Solusi Digital Marketing Nusa Tenggara Barat

Memberkan pelayanan terbaik untuk anda dan usaha anda, kami mempunyai tenaga profesional dibidang marketing digital.

Layanan Konsultasi

Our Services

Sepenuh Hati

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Great Concept

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Development

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

User Friendly

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Recent Work

Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Friday, May 14, 2021

REKA CIPTA MAKNA IDUL FITRI

Dari Alternasi Makna Hingga Moderasi Islam Terhadap Akar Lebaran Topat Sebagai Lebaran Adat Sasak

Oleh Dr. Jamiluddin, M.Pd

SUDUT
pandang kadang gamang dan gampang menyulut orang berseberang gagasan, perasaan, atau pun pilihan. Sudut pandang terkadang pula menjadi pendulang khazanah hikmah. Sisi-sisi potensi “sudut pandang” ini, tanpa kecuali mengenai fenomena  reka cipta atau penemuan makna Idul Fitri.  Dalam artikel mungil ini, penulis ingin lebih “centil” menenggelamkan diri mereka cipta makna Idul Fitri dengan peranti yang mengakomodasi dua sisi potensi sudut pandang.

Selama ini, perdebatan makna Idul Fitri memang kurang dibentang dengan kencang.   Hal ini tak urung mengurung wawasan pengetahuan. Sesuatu yang baru sebagai implementasi wawasan pengetahuan akhirnya tak dapat dihadirkan. Ini tentu mengganggu kepastian Islam yang “up to date” atau yang lebih akrab dikenal dengan term “al-Islam likulli zamanin wa makanin.”

Makna Idul Fitri yang sangat populer dan dipatri kuat oleh mainstream pemikiran ulama adalah momentum kemenangan dan pengembalian fitrah mukmin setelah menunaikan puasa Ramadan. Makna ini sesungguhnya hadir karena frase Idul Fitri diterjemahkan berdasarkan kaedah: (1.). bahwa “Idul” disepadankan dengan ‘aada–ya’uudu yang berarti kembali, (2). Bahwa fitri disepadankan dengan kata fitrah sebagaimana termaktub dalam Ar-Rum Ayat 30 yang berarti suci.

Mainstream pemikiran yang menerjemahkan Idul Fitri sebagaimana di atas tentu memiliki dasar-dasar yang mengakar. Salah satu dasar yang sangat melekat di ruang ingat kita adalah QS. Al-Baqarah Ayat 183.  Intisari ayat ini adalah protokol puasa Ramadan dan fungsi strategisnya sebagai pembangun ketaqwaan, fungsi strategis puasa Ramadan ini setara dengan mengoptimalkan derajat kualitas manusia sebagaimana kualitas “Ruh” yang sejak awal sampai seterusnya berkomitmen menggigit dengan kuat persaksiannya sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al A rof Ayat 172, yaitu: “Dan ingatlah ketika Tuhan-Mu mengeluarkan anak cucu Adam beseta keturunannya, dari sulbi, lalu mengambil kesaksian ruh mereka dengan perkatan “Benarkah Aku ini Tuhanmu?” Ruh kemudian  menjawab, “Betul Engkau Tuhan kami.”     

Penyetaraan fungsi strategis puasa Ramadan dengan standar kualitas ruh dibangun atas realitas yang jelas. Persaksian ruh yang utuh itu menunjukkan ketaatan atau ketaqwaan. Ketaatan sendiri tentu dipicu oleh sesuatu yang bersih atau suci. Sementara itu, salah satu sifat ruh sebagaimana pendapat Hasan Nasser dan Ikhwanus Shofa adalah substansi atau “zat suci.” Karena kesuciannya, ruh menjadi yang menggerakkan, mengaktifkan, mencerdaskan, menghidupkan, menguatkan, memantapkan spiritualitas, menjadi cahaya petunjuk untuk melangitkan atau mengangkat derajat manusia sebagaimana kriteria kemuliaan pada QS al-Hujarat Ayat 13 yang menetapkan “ketaqwaan” menjadi passing grade dalam pemosisian manusia pada maqam yang mulia di sisi Allah Swt.

Berdasarkan uraian tentang dasar-dasar mainstream pemikiran ulama tentang kembali suci sebagai makna “Idul Fitri” maka dapat dirumuskan beberapa premis, antara lain: 1) Bahwa para ulama menyepadankan “la’allakum tattaquun” sebagai fungsi puasa dengan keadaan fitrah atau suci sebagaimana sifat “ruh” sebagai zat suci. 2). Ketika para ulama membuat link atau keterkaitan antara "la’allakum tattaquun” sebagai fungsi puasa dengan   “ruh” sebagai zat suci, maka Id dengan asal kata ‘aada–ya’uudu menggambarkan keadaan status awal penciptaan manusia atau saat keadaan paling suci ketika ruh dibenamkan ke dalam jasad manusia oleh Allah Swt. 

Kedua permis di atas selanjutnya dapat diramu sebagai kesimpulan bahwa Kembali Suci adalah makna Idul Fitri sebagaimana pendapat Ibnu Jauzi yang menguatkan makna fitrah sebagai kondisi atau keadaan awal penciptaan manusia.  

Sudut pandang kelompok ulama yang jarang di ruang-ruang perbincangan adalah tentang kembali tak puasa atau kebiasaan leluasa tidak menjalankan syari’at puasa Ramadan ketika 1 Syawal dipastikan masuk sebagai makna frasa  Idul Fitri. Sebagaimana mainstream pemikiran ulama di atas, sudut pandang yang kurang dibincangkan ini memiliki argumentasi, bahkan dengan landasan referensi yang sahih.

Pendapat beberapa ulama di atas mengacu pada asal kata Fitri, yaitu afthara–yufthiru yang berarti berbuka atau tidak lagi berpuasa,  Sementara itu kata Id yang berarti kembali diartikan sebagai sesuatu yang terjadi berulang-ulang setiap tahun atau setiap selesai melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Makna id yang dikedepankan para ulama ini senada dengan pendapat Ibnul “A’rabi dalam Lisanul Arabi 3/315, yaitu: dinamakan Id karena berulang setiap tahun dengan kegembiraan yang baru

Selain dasar-dasar di atas, kelompok ulama yang memastikan kembali tak puasa sebagai makna Idul Fitri, memperkuat pendapat mereka dengan hadits seperti: HR. Ahmad Nomor 9810 dan HR. Abu Daud Nomor 2353 yang menegaskan “Islam akan senantiasa menang dan unggul apabila mu’min segera berbuka (mengakhiri puasa bila masuk 1 syawal”). Selain itu para ulama ini menguatkan pendapatnya dengan HR  Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya nomor 3/275  yang menyatakan “Ummatku akan senantiasa berada di jalan sunnahku selama mereka tidak menunggu waktu berbuka dengan terbitnya bintang.”

Pandangan yang tidak populer dalam perbincangan atau diskusi akademisi ini sesungguhnya mampu memicu hadirnya teori-teori atau kaidah baru yang berfaedah, khususnya dalam menakar dasar dan akar faham yang mewarnai aliran maupun dimensi tadisi dalam masyarakat. Muatan pandangan yang menerjemahkan Id sebagai kebiasaan yang berulang-ulang atau tradisi adalah sebuah sudut pandang yang menggambarkan moderasi Islam terhadap eksistensi tradisi. Untuk memastikan fungsi sudut pandang yang satu ini, penulis mencoba mengentas contoh dengan mendialogkannya dengan tradisi Lebaran Topat sebagai tradisi atau kultur Sasak.

Lebaran Topat adalah suatu frase yang terbentuk dari kata Lebaran dan Topat atau Ketupat Salah seorang sastrawan Sunda, Mas Ace Salmun Raksadikaria menyatakan bahwa kata Lebaran berasal dari Bahasa Jawa, yaitu “Wis  Bar”  di mana kata Bar sendiri singkatan dari kata lebar yang searti dengan selesai. Dengan demikian maka kata Lebaran atau “Wis  Bar”   bermakna setelah selesai melaksanakan sebuah kewajiban. Sebagai tradisi atau kultur, “Wis  Bar”   atau Lebaran pernah juga popular dalam ritual-ritual masyarakat Hindu. Demikian pula ketika Wali Songo menyebarluaskan Islam dengan pendekatan budaya selalu menggunakan kata Lebaran atau “Wis  Bar” untuk menyebut Idul Fitri atau Idul Adha. 

Jika makna Idul Fitri adalah kebiasaan mengakhiri puasa Ramadan dengan kegembiraan sebagaimana sudut pandang yang kita sebut tidak populer di atas bersanding dengan etimologi kata Lebaran, maka keduanya senada tak berbeda. Apalagi ketika kata “Topat” kita asumsikan sebagai ikon kenduri dan kegembiraan sebagai rasa syukur setelah selesai melaksanakan  ibadah puasa Ramadan, maka akan semakin meyakinkan bahwa “Moderasi Islam” terhadap tradisi atau budaya sangat signifikan, termasuk tradisi Lebaran Topat yang populer di lingkungan masyarakat Sasak. Semoga bermanfaat dan Wallohu’alamu.

* Pemerhati budaya Sasak, dosen IAIH NW Pancor, dan tenaga pendidik di SMAN 2 Selong.

