebuah suku bangsa, khususnya Sasak, bergantung pada mutu “TERUNE-DEDARE” (pemuda-pemudi) Sasak,” sebagai hasil kaderisasi seperti generasi pembangun dalam teori “ashabiyyah Ibnu Khaldun. Dalam nalar Masyarakat Sasak klasik, generasi Sasak yang akan mampu menyahuti regenerasi dan melakukan restorasi untuk mengangkat suku bangsanya lebih dari sekedar survive disebut “Terune Nyalah Dedare Tilah.” Ciri generasi Sasak dengan type “Terune Nyalah Dedare Tilah,” adalah: 1) Beriman dan bertaqwa kepada Alloh SWT, 2). Beakhlak mulia, 3). Bemoral dan berbudi pekerti luhur, 4). Memiliki nasionalisme yang hebat, 5). Cerdas dan mandiri, dan 6). Sehat lahiriyah dan batiniyah. 

Mencermati indikator “Terune Nyalah Dedare Tilah,” maka tidaklah berlebihan jika tipe generasi yang setara dengan generasi pembangun pada teori ‘ashabiyah ini diyakini  telah di-framing oleh tipologi kepemudaan Ashabul Kahfi sebagaimana yang diterangkan dalam QS. Al-Kahfi Ayat 13 sampai dengan 14. Ayat-ayat tersebut berarti: “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, "Tuhan kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran."

Jelas dan terang pula bahwa tipe dan corak “Terune Nyalah Dedare Tilah” sesungguhmya sangat kental dan berasa mem-breakdown teladan kepemudaan Rasulullah SAW, Bagaimana tidak, Rasulullah SAW ketika muda terkenal dengan sikap dan sifat yang sungguh luar biasa. Beberapa sikap dan sifat tersebut antara lain: 1) Taat kepada Alloh yang ditandai kepatutannya memelihara hubungan dengan Alloh dan dapat dilihat dari praktek kehidupannya sehari-hari yang siddik, amanah, tabligh, dan fathonah. 2). Memiliki sifat kemandirian yang dibuktikan dengan keuletannya berniaga pada saat berusia 12 tahun, 3). Memiliki sifat nasionalisme kebangsaan yang tak diragukan. Sifat ini ditunjukkan ketika ikut berperang pada usia 20 tahun dalam perang Fijar antara suku Kinanah dan Qais, 4). Memiliki sikap politik yang dewasa dengan bukti ketika menjadi diplomat dalam perjanjian yang diabadikan dalam sejarah dengan sebutan Hilfu al-Fudhul, 5). Memiliki sifat dewasa dalam memilih pasangan hidup yang terbukti ketika memilih Siti Hadijah sebagai isteri  pada usianya yang ke 25 tahunm, dan seterusnya.

Tipologi  “Terune Nyalah Dedare Tilah” yang sedemikian rupa sebagaimana terurai di atas, tidak sekedar ulasan teoritis belaka, tetapi merupakan fakta sejarah yang dapat dipertanggungjwabkan secara akademik. Misalnya saja dibidang keagamaan kita mengenal keberadaan TGH. Umar Kelayu yang pada masa mudanya bergelut pada dunia ilmu pengetahuan hingga menjadi faqih dan membangun tonggak awal ke-Tuan Guru-an di Lombok. Demikian pula dengan TGH Syarafuddin. TGH Hambali, TGH Abdul Hafiz, dan tokoh fenomenal sang Pahlawan Nasional Almagfurlahu Maulanasysyaikh TGKH, Muhammad Zainuddin Abdul Majid. Pada bidang pergerakan dan perjuangan nasionalisme, sejarah nasional mencatat nama TGH. Muhammad Faisal Abdul Majid, H. Jumhur Hakim, TGH. Ahmad Rifa’i Abdul Majid, Abdullah,  Bapak H. Hasan, dan lain-lain. 

Maka demikianlah “Terune Nyalah Dedare Tilah” membuktikan dirinya sebagai :Generasi Pembangunan” yang memiliki mobilitas tinggi dalam memberikan penjaminan terhadap kelangsungan, hidup bangsa, bahkan menghadirkan peradaban baru  yang bermanfaat dalam merawat dan menumbuhkan martabat manusia sekaligus memosisikannya ke tempat yang terhormat. Sangatlah arif dan bijaksana jika kita berusaha melahirkan “Terune Nyalah Dedare Tilah” berikutnya dengan ikhtiar nyata, seperti melalui kaderisasi lewat jalur pendidikan sebagai wahana penempaan yang prima dan utama. Wallohu’alamu.

*Pemerhati budaya Sasak, dosen IAIH NW Pancor dan tenaga pendidik di SMAN 2 Selong.

Didatangi Aktivis Formabes, Ini Dikatakan Rumaksi

Didatangi Aktivis Formabes, Ini Dikatakan Rumaksi

SILATURRAHMI: Aktivis Formabes saat bersilaturahmi di kediaman pribadi Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi.

SELONG
--Para aktivis Forum Masbagik Bersatu (Formabes) mendatangi kediaman pribadi Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi, Kamis malam (29/10) di Bagik Papan, Pringgabaya.

Dalam pertemuan itu, Formabes memaparkan terkait rencana kerja dan aktivitas yang mereka lakukan. Salah satu yang akan dilakukan yakni meningkatkan produktivitas anggota. 

"Untuk peningkatan produktivitas ini, kami akan melakukan pembinaan terhadap UMKM yang berasal dari anggota," ungkap salah seorang pembina Formabes, Edi.

Tak hanya sektor UMKM, banyak rencana kerja yang akan diinisiasi Formabes. Namun demikian, persoalan dan kendala yang mereka hadapi yakni akses permodalan.

Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi yang mendengar paparan itu menanggapi, Formabes hendaknya melakukan pembinaan kepada anggota. Bentuk pembinaan ini terutama untuk kelompok usaha berasama dan jenis-jenis usaha kelompok lainnya.