Tuesday, May 4, 2021

MAL-MAL SELIKUR

Mendialogkan Nilai Hardiknas dan Malam-Malam Ganjil Akhir Ramadhan Dalam Budaya dan Keberagamaan Masyarakat Sasak Untuk Menguji Fitrah dan Hidayah Sebagai Sistem Metodologi Berfikir

Oleh Dr. Jamiluddin, M.Pd

MEMBIDIK
dengan cerdik memang tak gampang. Butuh fitrah dan hidayah. Fitrah adalah dimensi potensi dan hidayah adalah ranah arah. fitrah dan hidayah tak terpisah. Fitrah tanpa hidayah akan menjadi dlolalah. Sementara itu, hidayah tanpa fitrah akan mangkrak tak bergerak. 

Membidik dengan cerdik merupakan hal unik dan menarik. Cenderung berpeluang mendulang, bahkan menambang hikmah yang berlimpah.  Inilah sebuah surah yang mengundang sebagian orang berpetualang melakukan perburuan dan membidik sasaran dengan cerdik. Penulis sendiri tak bisa mengelak dari kekuatan surah di atas yang menggugah  dan memicu gairah.   Persoalannya, penulis menjadi galau. Dalam keadaan tersebut, penulis kemudian memutuskan untuk mengajukan sebuah masalah, “Apakah membidik dengan cerdik hal-hal biasa juga akan menghadirkan  hikmah yang berlimpah?”

Persoalan di atas menarik dibahas. Selain untuk menguji dan membuktikan kesahihan surah, juga bisa membuka cakrawala bahwa setiap pernak-pernik dalam layar lebar alam dapat dibidik dengan perspektif  yang variatif. , Tak terduga, ternyata membedah surah di atas semakin menggoda. Kiranya pula kita niscaya segera membedah surah di atas dengan memilih satu objek yang memiliki klasifikasi seksi dan mentradisi atau sesuatu yang biasa dilakukan.

Setelah memilah, objek yang terpilih adalah link Hardiknas dengan ritual Mal-Mal Selikur dalam tradisi Sasak. Pilihan ini memiliki alasan simple, yaitu keduanya sedang diperingati masyarakat, khususnya Sasak secara bersamaan. Kata “diperingati” menunjukkan pilihan ini memenuhi kualifikasi mentradisi. Sedangkan kalimat yang menerangkan “kedua objek diperingati secara bersamaan” menunjukkan pilihan ini memenuhi kualifikasi seksi atau menarik.

Mengentas Hardiknas tentu tak terlepas dari penggagas pendirian lembaga pendidikan “Taman Siswa” pada tanggal 3 Juli 1922 di Yogyakarta. Tersebutlah dalam sejarah sebuah nama besar, yaitu Raden Mas Soewardi Soerjaaningrat dan lebih akrab dengan sebutan KI Hajar Dewantara.   Atas jasanya dibidang pendidikan, akhirnya Negara melalui Kepres Nomor 305 Tahun 1959 tanggal 28 November 1959, menetapkan tanggal lahirnya sebagai Hardiknas.   

Sisi menarik dari seorang KI Hajar Dewantara adalah faham dan format pendidikannya yang tertuang dalam  credo “Ing ngarso sung tolodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri Handayani.”  Dalam kalimat operasional, kredo ini dapat dideskripsikan menjadi “Pendidikan adalah proses memberikan bimbingan dan motivasi untuk membuat sebuah perubahan yang bemanfaat.

Narasi “Ing ngarso sung tolodo” yang secara special menghadirkan keteladanan  sebagai inti ajaran pada hakekatnya merupakan belief terhadap dua dimensi penting pada setiap manusia. Dimensi yang pertama adalah “fitrah dan yang kedua adalah “hidayah.” Dimensi fitrah melekat pada pembimbing atau guru dan murid. Sementara hidayah berada pada kebenaran absolute dan lingkar pengamannya.  

Dimensi fitrah meliputi penglihatan, pendengaran, penciuman, pencecap, dan peraba debagai instrument inventarisasi data atau informasi. Dalam system processing dikenal beberapa aspek fitrah, seperti: pikiran, perasaan, sifat, sikap, IQ, kapasitas penyesuain social, dan lain-lain. Sementara pada bagian terdalam, fitrah berupa qolbu dan ruh dan populer dalam dunia tasawwuf modern dengan sebutan “Inner Capasity.”

Dimensi hidayah sendiri berupa ayat-ayat dalan kalam Tuhan, baik pada mushaf ataupun di bentang alam. Selain itu, perkataan dan perbuatan Nabi maupun Rasul. Kedua hidayah ini merupakan kebenaran absolut yang bebas kritik.  Di bagian lingkaran pengaman terdapat hidayah seperti penjelasan dan pandangan para keluarga, sahabat, karib-kerabat Nabi dan Rasul, imam mazhab, ulama, cerdik pandai, nurma hukum, social, susila, dan lain-lain.

Kredo “Ing ngarso sung tolodo” memiliki alur nalar tentang desain kerja fitrah dan hidayah. Pada fase awal, ruh dengan sifat hayatum, murrun,  jauharatun, rauhaniyyatin, samawiyatun,   allamatun, bilquati,  dan faalatun biththabi’i, memobilisasi seluruh fitrah manusia.  Secara fisik kemudian manusia mulai mengindra dengan  fitrah penglihatan, pendengaran, penciuman, pencecap, dan peraba. Semua hasil pengindraan kemudian berdialog dengan “qolbu.”  Dialog tersebut selanjutnya mengkondisikan qolbu atau dalam teologi Islam disebut mudhgoh atau segumpal daging. Qolbu yang terkondisi kemudian memengaruhi fitrah  pikiran, perasaan, sifat, sikap, IQ, kapasitas penyesuain social, dan lain-lain. Berikutnya, akumulasi kerja system di atas membentuk perilaku manusia.

Memperhatikan alut system di atas, tahapan pengindraan merupakan fungsi “pewarna.” Walau tidak 100  persen, tapi semakin sering dan intensif sebuah objek diindra, maka warna dan rasa objek tersebut akan mendominasi fitrah. Tidak terkecuali qalbu, sementara baik buruk qalbu menentukan baik buruk manusia. Maka itulah kiranya kredo pada konsep pendidikan  KI Hajar Dewantara sangat mementingkan “keteladanan” sebagai objek pengindraan murid. Sementara,   “keteladanan” dalam konsep pendidikan  KI Hajar Dewantara adalah hidayah.

Desain pemikiran KI Hajar Dewantara di atas ternyata cukup komunikatif jika didialogkan dengan nalar Sasak, khususnya tentang tradisi “Mal-Mal Selikur.”  Tradisi ini berupa aneka upacara dan amal ritual menta’mirkan malam-malam ganjil Ramadhan yang diyakini sebagai  waktu turunnya “Lailatul Qadar.”

Umumnya ritual dalam upacara “Mal-Mal Selikur” adalah pemasangan pelita dari buah jarak dan dalam perkembangannya dikombinasikan dengan lampu minyak dan listrik. Inti nilai yang terkandung dalam upacara ini adalah pentingnya “penerang” sebagai petunjuk arah bagi manusia. Sedemikian pentingnya   “penerang” tersebut, maka setiap manusia harus memperoleh memahami, dan mengimaminya.Dalam konteks tradisi “Mal-Mal Selikur”, penerang dimaksud adalah “qadar” atau iradah Alloh yang sesungguhnya telah termaktub dalam al-qur’an dan telah diterangkan dalam sunnatur Rasulihi. Dengan demikian maka “penerang” tesebut adalah “hidayah.” Sementara itu,  pelita dari buah jarak, lampu minyak dan listrik  yang dipasang dalam ritual “Mal-Mal Selikur”, adalah simbolisasi pengindraan yang dilakukan oleh manusia dengan memberdayakan fitrahnya. 

Ritual “Mal-Mal Selikur”  beserta aneka agendanya adalah komponen sebuah sistem pendidikan. Ia adalah multikulturalisme  di madrasah Romadhan yang kental dengan ritual keislaman. Tradisi ini berusaha secara integral dengan madrasah Romadhon untuk menghadirkan hamba-hamba yang berpredikat “Muttaqun.”

Penjelasan di atas menunjukan adanya simpul yang jelas antara sistem pendidikan Ki. Hajar Dewantara di Yogyakarta yang popular oleh kredo Ing Ngarso Sung Tolodo dengan system pendidikan dalam ritual  integratif Madrasah Romadhon dan “Mal-Mal Selikur.” Simpul atau linknya pada pemosisian fitrah dan hidayah sebagai elemen penting dalam kedua sistem pendidikan tersebut. 

Simpul atau link antara kedua sistem pendidikan yang dijelaskan di atas belum dibahas dan dientas sebelumnya. Dengan demikian,  walaupun sangat terbatas, uraian ini telah membuktikan bahwa membidik dengan cerdik atau membaca sebuah objek dengan metodologi yang akurat seperti pemberdayaan fitrah dan hidayah terbukti akan menemukan hal-hal baru dan tentu membuka cakrawala ilmu pengetahuan. Wallohu’alamu.   

* Pemerhati budaya Sasak, dosen IAIH NW Pancor, dan tenaga pendidik di SMAN 2 Selong.

Sunday, April 25, 2021

Siratal Mustaqim Itu Lebar, Tak Perlu Bertengkar!

Oleh Febrian Putra

Perbedaan di Indonesia bagian dari sunnatullah (ketetapan Allah). Masyarakat Indonesia memiliki ratusan suku dan beragam bahasa. Negara menjamin kebebasan beragama. 

Meski begitu, masih saja ada kelompok-kelompok yang memaksakan kehendak. Menafikan ragam perbedaan. Lebih ekstrem lagi, melakukan teror mengatasnamakan agama. 

Semalam, Minggu 25 April 2021, tiga ulama kenamaan Indonesia, Pendiri Pusat Studi Alquran Muhammad Quraish Shihab, Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Cabang Indonesia sekaligus Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) TGB HM Zainul Majdi, serta Sekretaris Jendral OIAA Muhammad Muchlis Hanafi secara khusus membahas perbedaan beragama di Program Oase Ramadan dengan tema Moderasi Beragama. 

Penulis mencatat, beberapa penjelasan Profesor Quraish Shihab tentang arti moderasi. Di kamus Bahasa Indonesia memunculkan beragam penjelasan mengenai moderasi. Dapat diartikan kecenderungan berada di pertengahan. Menghindari tindakan ekstrem melalui sikap dan perbuatan. 

Begitu pula pengertian definisi moderasi. Pengertian ilmiah tentang moderasi begitu banyak. Filosof Yunani telah membahas mengenai moderasi. Di dalam bahasa Alquran antara lain ialah Wasathiyah berasal dari kata Wasath. Kata ini kemudian dalam bahasa Indonesia dikenal dengan wasit.

Ulama yang akrab disapa Abi Quraish ini melanjutkan, wasit tidak cenderung ke kanan maupun ke kiri. Wasit dapat menegur bahkan mengusir pemain yang curang. Pun begitu dengan Wasathiyah tidak selamanya berada ditengah. Kadang harus berani menegur. Oleh sebab itu, wasathiyah perlu diwujudkan dengan nilai-nilai. 

Di dalam Alquran dan Hadis, Wasathiyah ini seperti tertuang pada ayat yang berbunyi Siratal Mustaqim, maknanya jalan lurus yang lebar. Jalan lebar ini sanggup menampung banyak pejalan. Tidak perlu bertengkar. Diperbolehkan jalan berbeda-beda untuk mencapai tujuan kepada Allah selama sesuai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. 

Penulis menangkap, Abi Quraish seolah menyentil bila jalan lurus itu lebar. Untuk mencapainya, tak perlu bertengkar. Paling utama, memiliki tujuan yang sama untuk mencapai ujung jalan. 

Di ayat lain Abi Quraish menyebut ayat yang  berbunyi : يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. 

(Yahdii bihillahu manittaba’a ridwaanahu subulassalam wa yuhrijuhum minaddhulumaati ilaannuri bi’idnihi wayahdiihim ilaa siraatal mustaqim, Surat Al Maidah Ayat 16). 

Tuntunan agama mengantar ke Siratal Mustaqim. Memberi petunjuk beraneka jalan, bukan hanya satu petunjuk. Itulah Subulus Salam, jalan damai yang bermacam-macam akan membawa ke Siratal Mustaqim. 

Wasathiyah tidak dapat diartikan secara matematis selalu ditengah. Filsuf Yunani berkata yang baik itu pertengahan. Seperti sifat boros dan kikir pertengahannya adalah dermawan. Sebaliknya ada pula yang secara matematis tidak dapat ditentukan pertengahannya. 

“Benar itu ada tidak pertengahannya. Benar ya benar. Salah ya salah. Tidak ada pertengahannya,” ucapnya.

Untuk itu, ada istilah lain dari Wasathiyah yaitu Assadat. Tepat waktu dan tepat sasaran. Di dalam Hadis disebutkan boleh menegur pembicara ketika mengganggu pendengar lain. 

“Pertanyaannya, bagaimana ketika ada berbicara ketika khotib sedang berkhutbah. Jelas (berbicara) itu dilarang. Meski ini benar, tidak berada pada situasi yang tepat (menegur) baik waktu dan tempat,” katanya.

Moderasi Beragama Butuh Pengetahuan

Di berbagai kesempatan Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Cabang Indonesia TGB HM Zainul Majdi menjelaskan tentang pentingnya mendalami agama secara sungguh-sungguh. Termasuk diantaranya memilih guru.

Di dalam tradisi keislaman dikenal dengan sanad keilmuan. Ketika menimba ilmu, guru dengan detil sanggup merunut silsilah ilmu. Biasa kerap disebut ilmu muttasil (tersambung). Ilmu agama apapun yang diberikan muaranya nanti akan kembali kepada baginda Nabi Muhammad SAW.

Meraih sanad ini tentu saja tak mudah. Perlu proses. Ada kesungguhan dan kesabaran. Dalam tradisi Jawa pun disebut menempuh tirakat khusus. Setelah tuntas, tak buru-buru untuk naik ke panggung. Masih kembali muthala’ah (menelaah).

Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini? Kita memasuki Post Truth Era, nyaris susah membedakan ujaran-ujaran ketika sampai di ruang publik. Masuk dunia maya kemudian viral. Ditambah lagi, akses memperoleh informasi didapat begitu cepat. Dengan membuka Google atau Youtube, kemudian menghafal satu atau dua Hadis dapat dengan mudah menyalahkan. Tak sedikit yang mengambil rujukan karena pemuka agama tersebut berstatus “selebritis”. 

Perbedaan dianggap menjadi masalah serius. Menyudutkan amaliah dari saudara seagama. Menghukum saudara berbeda agama.

Kembali mengutip pernyataan Abi Quraish, Wasathiyah bukan pakaian jadi. Perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Moderasi beragama memerlukan pengetahuan tentang kondisi dan ajaran agama, serta memerlukan kehati-hatian.

Begitu penting memasukkan pengetahuan-pengetahuan mengenai moderasi beragama kepada masyarakat khususnya generasi muda. Membendung derasnya pengetahuan dari dunia maya yang kerap melompat-lompat. Mengajak mendekat kepada Tuhan, namun justru mengingkari Sunatullah jika Allah ciptakan manusia berbeda-beda.

* Penulis Buku Dakwah Nusantara Tuan Guru Bajang.


Monday, April 19, 2021

Roang Ruyung

Oleh Murdiyah, SAg

SEBELUM
memasuki tulisan lebih lanjut. Saya ingin mengucapakan selamat menjalankan ibadah puasa, semoga tetap dalam lindungan Allah dan diterima sebagai amal ibada. Amiin.

Saat ini umat manusia sedang menjalankan ibadah puasa. Salah satu perintah wajib bagi umat Islam di bulan suci yang disebut dengan Ramadan.

Bulan ramadan di dalam kitab lain juga dikategorikan sebagai syahru attarbiyah, yakni bulan pendidikan. Dengan harapan sebelas bulan selanjutnya kehidupan manusia lebih baik. Tentunya hal itu bukan hanya menyangkut ibadah tapi juga urusan dunia dan yang lainnya.

Sebab, dalam bulan ini orang yang menjalankannya dituntut mampu mengendalikan hawa nafsu. Bukan hanya berupa makan dan minum, namun juga semua lini kehidupan.

Membaca berapa literatur dan menonton pentas drama kolosal tidak jarang ditemui tentang ajaran sikap. Dalam kisah Mahabarata misalnya, disitu ada peran yang sikap yang berbahaya, yaitu Sengkuni.

Tidak hanya di kisah Mahabarata, namun juga sikap serupa diceritakan dalam pewayangan yang disebut sebagai Patih Batrak. Bahkan, nama tokoh ini dijadikan sebagai sebutan bagi mereka yang memiliki sikap seperti sengkuni ini.

Dalam kehidupan suku Sasak, ada istilah Roang Ruyung. Yakni berupa sikap yang tak memiliki pendirian dengan tujuan mengambil posisi aman, agar nampak baik di mata semua glongan.

Sikap semacam ini, sebenarnya sangat berbahaya. Karena cenderung akan berbicara yang bertolak belakang dengan keinginan golongan dengan yang satu dan yang lainnya.

Manusia tipikal ini sering berbicara atas dasar kepentingannya yang niatnya hanya mengadu domba. Ia berharap dengan begitu akan mendapatkan posisi yang diinginkan, atau akan menjelma sperti pahlawan kesiangan.

Sikap Roang Ruyung ini, belakangan banyak sekali dipertontonkan secara gamblang dan tanpa rasa malu. Katanya itu atas dasar kebebasan berpendapat. Prilaku semacam ini tak hanya dilakukan oleh orang kecil, namun juga para pemangku kebijakan yang dampaknya membuat suasana gaduh.

Mereka dengan sikap seperti itu bukan berarti tidak memiliki kemampuan melainkan tidak punya pendirian. Sehingga di kelompok satu dia akan mengatakan itu lain dan begitu sebaliknya.

Dengan kata lain, di satu kelompok dia mengatakan bahwa benar dan menyalahkan kelompok diluar itu, dan begitu sebaliknya. Orang seperti ini tidak memiliki sikap, dan tidak bisa dipercaya. Karena akan mengatakan sebuah kebenaran tergantung di kelompok mana dia berada.