Forum-forum organisai pemuda dan masyarakat, terangnya, harus diarahakan pada kegiatan-kegiatan produktif. Ini penting agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.

Saat ini, bebernya, pemerintah telah menggagas Lombok Timur Berantas Rentenir Tanpa Bunga (Lotim Berkembang). Program ini diaktualisasikan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sapi bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) NTB.

"Yang penting mereka tidak sedang ada pinjam di bank alias BI Cheking, bisa dicairkan pinjamannya," jelas Wabup.

Selaian progran KUR Sapi, Ketua DPD HKTI NTB ini juga menggagas internet desa. Program ini sendiri dalam proses tahap ujicoba.

Lewat program internet ini, anak muda diharap bisa berperan sebagai pengusaha internet di desa. Terbih saat ini, Pemkab Lotim telah merampungkan pembangunan Best Transmiter Station (BTS) dan memasang acces point hampir di seluruh desa dengan nilai investasi sebesar Rp 5 miliar," jelas H Rumaksi.

Dengan hanya membayar Rp 30 ribu per bulan, masayarakat disebutnya sudah bisa mengakses internet dengan kecepatan tinggi sepuasnya.

Terkait keberadaan program internet tersebut, H Rumaksi berharap fasiltas itu bisa digunakan untuk tujuan positif. Salah satunya yakni untuk promosi usaha.

Dijelaskannya lagi, hingga saat ini hampir Rp 1,3 triliun uang rakyat keluar untuk membeli paket data internet berbasis provider. Sementara pemerintah daerah mendapat sumbangan PAD sangat kecil. 

Diharapkannya, dengan adanya internet desa ini akan bisa meningkatkan sumber pendapatan daerah dengan harga murah dan terjangkau.

"Formabes bisa mengambil peran sebagai penjual voucher internet," harapnya.

Di hadapan puluhan anggota Formabes, Rumaksi kembali menegaskan bahwa geliat ekonomi di pedesaan harus dimulai dari aktivitas produktif kaum muda. Di lain sisi, pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator terhadap usaha-usaha masyarakat, termasuk peran aktif pemuda menjembatani para UMKM untuk akses permodalan. 

"Sekarang pemerintah telah membentuk Tim Akses Permodalan Daerah," jelasnya lagi.

Pada akhir diskusi, Rumaksi juga meminta agar Formabes membuat Usaha Kelompok Bersama dengan jenis usaha apa saja. Nantinya kelompok yang telah dibentuk diharapkan mengajukan bantuan permodalan pada dirinya. (jl)

Ritual Bejango, Cara Warga Songak Mengingat Hidup dan Mati

Ritual Bejango, Cara Warga Songak Mengingat Hidup dan Mati

BEJANGO: Warga Desa Songak saat melaksanakan ritual Bejango.

SELONG
--Waktu mununjukan pukul 16.00 Wita. Orang-orang baru saja nampak turun dari masjid menunaikan Salat Ashar.

Namun tak lama berselang, susana berganti. Giliran orang datang kembali ke masjid mengenakan pakian adat lengkap. Mereka duduk beraturan di teras tempat ibadah tersebut.

Lewat pengeras suara, terdengar panitia setempat memberikan imbuan akan dilaksanakannya sebuah ritual tradisi. Imbauan belum selesai, terlihat berapa buah dulang dibawa ke dalam masjid. Dulang itu lengkap dengan perangkat ritual yang dilaksanakan.

Begitulah suasana yang terjadi Masjid Tua Sontak, Kecamatan Sakra Lombok Timur, Rabu kemarin (28/20).

Sesaji dalam dulang itu oleh warga Singal menyebutnya Sesangan dan Sanganan.

Selepas imbauan berlalu, terdengar di luar masjid suara tabuhan gamelan dengan seragam hitam. Musik tradisional itu  hendak mengiri upacara ada tersebut.

Setelah gendang berhenti ditabuh. Sesangan dan Sanganan beserta warga yang telah berada di pelataran masjid, masuk dengan berbaris ke induk tempat ibadah. Tampak ber-shaf rapi layaknya orang yang akan melaksanakan salat berjamaah.

Tak lama kemudian, pemangku adat mulai berdzikir dan memanjatkan do'a kepada Allah, Tuhan semesta alam. 

Panjatan do'a pun usai. Warga yang berada di dalam masjid mencicipi Sanganan (makanan, red) berupa buah dan kue yang terbuat dari beras ketan. 

Tokoh desa pun maju ke mimbar masjid untuk melaksanakan puncak ritual di tempat ibadah itu. Dipandu oleh tokoh adat setempat untuk meminum dan membasuh muka dengan air setaman yang tersedia di guci.

Setelah usai, warga pun keluar dari masjid dan jalan menuju makam keramat desa tersebut. Iring-iringan warga kemudian diikuti musik tradisional yang oleh masyarakat setempat menyebutnya Gendang Guntur Telu.

Susana pun sedikit berubah, terlebih langit tiba-tiba sedikit mendung. Kondisi ini membuat perjalanan menuju makam pun semakin terlihat santai dan sejuk.

Sesampainya di tempat itu, ritual pun dilaksanakan. Prosesinya tak jauh beda seperti yang dilaksanakan di Masjid Tua. Perbedaannya hanya pada jalan mengelilingi makam.

"Ini merupakan ritual Bejango Buwaraq (permisi, red) ke penguasa alam," kata Tokoh Adat Desa Songak, Murdiyah, di sela kesibukan pelaksanaan ritual adat, Rabu sore (28/10).

Ritual Bejango, lanjutnya, merupakan ritual yang telah ada sejak dulu yang menjadi warisan nenek moyang warga Desa Songak.

Dia menceritakan, konon sekitar abad ke 16, salah seorang leluhur desa yang masih merupakan keturunan Kerajaan Lombok tinggal di desa itu bersama suami dan kesembilan anaknya. Karena kedalaman ilmu agamanya, sang perempuan mampu berkomunikasi dengan dunia luar sehingga ia mengalami moksa, tepatnya di tempat yang oleh orang setempat dijuluki makam keramat. Hanya saja, ia tak membeberkan nama wanita yang telah moksa itu.