Sebenarnya orang yang memiliki sikap seperti ini tidak mempunyai kelompok tertentu. Dia akan memilih kelompok itu hanya untuk melindungi diri. 

Sikap Roang Ruyung ini sangat berbahaya bagi kemajemukan berkehidupan. Prilaku ini akan menjadi sumber perpecahan bagi individu maupun kelompok, bahkan akan berdampak pada hancurnya sebuah neagara.

Bulan suci ini bisa menjadi medium terbaik dalam melatih diri agar terhindar dari sifat satu ini. Karena dalam berpuasa sesungguhnya kita dilatih agar perbuatan dan kata memiliki satu kesatuan. Kita juga dilatih berkomitmen atas sikap kita dan diri kita, serta mengalahkan hawa nafsu. Bukankah musuh yang terbesar bukan dilaur dri kita melainkan ada dalam diri kita.

* Penulis adalah pendidik dan sekaligus pemerhati budaya asal Songak, Kecamatan Sakra Lombok Timur.

Jejak Gerakan Baja Barisan Kita di Usia 87 Ansor

Oleh : Suaeb Qury

MENGINGAT
kembali jejak dan kelahiran  Ansor yang dirintis dan dilahirkan oleh para pendiri yakni KH. Abdul Wahab Chasbulloh, dan para pendukungnya.  Bukan tanpa dasar, sejak awal dibentuk, dan embrio atau wadah  pemuda muslim bernama Syubbanul Wathan atau Pemuda Tanah Air pada 1924 adalah cikal bakal. 

Sejak itulah pada 24 April 1934 saat Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, Jawa Timur. Embrio itu bernama ANO disahkan menjadi bagian dari Gerakan Pemuda Ansor. Tentu tidak terlepas dari  kiprah dan nilai kejuangan sebagai titik balik dari  sejarah berdirinya Gerakan Pemuda Ansor, yakni pada hari Jum’at. Kelahiran Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) diwarnai oleh semangat perjuangan, nasionalisme, pembebasan, dan kepeloporan serta kepahlawanan. 

Meminjam istilah Almarhum Iqbal Aseggaf: "bahwa GP Ansor terlahir dalam suasana keterpaduan antara kepeloporan pemuda pasca sumpah pemuda, semangat kebangsaan, kerakyatan, dan sekaligus spirit keagamaan". Arti dari semua nilai itu, tidak terlepas dari kisah Laskar Hizbullah. Dimana barisan kepanduan Ansor, dan Banser (Barisan Anso Serbaguna) sebagai bentuk perjuangan GP Ansor nyaris melegenda. Bagian dari sejarah yang tidak terlupakan juga, yakni saat perjuangan fisik melawan penjajahan, dan penumpasan G 30 S/PKI. Disitulah peran, dan kobaran api perlawanan yang diabadikan oleh Gerakan Pemuda Ansor mempersembahkan kepada Ibu Pertiwi.

Bukan tanpa alasan dengan lahirya Ansor, dilatar belakangi oleh semangat dan cita-cita pendiriannya yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), dan dari situasi ”konflik” internal, serta tuntutan kebutuhan zaman. Kontra, dan pradigma kedirian Ansor juga, tidak terlepas dari  cara pandang dan perbedaan antara tokoh tradisional, dan tokoh modernis yang muncul ditubuh Nahdlatul Ulama.

Sebab sumber, dan sumbu asal lahirnya GP Ansor yang  diletakkan sebagai organisasi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan Islam, pembinaan mubaligh, dan pembinaan kader.  Dan begitulah cita-cita awal yang di sematkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah dan tokoh tradisional KH Mas Mansyur yang berhaluan modernis, akhirnya menempuh arus gerakan yang berbeda justru saat tengah tumbuhnya semangat untuk mendirikan organisasi kepemudaan Islam.

Kilas balik dari dua sentrum perbedaan memahami pendirian Ansor oleh kekuatan tradisional, dan modern inilah yang mem fragmentasikan biduk  pro, dan kontra kelahiran nama Ansor. Setelah mengalami kefakuman selama dua tahun pada 1924 para pemuda yang mendukung KH. Abdul Wahab Chasbulloh yang kemudian menjadi pendiri NU membentuk wadah dengan nama Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air). Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya Gerakan Pemuda Ansor setelah sebelumnya mengalami perubahan nama seperti Persatuan Pemuda NU (PPNU), Pemuda NU (PNU), dan Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO).

Titik balik dari kekuatan yang menyematkan para Subbanul Wathon, dan kebesaran KH. Abdul Wahab Chasbulloh, maka atas saran beliau  yang merupakan “ulama besar” sekaligus guru besar kaum muda saat itu, yang diambil dari nama kehormatan yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada penduduk Madinah yang telah berjasa dalam perjuangan membela, dan menegakkan agama Allah. Dengan demikian ANO dimaksudkan dapat mengambil hikmah serta tauladan terhadap sikap, perilaku, dan semangat perjuangan para sahabat Nabi yang mendapat predikat Ansor tersebut. 

Gerakan ANO (yang kelak disebut GP Ansor) harus senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar Sahabat Ansor, yakni sebagi penolong, pejuang dan bahkan pelopor dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen awal yang harus dipegang teguh setiap anggota ANO (GP Ansor). Itulah kiprah dan spirit yang bisa diambil oleh kita dan gerakan kita, melanjutkan cita-cita para pendiri Ansor. 

Dan sampai titik ini Ansor ditangan para pejuang keagamaan, dan kebangsaan yang dapat kami saksikan dari Sang Maestro M. Iqbal Assegaf juga peletak gerakan pembaharuan Ansor dimasanya. Kemudian dilanjutkan oleh Gus Ipul (H.Saifullah Yusuf), yang menata kebesaran dan mengkolaborasikan kekutan Ansor secara kuantitas dengan Barisan Ansor Serbaguna (BANSER). Tidak sampai disitu Gus Ipul juga memberikan warna baru buat Ansor dengan penguatan gerakan ekonomi Ansor. 

Estafet kepimimpinan Ansor dilanjutkan oleh Sahabat Nusron Wahid yang telah membumikan Ansor dengan semangat kaderisasi, dan keberlanjutan ekonomi Ansor yang tumbuh subur diberbagai wilayah di Indonesia. Seiring dengan bergerak majunya Ansor dari sabang sampai merauke, dengan jumlah kader yang mencapai satu juta, memberikan warna baru bagi eksistensi Ansor dipentas kepemimpinan. Tidaklah salah, jika di era kepemipinam Susilo Bambang Yudoyono sebagai Presiden Republik Indonesia, dan yang pertama mempercayai Gus Ipul sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kawasan Indonesia Timur. Tidak sampai ditangan Gus Ipul kepercayaan untuk menitipkan negeri ini kepada Ansor megabdi dilanjutkan oleh Nusron Wahid sebagai Menteri BNP2TKI pada periode pertama kepemimpinan Joko Widodo  sebagai Presiden. Pada periode kedua Joko Widodo juga meyakini bahwa Gerakan Pemuda Ansor mempunyai andil untuk agama dan bangsa ini, maka tidaklah salah Gus Yaqut (H. Yaqut Cholil Qoumas) dinobatkan menjadi Menteri Agama Republik Indonesia.

Perjalanan sejarah pengembangan Ansor di Nusa Tenggara Barat sejak zaman penulis (Suaeb Qury) tahun 2010-2014, hingga sampai saat ini dilanjutkan oleh Sahabat Zamroni Aziz tentu penuh dengan pergeseran-pergeseran menuju arah kaderisasi yang lebih baik. Ekspektasi kemajuan Ansor di Nusa Tenggara Barat hingga saat ini sudah semakin solid dan kuat. Hal demikian tidak terlepas dari masifnya kaderisasi yang dilakukan sejak periode 2010-2014, hingga pada periode saat ini. Sejak kiprah penulis di tahun 2010-2014 sudah menginisiasi kader-kader Ansor di NTB sebagai pelopor perdamaian untuk daerah. Komitmen Gerakan Pemuda Ansor dalam menjaga nilai-nilai perdamaian, dengan prinsip toleransi sudah diterapkan sebagai penyadaran keapada masyarakat tentang sebuah nilai saling menghargai atas segala perbedaaan. Nusa Tenggara Barat hingga saat ini. Periode sahabat Zamroni Aziz sudah banyak melahirkan kader-kader Ansor yang tidak hanya bergerak, dan berkontrobusi pada level grass root (masyarakat), namun juga sudah terdistribusi di berbagai instansi pemerintahan seperti di Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hingga instasi lainnya guna memperluas akses kepeloporan kade-kader Ansor untuk membangun daerah. Kemudian hingga saat ini Ansor terus maju untuk kemajuan, dan hadir sebagai penyeimbang perkembangan zaman.

Selamat Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke 87 (24 April 1934 – 24 April 2021)

"Tranformasi Media Juang - Pagar Baja Gerakan Kita"

* Ketua PW GP Ansor NTB 2010-2014

Sunday, April 4, 2021

Nindiq Jari Pesuna

Oleh: Murdiyah, S.Ag 

RASULALLAH
telah menyebut akan datang suatu zaman yang isinya banyak fitnah. Seiring dengan itu, banyak pula zaman yang dimaksud Rasul adalah saat ini. Buktinya saat ini, praktek adu domba telah dengan nyata dilakukan. Dan anehnya semuanya itu atas nama kebenaran dan kebebasan.

Yang paling aneh di zaman ini ketika kehidupan di media sosial lebih dianggap nyata ketimbang dengan dunia nyata. Baik di media mainstream seperti Facebook, Instagram, Twitter. Padahal kebenaran dari informasi yang didapatkan belum tentu benar.

Pergeseran ini semakin kuat karena dibumbui agama. Misalnya di akun Facebook dengan mudah kita temukan hadist-hadist nabi yang itu belum tentu kuat. Meski begitu hal ini cukup berhasil membuat orang yang sedang ingin beragama dengan niat baik, berbelok menjadi mengkafirkan orang dan tuduhan itu bahkan dialamatkan ke sesama muslim.

Lalu dengan terang-terangan menelanjangi keyakinan yang satu dengan yang lainnya, syari'at yang satu dengan yang lainnya. Praktik agama yang satu dengan yang lainnya, bahkan ada juga yang saling menelanjangi antar agama. Kata bid'ah, kafir, sesat, dan masuk neraka seperti doa yang mereka ucapkan setiap hari.

Tujuannya hanya satu yaitu mengadu domba antar sesama. Hal ini seringkali dibungkus atas nama kebebasan sehingga merasa berhak melontarkan pendapatnya meski hanya bentuknya opini semata.

Propaganda agama tak bisa kita sebut menjadi suatu hal yang biasa-biasa saja. Karena ini mnyangkut keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Konsekuensi dari itu orang berani akan mati menuju jalan surgannya. Klaim ini sangat mendasar karena keyakinan beragama yang mereka dapatkan. Contohnya seperti yang kita saksikan kejadian baru-baru ini.

Oleh orang tua dulu, saya teringat dengan bahasa para orang tua di Desa Songak. Bahasa itu berbunyi "Nindiq Girang Jari Piaq Pesuna,". Arti bahasa ini adalah jangan jadi pembuat fitnah, adu domba, atau bikin tersinggung orang lain. Dalam agama islam watak ini sangat dilarang, bahkan nilai keburukannya diatas pembunuhan.

Bahasa satu ini memiliki kelenturan makna. Pesuna pada saat ini, ada kemiripan makna dengan kata hoax. Misalnya dalam berkehidupan sosial, kata ini sering dijadikan kata larangan buat mereka yang ingin mengadu domba sesama, membuat fitnah, membuat orang tersinggung dan masih banyak lagi hal yang menjurus kepada hal yang akan berakibat pada retaknya hubungan natar sesama manusia.

Bahasa ini menjadi peringatan yang sangat keras bagi kehidupan sosial di masyarakat khususnya bagi masyarakat di Desa Songak. Seolah-olah jika kata itu sudah disematkan ke diri kita, apalgi sambil ditunjuk, rasanya seperti kehidupan sudah sangat buruk. Dampaknya bisa dijauhkan oleh sesama.

Kata ini sekrang sudah jarang disebut oleh masyarakat Songak. Bahkan kita bisa mengatakan kata ini telah hilang. Orang dengan karakter ini juga dalam agama sangat dilarang. Karena bisa menimbulkan perpecahan, bahkan peperangan sekalipun. 

Informasi yang tidak benar yang ditelan mentah menjadi keyakinan yang salah. Maka memilih guru menjadi point penting dalam berkehidupan sosial agar tidak berwatak pesuna. 

Salah satu yang paling penting selain berguru soal agama juga mencari jati diri adat istiadat. Karena adat, budaya ini penting sebagai modal berinteraksi sosial dengan orang lain. Tidak bisa dipungkiri kebudayaan akan membentuk pribadi menjadi yang kuat secara mental. Bukankah di depan ilmu ada akhlak yang harus dikedepankan.

Semoga kita terhindar dari orang yang watak pesuna. Menjadi orang-orang yang menjadi sumber fitnah, adu domba, informasi hoax, dan pintar menjaga perasaan orang lain. Karena kalau sifat itu ada dalam diri kita meski sedikit saja, maka kita akan iku membuat kerusakan dimuka bumi ini. 

* Tokoh budayawan dari Desa Songak.


Tuesday, March 30, 2021

Nahdlatul Wathan di Persimpangan Jalan

Muhammad Haramain

"Ternyata, peristiwa penandatanganan dokumen kesepahaman antara TGB dan RTGB, bukan dimaknai sebagai babak baru yang penting dalam sejarah NW. Malah menjadi bahan untuk men-deskredit satu pihak dan sebaliknya. Ada NW 1953 dan NWDI 2021. Hanya NW sebenarnya organisasi, NWDI itu cuma madrasah, dan lainnya. Ya Tuhan, dangkal sekali."

Padahal pada dokumentasi peristiwa kesepahaman itu, kita menyaksikan kerendahan hati dan keteladanan yang ditunjukkan oleh para _zurriyat_ al-Magfurlah. Pilihan memecah organisasi ini jadi dua jelas tidaklah mudah. Di pundak mereka dibebankan amanah perjuangan  dari Almagfurlah, yang selalu mengedepankan komitmen perjuangan dalam kebersamaan. Baik RTGB dan TGB, menepikan semua ego, demi kemaslahatan para jamaah di grass root yang kerap bersilang pendapat. Lalu, di level jamaah hingga tokoh, mengapa masih ada saja yang gemar menebar narasi perpecahan dan kebencian?

Mencermati lini masa medsos maupun grup-grup chat, betapa bising cuitan-cuitan tentang resolusi konflik NW ini. Tak terhitung, betapa sering kita dapati komentar yang tidak bermutu serta ungkapan emosional yang mengganggu.

Kontestasi kubu Pancor-Anjani ini dipentaskan mereka, oleh para figuran ini, bak sinetron Indosiar, penuh drama. Saya sengaja menyebut figuran, karena dalam sinema, figuran itu tugasnya melengkapi skenario jalannya cerita. Tapi dalam konteks konflik ini, saya menilai para figuran ini terlalu "memaksakan" improvisasi dan bersikap seakan aktor utama.

Dalam teori dramaturgi, mereka ini hanya show off, seakan paling NW, paling mengikuti al-Magfurlah, paling benar, dll. Perilaku mereka seperti model hit & run, kata seorang teman, beraninya komen pedas dan nyinyir, _abis itu kabur gak jelas._ Mau ishlah, tapi senang berantem. Mau didengarkan, tapi tak bersedia mendengar. Hampir tiada dialog, yang ada hanyalah transaksi bullying dan cacian. Miris.

Jamaah NW sedang mengalami krisis identitas. Idealnya, inilah momentum untuk mengarusutamakan kembali spirit madrasah NWDI yang pada entitas kekiniannya sudah terdegradasi oleh perilaku sebagian jamaahnya sendiri. Mereka kehilangan arah memahami narasi besar al-Magfurlah sebagai pendiri yang santun, pemersatu dan visioner. Keberkahan itu terletak pada kesediaan untuk ikhlas berjuang. Hingga pada medium apapun, _at all cost._ NWDI jangan dipahami hanya sekedar organisasi atau madrasah. NWDI itu ideologi, _way of life_ dan _basic value_ perjuangan kebangsaan religius.

Maha guru kita, TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid telah menjadi pahlawan nasional Indonesia. Semangat dan visi kebangsaan religiusnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendirikan ratusan madrasah-masjid sejak era kolonial. Madrasah NWDI tahun 1937 adalah tonggak sejarah bahwa kemerdekaan itu harus diawali dengan pergerakan melawan kebodohan, keterbelakangan, demoralisasi hingga krisis identitas-mentalitas anak bangsa.

Disini letak masalahnya, semua orang mengaku bersemangat untuk ishlah, tapi masih ada saja yang memiliki mentalitas _ana khayrun minhu, ana awla minhu, minna minhum,_ dan sebagainya. Sungguh tak elok, sangat primordial-feodalistik. Identitas kita sebagai pengemban _legacy_ perjuangan al-Magfurlah menjadi ambyar. Tidak sedikit para abituren (alumni) yang bahkan menutup diri untuk mengaku, bahwa mereka pernah menuntut ilmu di lembaga pendidikan NW. Kebanggaan pada almamater, _taokku ngaji belajar,_ hampir teralienasi dari memori. Karena kita sangat sibuk menghabiskan energi, berkelahi tiada henti.

Pasca ishlah 23 Maret 2021, Nahdlatul Wathan berada di persimpangan jalan. Ada yang bernama NW dan NWDI. Berbeda _aren_ (wadah), tapi masih bisa _begibung_ (makan bersama). Tetap bersama dalam arah pejuangan yang sama. Selangkah seayun, melanjutkan legacy perjuangan al-Magfurlah.

Saat ini, mari melawan setiap hoax dan narasi kebencian. Melawan persekusi dengan arif dan damai. _Common enemy_ (musuh bersama) kita adalah para produsen fitnah, para pengadu domba dan sejenisnya. Mari memenuhi ruang ishlah ini dengan bekerja dan berdedikasi di setiap lini perjuangan. Jangan menghabiskan energi untuk _“menari di gendang orang lain”._ Irama sumbang para figuran yang tidak ingin kita maju bersama.