Sebelum hilang, leluhur orang Songak itu berpesan jika ada yang mersakan sakit tak sembuh berat, susah dalam kehidupan, bernazar dan terjadi balak (musibah, red) maka datanglah ke makam itu untuk bejango.

Mulailah dari masjid terlebih dahulu lalu ke tempat ini (makam keramat). Dengan membawa Sesasangan dan Sanganan sesuai dengan kemampuan masing-masing. 

"Dari itu tardisi ini dilaksanakan, bahkan sampai saat ini di Desa Songak ini masih kita dapat temui," terangnya.

Pelaksanaan ritual Bejango ini sendiri dilaksanakan hari Senin dan Kamis. Ritus tersebut digelar dua kali yakni pertama Bejango Buwaraq dan Nyaur.

Oleh sebab itu pelaksanaan ritual tersebut digelar dua kali yakni pada Minggu sore dan Rabu sore, hari Senin dan Kamis.

Dia mengatakan, makna ritual ini sesungguhnya mengajarkan antara hidup dan mati. Masjid bagi umat muslim, lanjutnya, merupakan rumah Allah yang harus didatangi ketika masih hidup untuk melakukan ibadah dan permintaan akan kehidupan.


Sedangkan makam (kubur, red) merupakan tempat terakhir bagi kehidupan manusia. Yang didalamnya segala bentuk perbuatan akan dipertanggungjawabkan.

"Makanya bejango ini mengingatkan kita akan hidup dan mati saja," ujarnya.

Namun, imbuhnya, ritual Bejango saat ini dihajatkan untuk dunia yang tengah diserbu oleh virus corona. Di musim pandemi ini, semua warga tengah khawatir akan kehidupan terutama menyangkut ekonomi.

Lantaran itu, ritus ini digelar di tengah menyeruaknya pandemi sebagai salah satu langkah melaksanakan ritual Tolak Balaq.

"Kita niatkan untuk umat manusia yang diserang pandemi. Semoga pandemi ini berakhir, dan dunia cepat pulih," ujar pria yang akrab dipanggil Guru Mur ini.

Inan Gawe Budaya Songak Bejango Bliq, Rof'il Khairuddin mengatakan, acara itu digelar di tengah pandemi dihajatkan agar covid-19 segera berlalu. Dengan begitu, umat manusia di semua belahan dunia kembali tenang dan dunia pun segera sembuh.

Menurutnya, agama dan budaya tak pernah memiliki pertentangan. Keduanya ibarat koin logam yang jika hilang satu maka tak akan dapat dipakai.

Dalam kaidah agama lanjutnya, ada kewajiban bagi umat manusia untuk menjaga keluarga dan keturunannya. Keturuan itu dalam arti luas, tanpa mempertshankan budaya termasuk didalamnya ritual maka agama akan pincang, dan begitu pun sebaliknya.

"Saat ini lagi ramai membenturkan agama dan budaya. Padahal keduanya tidak bertentangan. Harapan kita semoga semua kita sadar pentingnya mempertahankan budaya, dan semoga virus ini berkahir," tandasnya. (sy)

Nambung Kisruh, Kaukus Muda NTB Minta Jaga Iklim Investasi

Nambung Kisruh, Kaukus Muda NTB Minta Jaga Iklim Investasi

Fendi Ardiansyah

MATARAM
--Gejolak persoalan tapal batas antara Lombok Tengah dan Lombok Barat sepekan terakhir membuat prihatin sejumlah pihak. Masalah yang sedang hangat itu dikhawatirkan berdampak pada iklim investasi di daerah.

Kaukus Muda NTB misalnya, persoalan ini secara hukum dipandang sudah selesai. Ini ditandai sejak dikeluarkan Permendagri No 93 tahun 2017. 

"Ini isu lama yang sudah tuntas dan selesai kami harapkan semua pihak dapat saling menghormati batas wilayah," Ketua Kaukus Muda NTB, Fendi Adriansyah, Kamis (29/10).

Dua daerah yang sedang terlibat masalah, ungkapnya, hendaknya sama-sama bisa menahan diri. Mengingat ada peraturan yang harus ditaati.

Alih-alih larut dalam polemik, Rian (panggilan akrabnya), mengaku khawatir persoalan itu berdampak pada ikl investasi di daerah. Terlebih investasi di Lombok saat ini dianggap menunjukkan tren peningkatan yang bagus.

Andai kedua daerah terus berpolemik, jelasnya, bukan tidak mungkin menyebabkan investor kabur. Penyebabnya karena para investor merasa tidak memiliki jaminan kepastian hukum.

Ia menambahkan, bahwa saat ini untuk perizinan telah bersifat online. Hal ini tentu akan berpengaruh pada lokasi izin investor. 

"Tentu secara nasional akan mengacu pada Permendagri No. 93 tahun 2017. Kalau masuk Loteng maka izinnya di Loteng. Begitu juga jika berada di Lobar. Jika tidak sesuai dengan lokasi akan diblok," ucapnya.

Dengan adanya kepastian hukum dan situasi yang kondusif, bebernya, investor akan tertarik berinvestasi di Lombok. Polemik kedua belah pihak disebutnya jangan sampai menyebabkan konflik horizontal yang dapat merusak iklim investasi. 

Karena itu, ia meminta kepada Pemkab Loteng dan Lobar dapat menahan diri agar situasi tetap kondusif. Hal ini agar iklim investasi tetap terjaga.

"Investor tentu butuh kepastian hukum dan situasi kondusif. Jadi mari kita jaga situasi kondusif dan berikan kepastian hukum dengan berpegang pada aturan yang berlaku," ujarnya. (jl)

Eksistensinya Mulai Terancam, Tembolak Daun Lontar Harus Dilestarikan

Eksistensinya Mulai Terancam, Tembolak Daun Lontar Harus Dilestarikan

TEMBOLAK: Inilah tudung saji khas Lombok, Tembolak, yang keberadaannya mulai terancam.