Terakhir, izinkan saya mengutip petikan syair Imam Syafi’i yang sering dibaca sebelum membaca Wasiat Renungan Masa;

جَزَى اللهُ الشَّدَائِدَ كُلَّ خَيْرٍ ... عرفت بها عدوي من صديقي.

"Allah akan membalas setiap kesusahan dengan segala kebaikan,, Dengan itu, aku pun menjadi tahu, siapa musuhku dari temanku."

Parepare, 29 Maret 2021.

Sunday, March 28, 2021

NW-NWDI Ikhtiar Fastabiqul Khairat

M Nashib Ikroman

SEPERLIMA
abad anakku berpisah selama itu timbullah fitnah disana sini anakku berbantah sesama saudara didalam nahdloh” 

(Wasiat renungan masa TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Pendiri Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah/NWDI, Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah/NBDI dan Nahdlatul Wathan/NW)

Panjang dan melelahkan, namun juga membahagiakan……  

Banyak yang terkejut, tiba-tiba muncul gambar pertemuan TGB HM Zainul Majdi dengan RTGB HM Lalu Gde Zainuddin Atsany, dengan narasi adanya kesepakatan bersama, menghentikan silang sengketa soal organisasi NW, yang didirikan almagfurullah maulanasyeikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid, 1 Maret 1953 di Pancor, Lombok Timur. Berdasar Akte Notaris Hendrix Alexander Malaga, notaris pembantu di Mataram Nomor 48 tanggal 29 Oktober 1956. Dan telah berbadan hukum dengan penetapan Menteri Kehakiman RI melalui surat No.J.A.5/105/5, tanggal 17 Oktober 1960 dan telah diumumkan dalam tambahan Berita negara  RI No. 17, 8 November 1960 dalam bidang pendidikan, sosial dakwah serta perluasan perjuangan lainnya.

Muasal badan hukum NW pertama inilah yang kemudian diacu, dirujuk menjadi  dasar sejarah bersama yang kemudian dituangkan dalam Kesepakatan Bersama. Buahnya secara administratif, menjadi dua entitas dengan akar dan pohon yang sama, masing-masing diakui dalam kesepakatan yang oleh Kapolda NTB, Danrem 162/WB diwakili salah satu pejabat Korem, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, dan serta Gubernur NTB yang dalam pertemuan dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah sebagai saksi atas kesepakatan bersama ini. Keduanya secara hukum saling mengakui legalitas dan keabsahan masing-masing dalam membangun, meningkatkan,  mengasuh   dan mengembangkan, kerjasama sebagai pengurus besar ormas dalam mewujudkan cita-cita TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Setara dan legal sebagai pewaris perjuangan.

Yang pokok adalah adanya kesepakatan bersama yang dikukuhkan negara. Tonggak ini tidak pernah hadir, sebab sejak Muktamar NW X di Praya 1998, tidak ada kepastian hukum dalam hal posisi organisasi beserta pengurusnya. Keduanya (Pancor-Anjani), masing-masing memegang dokumen negara, silih berganti menang dan kalah di Pengadilan, ketika babak berikutnya sudah mulai masuk ke ranah peradilan. Hampir 23 tahun berpisah jalan. 

Secara defacto, keduanya eksis, memiliki pengurus, anggota serta roda organisasi berjalan. Pimpinannya sama-sama memiliki garis yang sama, zurriyat Almagfurullah Maulanasyeikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid. Hukum administrasi kitapun tidak cukup mampu memandang/menilai kondisi ini, jika mengelola persoalan Nahdlatul Wathan ini dalam kacamata dan langkah “bussines as usual”. 

Dalam konteks inilah kemudian negara hadir, pejabat berwenang menghadirkan diskresi, sehingga bisa menghadirkan kebijakan/keputusan hukum yang diterima kedua belah pihak, tanpa harus saling mengalahkan antara satu dengan yang lain. Tetapi bisa tumbuh berkembang, kembali ke “raison d’etat” NW itu sendiri, yang pokok tujuannya “Iman-Takwa; Fil Khair-Fastabiqul Khairat. Perlindungan hukum negara wajib hadir, apalagi negara juga sudah mengakui apa yang sudah dilakukan Almagfurullah Maulanasyeikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid, memberikan kontribusi besar sejak sebelum kemerdekaan RI hingga fase memajukan republik kita tercinta ini, sehingga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Presiden Jokowi beserta seluruh unsur pemerintahannya sangat layak diberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, termasuk seluruh pihak yang ikut berkontribusi, wujud hukum “NW-NWDI” per hari ini hadir.

NW-NWDI memiliki akar asal yang sama, tujuan yang sama, yang kemudian per hari ini final memiliki administrasi yang berbeda, kemudian masing-masing membatasi dan mengikat keperdataannya agar seiring sejalan. “Alhamdulillah dengan niat baik, bisa selesai”. Itu kalimat TGB Dr HM Zainul Majdi. Pokoknya adalah adanya kepastian hukum negara dalam ber-fastabiqul khairat. 

Nahdlatul Wathan (NW) dan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), keduanya didirikan oleh pendiri yang sama. “NW” akan tetap merayakan Hultah NWDI dan “NWDI” akan tetap meneriakkan pokok NW Iman dan Takwa. Hizib dan sholawat nahdlatain beserta wasiat renungan masa, warisan pendiri tetap sama. Sungguh tidak ada alasan lagi untuk kita tidak satukan langkah dan arah, jika pisah administrasi masih membuat saling mendiskreditkan, tidak saling hargai dan hormati, maka justru telah menegasikan ruh perjuangan atas nilai-nilai para pendiri.

Manifestasi hari ini dilanjutkan perjuangannya oleh penerusnya. NW-NWDI bukanlah sesuatu yang berbeda, satu kesatuan, sejak dulu hanya berbeda secara administrasi saja. Ruh dari NW adalah NWDI itu sendiri, sebagai tonggak sejarah, sehingga pendiri NW-NWDI yang dirayakan adalah Hari Ulang Tahun (Hultah) NWDI.  

Zurriyat Almagfurullah Maulanasyeikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid juga satu kesatuan, sehingga memandang dan mempositioning NW-NWDI dan zurriyatnya hari inipun haruspun juga setara. Dan negara telah bersikap demikian. “Adillah sejak dalam pikiran” kutipan sastrawan Pramoedya Ananta Toer.

Kemana arah dan posisi masing-masing kedepan, kita semua berdoa dan berharap. Dasar dan niatnya adalah fastabiqul khairat, maka keduanya akan saling mengisi seperti dua sisi keping mata uang yang sama, membumikan nilai-nilai perjuangan yang dirintis sang pendiri.

Tanpa perlu lagi ada “noise” yang selama ini mengisi ruang publik kita, ruang perjuangan kita. Wallahua’lam bissowab. 

* Penulis adalah aktivis Hamzanwadi Institute

Bejango Bliq, Napak Tilas Komunal Berdimensi Psikospiritual Orang Songak

Oleh: Mastur Sonsaka

SALING
menjenguk dan mengunjungi merupakan aktivitas lumrah dihampir semua peradaban. Sebagai makhluk sosial, manusia memang telah ditakdirkan untuk saling terhubung, tergantung dan saling membutuhkan satu sama lain. Tentu saja ketergantungan, keterhubungan dan butuh membutuhkan ini bisa ditafsir sebagai keluhuran asasi manusia dan atau sebaliknya hanya sekedar cara manusia mempertahankan spesiesnya. 

Bagi para ilmuan, pengkhotbah perspektif struktural-fungsional, saling tergantung, saling terhubung dan saling membutuhkan. Ini cermin sifat dasar manusia sebagai makhlus sosial yang bermuara pada upaya kohesi sosial. Hardjana (2003) bahkan menyebut hubungan yang buruk dengan orang lain dapat mengganggu kesehatan mental individu dan dapat menimbulkan gejala psikosomatik. 

Sebaliknya, bagi perspektif struktural-konflik kecenderungan ini tidak lebih dari sekedar upaya koersifikasi individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain, tidak ada keluhuran manusiawi disitu. Bahkan dalam perspektif ekonomi, keterhubungan manusia hanya akan berlaku jika memiliki dampak ekonomis. Saling menjenguk dan mengunjungi ini dalam terma Sasak disebut ”bejango”.

Ada “bejango” berdimensi profan duniawi, ada yang berdimensi sakral spiritual dan ada pula yang berdimensi sakral kultural. 

Sebagai sebuah terma, “bejango” dapat dipadankan dengan terma silaturrahim, mengunjungi dan atau menjenguk. Dalam praktiknya, memang terlihat sepele dan sederhana namun efek sosiologis yang ditimbulkan sangat efektif dalam menjaga harmoni berdimensi ilahiah, insaniah dan alamiah. 

Dalam dimensia ilahiah “bejango” memastikan manusia dengan Tuhan selalu terhubung dalam bentuk aktivitas ibadah nahdoh yakni mengunjungi rumah ibadah. Dimensi insaniah merekatkan hubungan sosial antar suadara, tetangga dan warga bangsa. 

Dimensi insaniah ini bergelaut bergelindan dengan praktik-praktik adat istiadat sebagai upaya memelihara harmoni sosial dan kultural dalam berbagai bentuknya. Sebut saja aktivitas mengunjungi orang sakit, mengunjungi keluarga yang melahirkan, mengunjungi keluarga yang hajatan hingga mengunjungi keluarga yang ditimpa musibah kematian, dan semua aktivitas saling mengunjungi ini secara kultural dianggap sebagai “hutang tanpa tagihan”, apa itu “hutang tanpa tagihan”? tunggu ulasannya pada tulisan yang lain. 