GERUNG
–Tudung saji khas Lombok, Tembolak, kini eksistensinya mulai jatangy digunakan. Keberadaannya lebih sering digantikan tudung saji pabrikan berbahan plastik.

Tembolak diketahui terbuat dari daun lontar. Barang ini digunakan melindungi nampan berisi makanan dari kerubungan serangga seperti lalat. Selain itu, Tembolak berfungsi juga melindungi makanan dari sapuan debu.

"Tembolak daun lontar ini tetap kita gunakan untuk menutupi dulang atau sesaji makanan di setiap acara keagamaan, seperti acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW," kata Baiq Ermawati, warga Lingkungan Perigi Gerung kepada JEJAK LOMBOK, Kamis (29/10).

Dia menyebut, Tembolak atau tudung saji masih tetap ini digunakan masyarakat di acara seperti begawe merarik (pesta pernikahan). Selain itu, digunakan pula pada acara syukuran masyarakat suku Sasak yang masih memegang tradisi makan begibung (makan bersama).

"Seiring dengan zaman yang sudah modern, keberadaan Tembolak daun lontar mulai berkurang, karena banyak menjamur tembolak yang sudah modern yang terbuat dari plastik," tuturnya.

Dia menerangkan, kelebihan dari Tembolak jika makanan ditutup menggunakan alat ini, tidak akan cepat basi dan rasa makanan tetap enak. Berbeda dengan tudung saji berbahan plastik, makanan cepat basi.

"Semoga Tembolak daun lontar atau tudung makanan untuk tetap dijaga dan dilestarikan keberadaannya. Ini merupakan peralatan dari nenek moyang kita dari turun menurun sejak lama dan tidak dimakan zaman," harapnya. 

Sementara itu, tokoh budayawan sekaligus dalang wayang Gerung Lombok Barat, Lalu Nasib AR mengaku, Tembolak ini memang wajib ada di setiap dulang makanan sebagai pelengkap menutup makanan.

"Tembolak perlu kita lestarikan, karena ini peralatan budaya yang selalu dipakai setiap acara keagamaan bagi masyarakat muslim Sasak. Dulang tembolak yang ada, kemudian kita bersama-sama nikmati sebagai wujud syukur dalam kebersamaan," ungkapnya. (and)

Wednesday, October 28, 2020

Omnibus Law, Penolakan Kaum Buruh dan Mahasiswa

Omnibus Law, Penolakan Kaum Buruh dan Mahasiswa

Oleh : Abdul Ali Mutammima Amar Alhaq

INDONESIA menjadi salah satu negara yang memiliki prodak hukum yang begitu banyak,  prodak-prodak tersebut menjadi acuan untuk pemerintah dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Sehingga tidak sedikit kita melihat kebijakan-kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah, baik Undang-undang yang di bahas melalui gedung parlemen, peraturan presiden (PERPRES), Peraturan Menteri (PERMEN), Peraturan Pemerintah (PP), Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan yang saat ini sedang ramai di perbincangkan yaitu Omnibus Law atau yang di kenal dengan Undang-Undang sapu jagad.

Istilah “Omnibus law” pertama kali muncul di Indonesia saat pidato pertama Presiden Joko Widodo setelah dilantik menjadi Presiden untuk priode keduanya pada minggu (20/10/2019). Pada saat itu, Presiden menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law. Menurut Audrey O” Brien (2009), Omnibus Law adalah suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.

Pada tanggal pada tanggal 29 November 2019, Presiden Joko Widodo mengajak DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law. Adapun dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law adalah UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Mengapa harus ada “Omnibus Law” ?

Ada dua faktor mengapa omnibus law harus diterbitkan:

Pertama, di Indonesia terlalu banyak regulasi atau undang-undang. Bahkan, antara satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik, perizinan, dan kemudahan berusaha. Dampaknya, program percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mencatat pada periode 2014–Oktober 2018, pemerintah telah menerbitkan 8.945 regulasi atau aturan. Regulasi itu terdiri dari 107 Undang-Undang, 765 Peraturan Presiden, 7.621 Peraturan Menteri, 452 Peraturan Pemerintah. Di antara ribuan aturan yang dibuat tersebut dipastikan akan saling terkait dan tumpang tindih sehingga tidak efektif.

Kedua, peringkat skor indeks regulasi Indonesia selalu rendah. Bank Dunia mencatat, posisi skor Indonesia sepanjang 1996–2017 selalu minus atau di bawah nol. Rentang skala indeks regulasi yang dikeluarkan Bank Dunia antara -2,5 (kualitas regulasi terburuk) hingga 2,5 (kualitas regulasi terbaik).

Pada 2017, skor Indonesia menunjukkan angka -0,11 poin dan berada di peringkat ke-92 dari 193 negara. Dalam lingkup ASEAN, posisi Indonesia masih berada di peringkat kelima di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Hasil riset Bank Dunia tentang kemudahan berbinis 2019 juga menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi 112 dari 190 negara dalam urusan perpajakan. Posisi ini tidak menguntungkan untuk menarik minat para investor.

Terlalu banyaknya regulasi juga telah memunculkan fenomena hyper regulation. Oleh karena itu, pemerintah bemaksud merevisi aturan perundang-undangan yang saling berbenturan. Jika dilakukan secara konvensional, revisi undang-undang satu per satu diperkirakan akan memakan waktu lebih dari 50 tahun. Pemerintah dan DPR sepakat, skema omnibus law adalah solusi yang bisa menyederhanakan regulasi dengan cepat.

Rapat paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada senin (5/10/2020) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang. UU Cipta Kerja ini disetujui  oleh 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, sontak saja menuai berbagai respons dari masyarakat, pro dan kontrapun tidak dapat dihindari. Seperti yang di ungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjayana yang mengatakan “Kalangan dunia usaha menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU”. Sementara itu di salah satu ormas terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah  kecewa terhadap keputusan tersebut dan mengatakan “DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak”.

Walau telah disahkan Undang-Undang Cipta Kerja  nyatanya Dewan Perwakilan Rakyat masih mengecek naskah akhir Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) sehingga belum membuka dokumen finalnya kepada publik. Sontak saja hal ini kemudian menuai kritikan dari berbagai pihak seperti Peneliti Parlemen dan Perundang-undangan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Charles Simabura mengatakan tindakan DPR itu menabrak kepastian hukum. Charles berujar, tak ada istilah perapihan dalam pembentukan undang-undang.

Menurut Charles, perbaikan setelah paripurna melanggar Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011. Serta melanggar frasa persetujuan bersama dan hak anggota DPR karena perapihan diserahkan kepada mereka yang bukan anggota DPR.

Diberbagai daerah aksi demonstrasi dilakukan oleh para mahasiswa maupun buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Penolakan ini dirasa cukup masuk akal karna didasari oleh beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang cenderung tertutup, tidak transparan, tidak akuntabel dan sangat minim melibatkan partisipasi publik. Tentunya ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan khususnya Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam ketentuan Pasal 5 hurruf g Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-Undangan secara tegas dinyatakan, bahwa dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yaitu asas keterbukaan.

Kedua, RUU Cipta Kerja ini lebih memberikan keistimewaan kepada dunia investasi tanpa memperhatikan aspek kepentingan sosial yang lebih luas, misalnya masalah perlindungan hutan dan lingkungan. RUU ini juga tidak memperhatikan aspek nilai etik lingkungan (environmental ethics) dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat secara lebih luas. Secara substansi, RUU ini berwatak represif dan cenderung melanggar hak-hak warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1), Pasal 28I ayat (3) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Ketiga, mutatis mutandis dengan cara-cara yang digunakan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini yang cenderung tertutup, tidak transparan, tidak akuntabel dan sangat minim melibatkan partisipasi public.

Keempat, pemikiran teknis bahwa penetapan RUU Cipta Kerja melalui metode omnibus dengan membuat efisien karena sekali kerja mendapat sekian luas bidang pengaturan dapat menyesatkan karena tidak semua yang diatur adalah benda fisik seperti mengintegrasikan gedung-gedung dan ruang-ruang di dalam suatu kompleksbangunan, melainkan berhadapan dengan perbedaan sifat jasad renik/gen/virus, spesies, lanskap, kondisi sosial dan kebudayaan yang secara bersamaan menjadi tempat berbagai sector bekerja.

Kelima, kekhawatiran terhadap dampak sosial keluarnya RUU ini sangat luas khususnya di kalangan para buruh. Kalangan buruh sangat prihatin dengan RUU ini setidaknya karena  perlindungan dan kesejahteraan buruh terasa diabaikan, upah minimum, pesangon & jaminan sosial yang dikurangi kualitasnya bahkan berpotensi hilang ketika praktek kerja kontrak dan outsourcing di perluas seluas-luasnya. Pada titik ini terasa sangat ironis. Sebab, masuknya investasi secara besar-besaran mestinya disambut gembira oleh para buruh. Tetapi, RUU ini justru menjadi momok bagi para buruh, khususnya karena keberpihakannya kepada buruh terasa semakin tipis, bahkan tidak ada.

Keenam, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang sangat massif penyebarannya. Namun DPR tetap saja bertekad melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Sikap dan tindakan DPR semacam ini menunjukkan bahwa DPR tidak memiliki sense of crisisterhadap dampak negatif serangan virus tersebut yang berakibat pada perekonomian rakyat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

Dalam perspektif Fenomenologi-motif Alfred Schut. Fenomenologi Alfred Schutz dijelaskan bahwa tindakan manusia dilatarbelakangi oleh dua hal. Pertama, because motive (motif sebab) yaitu yang melatarbelakangi manusia melakukan suatu tindakan. Kedua, in order to motive (motif tujuan) yaitu tujuan yang ingin dicapai manusia terkait dengan tindakan yang mereka kerjakan. 

Adapun because motive (motif sebab) para mahasiswa dan buruh melakukan demostrasi adalah beberapa hal yang telah disebutkan di atas. Adapun in order to motive (motif tujuan)  para mahasiswa dan buruh melakukan demostrasi adalah mendesak Presiden Joko Widodo menolak dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan omnibus law Cipta  kerja.

Dalam teori sosiologi, terdapat Teori Struktural Fungsional yang berasumsi bahwa, setiap sistem memiliki fungsi dan peran masing-masing. Struktural fungsional memusatkan perhatian pada kelompok, organisasi, masyarakat, dan kultur. Salah satu tokoh dari teori ini adalah Robert. K. Merton yang dikenal dengan Teori Fungsi. Merton dikenal dengan konsep fungsi nyata (Manifes) dan fungsi tersembunyi (Laten) kedua istilah ini memberikan tambahan penting bagi analisis fungsional. 

Disahkannya UU Cipta Kerja pada malam hari oleh DPR merupakan fungsi nyata manifest, sedangkan fungsi laten tersembunyi inilah yang perlu kita cari tahu bersama apakah itu ada kepentingan-kepentingan kelompok tertentu atau tidak sehingga UU Cipta Kerja ini disahkan di malam hari Senin (5/10/2020). Karna rencana awal pengesahan RUU Cipta  Kerja menjadi UU Cipta Kerja dilakukan pada kamis (8/10/2020). Munculnya fungsi manifest pasti diiringi pula dengan munculnya fungsi laten.

Adanya berbagai penolakan dan aksi demonstrasi di respons oleh Presiden Joko Widodo dengan meminta masyarakat yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi atau judicial review. Sungguh ironis memperhatikan respons Presiden tersebut, masih hangat dalam benang pikiran beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo mengatakan saya rindu di demo. Namun pada saat gelombang masyarakat melakukan demonstrasi, Presiden Joko Widodo justru melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya. Abrahm Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan system pemerintahan yang dari rakyat, oleh rakyat  dan untuk rakyat. Pemerintah seyogyanya harus benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan dirinya maupu kelompoknya.

* Penulis adalah Mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram.

Parah! SPAM di Suryawangi Diduga Tak Berizin

Parah! SPAM di Suryawangi Diduga Tak Berizin

TOLAK: Ahli waris pemilik lahan menolak proyek SPAM di Suryawangi.

SELONG
--Pembangunan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dasan Bentek, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur diduga tak berizin. Ini mengemuka setelah ahli waris pemilik lahan menolak proyek tersebut.

Proyek yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Lombok Timur itu mendapat penolakan keras pada pertemuan yang berlangsung di lokasi. Dimana darinpihak PUPR diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya Makrifatullah. Ada juga Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Selong Lalu Muhammad Rasyidi sebagai penengah dan Lurah Suryawangi Hasmayadi. 

Dalam pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli waris. Diantaranya Apriandi, Nurenep, Amaq Masri, dan beberapa orang warga.

Pada kesempatan tersebut pihak dari ahli waris, Apriandi mengatakan, pihaknya telah memiliki seluruh bukti kepemilikan tanah tempat berdirinya proyek SPAM. Bukti kepemilikan inilah yang membuat pihaknya bersikeras menolak pembangunan proyek tersebut.

"Sertifikat kami ada," kata Apriandi selaku ahli waris dari pemilik lahan tempat SPAM ketika ditanyakan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Selong Lalu Muhammad Rasyidi tentang ada atau tidak sertifikat tanah yang dimiliki oleh pihak ahli waris, Kamis (29/10).

Memang menurut Apriandi, sebelumnya ia telah dipanggil oleh pihak kecamatan dalam rangka mensosialisasikan tentang pembangunan di lahannya. Namun, ia mengatakan jika proyek SPAM yang dibangun saat ini merupakan proyek baru yang tidak ada kaitannya dengan proyek yang dulu.

Dari pihak ahli waris sendiri menuturkan, jika pihaknya tidak pernah diberitahukan terlebih dahulu ketika awal pembangunan SPAM di lahannya.

Apriandi juga mengungkapkan, ketika dulunya ditawarkan oleh salah satu Kepala Wilayah (Kawil), dirinya secara tegas menolak ketika diberitahukan tentang adanya pembangunan SPAM di tanahnya tersebut.

"Di rumah kami sudah bicara dengan Kadusnya yaitu Kadus Rijal, bahwa kami tidak mengizinkan pembangunan aliran air di tempat ini," jelasnya.

Dari pihaknya bertekat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Harapannya agar bisa mencapai titik terang, karena pihaknya merasa dirugikan dalam.

"Lebih baik kita lewat jalur hukum saja, yaitu di Pengadilan. Kita tidak usah perpanjang lagi pembicaraan kita pada saat ini," tegasnya.

Menyambung apa yang dikatakan Apriandi, salah satu ahli waris Nurenep selaku ibu menegaskan, ia tidak ingin jika lahannya dibeli oleh siapapun. Terrmasuk oleh Pemkab Lotim sekaligus.

"Jadi kami tidak mau menjual tanah ini," katanya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya PUPR Lotim Makrifatullah membeberkan, awal dari pembangunan SPAM dulunya diprakarsai ketika salah satu pejabat lurah menduduki jabatan Petugas Pelaksana (Plt) di Kelurahan Suryawangi.

"Jadi yang mengawali semua ini adalah Pak Athar, yang pada saat itu dia sebagai Plt Lurah Suryawangi. Sekarang menjadi lurah Geres," sebutnya.

Pada pertemuan yang dulunya itu, ia secara lugas mengatakan bahwa semua yang terlibat untuk proses pembangunan SPAM Dasan Bantek telah ia undang tanpa terkecuali. Termasuk dari pihak ahli waris, yang saat ini secara tiba-tiba tidak menyetujui pembangunan SPAM itu.

"Kami sudah undang semua yang terlibat, akan tetapi kami menunggu sampai jam 12 tidak ada dari pihak ahli waris yang hadir," tuturnya.

Berdasarkan keterangannya, ia menceritakan bahwa pada saat itu banyak juga saksi yang ada pada pertemuan sebelumnya. Termasuk dari salah satu Kawil yang pada saat itu di instruksikan memanggil pihak dari ahli waris, karena sudah mendapat undangan.

Namun, lanjut Makrifatullah, kata dari Kawil tersebut ketika memanggil pihak ahli waris tidak dapat menghadiri pertemuan itu. Praktis acara pertemuan itu kemudian dilanjutkan.

"Kami banyak saksi juga pada saat itu, yang kemudian kami instruksikan Pak Kadus untuk memanggil ahli waris. Bahasanya Pak Kadus kemudian ahli waris tidak bisa hadir, sehingga kami lanjutkan komunikasi," jelasnya.

Pada saat itu, dirinya mengatakan bahwa sama sekali belum membangun proyek dari SPAM ketika memanggil pihak dari ahli waris.

"Belum membangun tapi alat beratnya sudah ada di sini," celetuk Apriandi di sela-sela pembicaraan Makrifatullah.

Adapun ia menjelaskan pertemuan di lokasi pembangunan SPAM pada saat ini merupakan pertemuan yang diharapkan sebagai jalan alternatif mendapatkan solusi bersama. Jika nantinya pada pertemuan kali ini tidak mendapatkan solusi, maka kata Makrifatullah nantinya semua pihak yang terlibat akan dipanggil oleh Kejari Selong sebagai pertemuan lanjutan.

"Untuk itulah kami menghadirkan dari pihak kejaksaan juga pada hari ini, agar semua jelas. Dan nantinya dari pihak kejaksaan akan memanggil semua yang terlibat pada pertemuan yang sebelumnya tanpa terkecuali," tuturnya.

Pertemuan tersebut nantinya sangat penting menurut Makrifatullah, karena dari pertemuan itu nantinya akan jelas apa yang dilihat dan didengar oleh semua yang terlibat pada saat pertemuan sebelumnya.

Dengan demikian, keputusan apapun yang diperoleh dari hasil tersebut, itulah yang akan ditaati bersama sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Untuk itulah, ia menginginkan supaya bangunan SPAM yang ada saat ini bisa dijaga bersama sebelum menemukan titik keputusan. Permintaan ini disampaikan karena ia tidak menginginkan nantinya terjadi sesuatu yang merugikan dengan adanya bangunan SPAM tersebut.

"Karena SPAM ini bangunan negara, jadi kalau rusak lain masalahnya nanti. Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak dengan kita nantinya," peringatnya.

Di sela-sela pembicaraan yang alot antara pihak PUPR Lotim dan ahli waris, Lurah Suryawangi yakni Hasmayadi dengan tegas mengatakan bahwa pada pertemuan sebelumnya pihak dari ahli waris sudah diundang. Undangan tersebut dalam rangka mensosialisasikan pembangunan SPAM tersebut.

"Buktinya ada kok dari pihak kecamatan," sahut Hismayadi ketika ditanya oleh Rasyidi tentang ada atau tidak bukti dari kecamatan pada undangan pertemuan sebelumnya yang ditujukan kepada pihak ahli waris.

Menurutnya, posisi sebagai lurah bukannya tidak ingin membela pihak ahli waris. Akan tetapi pada pertemuan sebelumnya itu, ahli waris juga sudah diundangan namun tidak dapat hadir.

"Bukannya kita tidak ingin bantu ahli waris, tapi kami dari kelurahan juga sudah mengundang pada saat itu," katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Selong LM Rasyidi yang pada saat itu sebagai penengah menjelaskan kepada pihak ahli waris, jika sudah diberikan undangan untuk sosialisasi tentang pembuatan SPAM. Kemudian dari pihak ahli waris tidak hadir. Maka menurutnya itu sudah dianggap menyetujui buatan dari SPAM di lahannya ahli waris.

"Kalau dari pihak ahli waris atau pemilik lahan sudah diberitahukan terlebih dahulu, akan tetapi tidak ada respon. Itulah yang kemudian dianggap setuju," jelasnya.

Menurut pandangannya, ia melihat dari pihak Pemkab Lotim telah mengupayakan untuk mengundang semua pihak yang terlibat dalam pembangunan SPAM tersebut, termasuk dari pihak ahli waris.

"Saya melihat dalam hal ini pemerintah sudah berupaya mengundang semua pihak yang terlibat. Tetapi pihak ahli waris tidak pernah bertemu dengan alasan yang entah kami tidak tahu," ucapnya.

Baginya, Pemkab Lotim dalam hal ini juga harus menyerap aspirasi dari banyak masyarakat. Tak terkecuali air, yang menurutnya banyak dibutuhkan oleh masyarakat luas khususnya di Lotim. 

Terlebih dari pembangunan itu Pemkab Lotim telah mengelurkan banyak anggaran. Dimana anggaran yang dikeluarkan itu ditujukan untuk pembangunan kebutuhan banyak orang.

"Pembangunan ini terkendala karena salah satu ahli waris keberatan atas pembangunan SPAM ini," sebutnya.

Sebagai penengah pada persoalan tersebut, Rasyidi mengingatkan tidak ada yang mengotak-atik bangunan itu sebelum ada keputusan dari Kejaksaan Negeri Selong. Sebab, kalau belum ada putusan kemudian bangunan itu dirusak maka akan melalui proses hukum yang ada nantinya.

"Saya harapkan, karena bangunan ini sudah ada, jadi jangan dirusak. Kalau dirusak berarti berhadapan dengan proses hukum nantinya," harapnya. (cr-zaa) 

Ternyata Mayat di Sungai Jangkuk Itu Samsul Irawan

Ternyata Mayat di Sungai Jangkuk Itu Samsul Irawan

HEBOH: Warga Lingkungan Pelita, Dasan Agung dihebohkan penemuan mayat Samsul Irawan yang tersangkut di keramba.

GERUNG
--Ingat Samsul Irawan, pelajar yang terseret arus sungai di wisata Air Terjuan Tibu Atas, Dusun Batu Asak, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat? Sosok pelajar asal Praya Lombok Tengah itu sudah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Ihwal penemuan itu ketika warga Lingkungan Pelita Kelurahan Dasan Agung Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram digegerkan penemuan sosok mayat di pagi buta. Mayat Samsul Irawan ditemukan tersangkut di keramba milik warga setempat.

Basarnas Mataram yang menerima laporan tersebut dari warga setempat langsung memberangkatkan personilnya ke lokasi. Personil yang diterjunkan langsung melakukan evakuasi.

“Pukul 06.30 WITA kami menerima laporan penemuan jenazah di Kali Jangkuk dari salah seorang warga atas nama Bapak Awal yang berada di lokasi," ungkap Kepala Basarnas Mataram, Nanang Sigit PH kepada JEJAK LOMBOK, Kamis (29/10).

Mendengar laporan itu, pihaknya langsung mengarahkan personil melakukan pencarian. Selama proses pencarian, awak ya g diterjunkan meyisir aliran Sungai Tibu Atas sampai dengan Kali Jangkuk di wilayah Mataram dan Ampenan.

Setelah ecakuasi berjalan, mayat Samsul Irawan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Berikutnya, petugas mengabari pihak keluarga terkait penemuan mayat tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga menyatakan jenazah tersebut merupakan anggota keluarganya atas nama Samsul Irawan, 17 tahun. Pelajar ini berasal dari Desa Bunut Baok Praya Lombok Tengah. 

"Korban ditemukan sekitar 15,5 km dari lokasi kejadian,” ungkap Nanang.

Sebelumnya kata dia, pada hari pertama pencarian, sekitar pukul 17.15 Wita, Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu korban di pinggir sungai. Penemuan itu sekitar 500 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia atas nama Lalu Imam Baihaqi yang juga berasal dari Praya Lombok Tengah dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

“Dengan telah ditemukannya seluruh korban yang berjumlah dua orang tersebut, operasi SAR dinyatakan ditutup," imbuhnya.

Dia menceritakan, pada Selasa (27/10), Kejadian bermula ketika peserta didik dari Pondok Pesantren Attamimy, Kampung Brangsak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, berwisata ke Air Terjun Tibu Atas.

Dari 33 orang anggota rombongan (termasuk sopir dan anaknya), dua orang di antaranya berenang di aliran sungai air terjun dan tiba-tiba mereka terseret arus. Temannya yang melihat kejadian tersebut hendak memberikan pertolongan. Namun justru dua santri yang hendak menolong, yakni Lalu Imam Baihaqi, dan Samsul Irawan ikut terseret arus dan akhirnya tenggelam. 

Sedangkan satu orang lainnya berhasil menyelamatkan diri. Begitu juga dengan dua orang santri yang hendak ditolong berhasil selamat. Ketiga santri yang berhasil selamat langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. 

Basarnas Mataram juga mengingatkan kepada warga akan pentingnya faktor keselamatan dan mewaspadai potensi bencana di lokasi wisata.

“Kami meminta kepada warga untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan faktor keselamatan saat bepergian di obyek wisata yang rentan akan bencana akibat pengaruh cuaca hujan seperti saat ini," tutupnya. (and)

Heboh! Warga Digegerkan Mayat Nyangkut di Keramba Sungai Jangkuk

Heboh! Warga Digegerkan Mayat Nyangkut di Keramba Sungai Jangkuk

NYANGKUT: Mayat laki-laki tanpa busana ditemukan tewas tersangkut di keramba milik warga di tepian Sungai Jangkuk.

MATARAM
—Warga Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Kamis pagi (29/10), digegerkan penemuan mayat. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 Wita.

Mayat laki-kali tanpa identitas tersebut di tepi Sungai Jangkuk. Mayat yang ditemukan itu tanpa sehelai benang terdampar di atas keramba tepi sungai. 

Kronologisnya, mayat tersebut pertama kali terlihat oleh salah seorang saksi sekitar pukul 05.20 Wita. Oleh saksi Fitriani, menginformasikan kepada Amaq Genur tentang adanya mayat yang nyangkut di atas keramba. 

Mayat tersebut benar adanya dan ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Penemuan mayat tersebut langsung dilaporkan ke kepala lingkungan atau kaling setempat dan diteruskan ke kepolisian. 

Sekitar pukul 06.00 Wita, gabungan piket fungsi Polsek Mataram dan Polresta Mataram mendatangai TKP penemuan mayat. Tim Basarnas Kota Mataram dengan dibantu oleh kepolisian langsung turun mengevakuasi mayat tanpa identitas tersebut. 

Saat evakuasi petugas menggunakan APD lengkap. Sekitar pukul 07.00 Wita, mayat tanpa identitas tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.          

Kapolsek Mataram, AKP Rafles P Girsang menyampaikan, mayat tanpa identitas tersebut sudah dievakuasi bersama Tim Basarnas Kota Mataram. Identitas mayat yang ditemukan belum diketahui. 

Sementara untuk penyebabnya diduga karena hanyut terseret arus Sungai Jangkuk yang saat itu sedang deras. ‘’Diduga karena hanyut. Identitasnya masih diidentifikasi,’’ ungkap Rafles. 

Terhadap penemuan mayat ini, kepolisian sudah melaksanakan beberapa tindakan. Diantaranya mengecek TKP, mengevakuasi jenazah dan meminta keterangan saksi serta membuat laporan polisi. (jl)

Pasar Harus Tetap Jaga Kebersihan

Pasar Harus Tetap Jaga Kebersihan

NILAI: Tim penilai sedang turun menilai kondisi kebersihan di Pasar Tanjung.

SELONG
--Pasar Tanjung Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur dinilai kebersihannya. Penilaian ini bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020.

Tim penilai Haerus Febrian mengatakan dalam menilai ada beberapa indikator yang ditekankan. Salah satunya, pasar harus meyediakan fasilitas air bersih, bagaimana pasar menata pola bangunan.

"Pengelolaan sampah juga dijadikan indikator penilaian," ungkapnya, Rabu (28/10).

Selain itu, Febrian juga mengingatkan orang-orang yang ada di pasar harus menerapkan protokol kesehatan covid-19. Pasar harus meyediakan tempat menyuci tangan, dan pihak pasar harus mengajarkan orang yang datang ke pasar mencuci tangan dengan benar dan  mengimbau tetap mengunakan masker. 

"Kepala pasar harus tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan harus semua orang  mengunakan masker," jelasnya.

Ia juga tegaskan, bagaimana kepala pasar tetap menyiasati supaya orang tidak bertumpuk-tumpuk dan selalu tetap menjaga jarak. Kepala pasar harus memperbayak sarana informasi dan edukasi untuk masyarakat agar ikut menjaga kebersihan.

Lewat langkah ini, lanjutnya, bukan saja petugas kebersihan saja yang membersihkan sampah. Di samping itu, sarana prasarana yang ada di pasar juga harus mendukung dan imbaun tentang covid juga harus tetap dijalankan. 

Senada, Kepala Pasar Tanjung Aklim Saupi menyebutkan, dimasa covid ini diharapkan para pedagang tetap menjaga kebersihan. Pedagang juga menyiapkan tempat cuci tangan, mengimbau semua masyarakat yang ada di pasar selalu menggukan masker dan menjaga jarak. 

"Kami dimasa-masa covid ini mengutamakan kebersihan dan penempatan para pedagang supaya lebih teratur," katanya.

Lajutnya ia katakan dari tim penilai juga memberikan masukan kepada kepala pasar untuk membuat sebentuk papan penujuk arah. 

"Untuk kedepanya apa ynag menjadi masukan dari tim penilai tersebut kita akan lakuan secepatnya" tutupnya. (cr-zaa) 

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Rizki Handika Putra
CEO
Laela Rosanti
Creative Designer
Sopian Haris
Sales Manager
Syamsu Rizal
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567