Adapun dimensi alamiah tergambar dalam praktik ritual budaya orang Sasak yang mengikatkan diri dengan situasi dan fenomena alam seperti ritual “neda” dan “sentulak” di Songak, “begawe musim kembalit” di Sakra, “selamatan laut” di Tanjung Luar, “roah segare” di Lombok Barat hingga yang paling tersohor “bau nyale” di laut selatan Lombok dan “rebo bontong” di Kecamatan Pringabaya.

Bejango Bliq merupakan terma khas yang disematkan pada even budaya tahunan orang Songak yang dimulai sejak tahun 2012. Tentu saja sebagai bejango yang bliq (akbar, red), ia menjadi peragaan budaya yang inhern dimensi ilahiah, insaniah, alamiah, sakral spiritual dan sakral kultural sekaligus.

Terma ini muncul untuk mengagregasi kegiatan ritual bejango reguler orang Songak yang terleksana setiap hari senin dan kamis bagi mereka yang berhajat. Bentuk ritual bejango reguler ini adalah mengunjungi Masjid Kuno dan Makam Keramat Songak dengan membawa “sesangan” dan “sanganan”. Masjid Kuno merupakan simbol ikatan historis, spiritual-transendental atas asal usul orang Songak dan Makam keramat sebagai akhir kefanaan nenek moyang yang moksa di tempat tersebut. 

Pesan nenek moyang agar berkunjung (bejango) setiap mengalami kesusahan, penyakit dan lain sebagainya dengan membawa “sesangan” dan “sanganan” yang ditanamkan secara turun temurun sejak ratusan tahun silam lestari sampai hari ini. Sesangan merupakan serumpun hasil alam dan olahan, sedangkan sanganan adalah makanan berupa aneka buah dan nasi.

Seiring perkembangan zaman dan persebaran penduduk.

Oleh wartawan senior, Ahmad JD orang Songak dibagi menjadi dua yakni Songak origin dan Songak Dataran. Songak origin adalah orang Songak yang bertahan dan menetap di wilaya administratif Desa Songak Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan Songak dataran adalah orang Songak yang telah menyebar ke berbagai penjuru pulau Lombok bahkna luar pulau Lombok. Reinvensi ritual bejango menjadi “bejang bliq” ini memungkinkan orang Songak dataran memiliki ruang untuk melakukan napak tilas psikospiritual secara komunal.

* Penulis adalah dosen pengajar di IAI Hamzanwadi Pancor, Lombok Timur.

Saturday, March 27, 2021

Jauq Aiq, Cara Orang Sasak Mengelola Harmoni

Oleh: Mastur Sonsaka

JAUK AIQ
jika dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia secara harfiah bermakna bawa air. Tentu saja maksud yang terkandung dalam ungkapan khas orang Sasak tersebut tidak sesempit itu. 

Sebagai sebuah idiom, Jauq Aiq merupakan konsep yang mengandung makna yang kompleks. Idiom ini digunakan oleh orang Sasak dalam konteks terjadinya konflik, baik personal, komunal maupun sosial. 

Idiom Jauq Aiq juga digunakan untuk menasehati orang agar tidak terjadi konflik, perkalihan, dendam, permusuhan dan tindakan-tindakan kekerasan lainnya. Sebagai idiom kultural, Jauq Aiq menjadi ruang simbolik yang terkait dengan cara tradisi Sasak dalam menanamkan karakter dan sikap hidup yang baik.

Aiq adalah simbol kesejukan, dingin dan cair yang terkait dengan karakter sabar, pemaaf, menenangkan dan pemberi solusi. Dalam teori kepribadian pseudo ilmiah, disebutkan bahwa elemen air dalam tubuh menjadi penyumbang kepribadian teduh dan menenangkan. Berlawanan dengan sifat api yang menjadi simbol kemarahan, dendam dan sifat keras lainnya. 

Idiom agama yang dapat dipadankan dengan idiom Jauq Aiq ini adalah sabar dan pemaaf. Sehingga dalam pengajian-pengajian para tuan guru selalu dianjurkan agar bersikap sabar dan pemaaf dalam interaksi dengan orang lain. 

Sudah menjadi narasi umum bahwa laku kultural Sasak selalu dilandasi oleh nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama Islam, tak terkecuali idiom Jauq Aiq ini.

Panca Awit Pinajaran Sasak sebagai basis etik tingkah laku orang Sasak memuat prinsip-psinsip dasar tata kehidupan. Pertama yakni, Tuhan sebagai sumber segala sumber menjadi landasan utama. Kedua, tradisi merupakan keseimbangan relasi dengan Tuhan, sesama manusia dan alam semesta.

Ketiga, agama sebagai penyempurna tradisi yang telah berkembang yang bertali temali dengan siar agama. Keempat, budaya merupakan sisi aplikatif tradisi dan agama yang mencerminkan pendayagunaan cipta, karya dan karsa orang Sasak.

Lalu ya g terakhir yang kelima, adat istiadat merupaka laku kehidupan orang Sasak dalam menegakkan perintah Tuhan yang termuat dalam tradisi dan agama. 

Saat ini idiom Jauq Aiq telah menjadi cara kultural berbentuk tradisi orang Sasak dalam mengontrol potensi konflik personal dan sosial.

* Penulis adalah dosen di IAI Hamzanwasi Pancor, Lombok Timur.

Thursday, March 25, 2021

MUTEN

Menemukenali Sisi Penting dan Keunikan Salah Satu Tradisi Pembangunan Ketaatan Masyarakat Sasak

Dr. Jamiluddin, M.Pd

Maha Suci Alloh yang telah menciptakan manusia dengan sesempurna-sempurna ciptaan. Selain fitrah, manusia dianugerahi hidayah. Dua perangkat yang hebat untuk melawat di atas jalan Rahmat.  Fitrah adalah kapasitas meretas, menggagas, dan berkreatifitas untuk mencapai level berkelas Sedangkan hidayah adalah arah yang istiqomah mendulang hikmah, bahkan mencapai “karomah”. Namun demikian, sebagai sesempurna-sempurna makhluk, ketundukan manusia diuji seperti hipotesa. Rasa takut, lapar, dahaga, dan kematian, serta musibah yang silih berganti adalah materi ujinya, Tentu bukan hal gampang, justru  menjadi sesuatu yang sangat menantang. Tidak gampang karena teruji meruntuhkan kesabaran. Menantang karena terbukti membonceng kabar gembira.

Runtuhnya kesabaran menjadi salah satu penanda watak lemah manusia. Hal ini penting dipertegas untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya kesalahan tafsir atas kalimat “manusia adalah sesempurna-sempurna ciptaan.”  Kalimat ini hanya pemosisian manusia di antara sesama makhluk, bukan penyetaraan dengan Tuhannya.  Selain itu pula, penegasan ini menjadi penting agar lebih bijak memandang keruntuhan kesabaran sebagai sesuatu yang “humanity.” Dengan cara pandang dan penafsiran yang tepat ini, diharapkan akan terbuka ruang yang lapang bagi manusia memulihkan kesabaran sebagaimana Alloh membuka ruang pertaubatan bagi hamba-hamba-Nya.

Pemulihan secara sosiologis atau pun dalam pandangan hukum formil, serta pertaubatan dalam hubungan teologis sangat efektif didialogkan secara intensif. Dalam hukum formil hal ini telah disahuti dengan amnesty, abolisi, rehabilitasi, dan seterusnya.  Sementara dalam hubungan teologis, pertaubatan dan pengampunan Alloh sangat sarat dalam surat dan ayat, baik tersirat atau pun yang tersurat. Namun demikian, dalam hubungan sosiologis, ruang pemulihan, perbaikan, dan pertaubatan kerap kali terganjal oleh karma social yang kental dan tebal.

Keterganjalan pemulihan, perbaikan, dan pertaubatan dalam hubungan sosiologis ini tentu  akan membenamkan rasa galau. Bukan rasa biasa, tetapi galau dalam rasa yang luar biasa. Bagaimana tidak,  seseorang seolah-olah dituntut seperti “Tuhan” yang tidak boleh salah. Lebih extreme lagi, seseorang disetarakan seperti “syetan” yang tak patut  menuntut ampunan. Karma social yang kental dan tebal ini perlu dicairkan dan ditranfaransikan agar seseorang atau manusia pada umumnya tidak menjadi merasa “sepala basah, mandilah sudah” dalam salah , noda, dan dosa. 

Dipelbagai suku bangsa, kabilah, dan komunitas social, pemulihan, perbaikan, dan pertaubatan dalam hubungan sosiologis sesungguhnya sudah cukup popular. Tidak terkecuali di lingkungan Suku Sasak Indonesia.  Dalam tradisi Suku Sasak Indonesia, pemulihan, perbaikan, dan pertaubatan dalam hubungan sosiologis dikenal dengan istilah “MUTEN.” Di beberapa komunitas Sasak Indonesia, “MUTEN” ini disebut pula dengan istilah “MUTIH” atau “MUTEK,”  dan lain sebagainya.

“MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK,” dalam tradisi Sasak Indonesia, mula-mula dipahami sebagai ritual  untuk lebih mendekatkan diri kepada  Pencipta. Sebagian aliran dalam tradisi Sasak Indonesia ada juga yang mengenalnya sebagai sebuah proses mengurangi aktivitas yang hanya beorientasi untuk mencapai kemegahan duniawi. Sebagian dari Suku Sasak Indonesia lainnya memandang tradisi ini sebagai ritual untuk memenuhi persyaratan mendalami sebuah ilmu, terutama kedigdayaan. Dengan demikian,   “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK,” dapat diartikan sebagai amalan untuk: (1). Mempertebal kecintaan tehadap Yang Maha Agung guna mempersiapkan diri kembali memenuhi panggilanNya melalu kematian, (2). Mencapai penguasaan ilmu hikmah tertentu.

“MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK,” ini dilaksanakan oleh pengamalnya dengan puasa, do’a, mengurangi makan, minum, bahkan tidak sedikit yang menyepi selama berhari-hari.  Amalan ini diimbuh pula dengan hanya memakan nasi putih,  garam, tidak memakan daging yang berwana dan berdarah, serta memilih air putih secukupnya untuk kebutuhan minum. Sebuah ritual tarekat yang berat, baik secara biologis atau pun sosiologis. Tentulah berat karena meninggalkan secara perlahan kebutuhan faali dan sosialisasi  yang lazim dibutuhkan manusia. 

Seiring perkembangan peradaban, khususnya ketika rerata suku bangsa, termasuk Suku Sasak masuk ke peradaban masyarakat industry dan teknologi informasi, “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK” ini mengalami perluasan makna.  Masyarakat Suku Sasak Indonesia memaknainya sebagai usaha memulihkan atau memperbaiki kualitas diri, keluarga, dan kelompok social.  Cara penyelenggaraan ritual “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK” ini pun kemudian berkembang dengan pola berbanding searah dengan perspective masyarakat.

Khusus bagi masyarakat Suku Sasak Indonesia, pelaksanaan ritual “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK”  sudah cukup fleksibel. Selain  desain ritual tradisionil seperti uraian di atas, dilakukan pula dengan standar kultur modern yang bersandar pada konsep Tauhidik-Teologis. Misalnya saja dalam peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan, masyarakat Sasak Indonesia berproses dengan menggeliat dalam dialog keilmuan, baik di majelis ta’lim dan majelis ilmu formal lainnya. Demikian pula dalam ber-“cinta” dengan-Nya, masyarakat Suku Sasak Indonesia memilih untuk bezikir dan wirid secara berjamaah dalam majelis zikir atau jamaah wirid sesuai belief mereka. Sedangkan dalam pebaikan kelompok social,  masyarakat Sasak masuk atau membangun system jam’iyah dan jama’ah, termasuk organisasi kemasyarakatan yang becorak keagamaan.   

Perkembangan pola pelaksanaan “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK” di lingkungan masyarakat Sasak Indonesia ini mula-mula dipandang sebagai anomaly.  Baik dalam domensi bentuk atau perilaku, ketak-laziman memang terpampang terang. Dalam dimensi bentuk, “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK”sudah lebih kongkrit, rasional, dan linier dengan maksud atau tujuan pelaksanaannya. Misalnya ketika ingin mendalami sebuah ilmu, “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK”dilaksanakan dengan mengunjungi majelis ilmu yang relevan.  Jika ingin menguasai ilmu hikmah sekaligus takrob ilalloh, maka mereka lebih memilih untuk beribadah di masjid, berzikir atau wirid, baik berjamaah atau sendiri-sendiri. Sementara dalam dimensi perilaku, “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK”  dilaksanakan seara terbuka atau terang-terangan. Artinya tidak mesti menyepi atau menjauh dari hiruk-pikuk kehidupan social pada umumnya.

Perkembangan bentuk dan perilaku “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK,” secara umum tidak menimbulkan gejolak. Kalau pun ada, hanya beskala sempit dan relative sedikit. Menurut pandangan beberapa pemerhati tradisi Sasak, keadaan kondusif ini didukung oleh keajegan  subtansi “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK.” Semuannya bemuara pada ikhtiyar perbaikan, pemulihan, dan petaubatan diri, keluarga, maupun kelompok social.

Bagi penulis sendiri, “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK,” baik dalam desain bentuk maupun perilaku tradisionil-awal dan cultural modern yang teologis-tauhidik, merupakan sebuah proses pembangunan ketaatan atau ketaqwaan.  Secara lebih operasional, “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK”  ini adalah berusaha secara optimal untuk melaksanakan seluruh perintah dan berupaya sekuat tenaga untuk menjauhi segala bentuk larangan Alloh Ta’ala. Tentu upaya ini merupakan hal mulia dan memulikan. Alloh Taala berfirman dalam QS al-Hujarat Ayat 13 yang artinya, “Semulia-muliamu di sisiKu adalah yang paling bertaqwa.”  

Akhirnya penulis berpendapat bahwa tradisi “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK”  dilingkungan masyarakat Suku Sasak Indonesia sesungguhnya sangat penting untuk mencapai puncak prestasi, khususnya dalam kerangka hubungan teologis-tauhidik yang sudah pasti akan memengaruhi tingkat kemuliaan, baiik hubngan manusia dengan sesama atau pun dengan alam. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama merawat “MUTEN,” MUTIH” atau “MUTEK.”  Demikilan ulasan singkat yang sangat tebatas ini. Moga manfaat. Wallohu ‘alamu.     

* Pemerhati budaya Sasak, dosen IAIH NW Pancor dan tenaga pendidik di SMAN 2 Selong.

Thursday, March 11, 2021

RONGAK LULU

Oleh: Mastur Sonsaka

"Rongak Lulu"
adalah idiom lokal Sasak yang menggambarkan kearifan nenek moyangnya. Diksi ini adalah salah satu dari dua gaya pengucapan dalam bahasa Sasak, ada juga yang mengucapkan dengan “dongak lolo”. 

Begitulah bahasa Sasak, satu makna banyak pengucapan bahkan dalam tindak tutur yang lebih luas, kita akan menemukan berbagai pengucapan dalam menggambarkan makna yang sama. Sebagai contoh, kata yang bermakna satu ada orang Sasak yang mengucap skek, sopok, supuk dan saik dan lain sebagainya. 

Kembali ke idiom rongak lulu, sepanjang pengetahuan saya diksi ini hanya ada dua jenis pengucapan seperti yang disebutkan tadi. Tapi untuk kepentingan teknis dan emosional tulisan ini akan menggunakan diksi “rongak lulu”.

Idiom rongak lulu ini bermaksud menjelaskan fenomena tidak ampuhnya (mandi) mantra atau jejampi pada belian Sasak kepada keluarga terdekat khususnya anak atau keturunannya. Banyak ditemukan dalam praktik pengobatan tradisional Sasak yang sering disebut “Belian Sasak” yang menggunakan metode mantra atau jejampi tidak mampu menyembuhkan orang terdekat dalam keluarganya. 

Bahkan dalam tardisi pengobatan Sasak, jika guru yang mengajarkan jejampi masih hidup berlaku pula idiom rongak lulu. Lepas dari keyakinan terhadap dua jenis pengobatan yang berkembang yakni medis dan tradisional yang belakangan juga sering disebut traditional heale. 

Nilai kearifan yang terkandung dalam idiom rongak lulu adalah kewajiban menghargai dan mendahulukan guru. Ini karena dalam konsep rongak lulu keampuhan (mandi) dari ilmu yang diajarkan selama guru masih hayat tidak akan berlaku. 

Hal ini menyiratkan sangat kuatnya penghargaan kultural bagi guru pada orang Sasak. Tawaddu’ sebagai konsep kerendahan hati secara konsep diri sekaligus jauh dari sifat sombong merupakan sifat dan karakter yang terefleksikan dalam idiom rongak lulu. Sebab tidak ada satupun orang di dunia ini yang tidak membutuhkan orang lain pada akhirnya. Bahkan dalam hal menolong keluarga sendiri dengan kemampun dan kapasitas kultural yang dimiliki tidak bisa karena harus dilakukan oleh orang lain yang memiliki spesifikasi kemampuan yang sama. Demikianlah kearifan lokal Sasak mengajarkan tentang tawaddu’ menjauhi kesombongan.

Secara ekonomi, idiom rongak lulu ini tentu sangat penting dalam memastikan pemerataan dan persebaran akses ekonomi sebagai bagian yang tak lepas dalam praktik pengobatan tradisional. Sebab dengan cara ini pertukaran dimungkinkan.  

Tak dipungkiri dalam praktik pengobatan tradisional pada masyarakat Sasak mengandung aktivitas ekonomi walau hanya sekedar segenggam beras yang disebut andang-andang. Dalam konteks ini idiom rongak lulu memaksa nilai kepercayaan dan saling berbagi diwujudkan oleh masyarakat minimal pada komunitas belian Sasak.

Selain dalam konteks praktik pengobatan Sasak, tentu idiom rongak lulu beserta makna dan kearifan yang dikandungnya dapat diperluas sebagai pisau analisis dalam melihat fenomena lain. Sebab banyak profesi dan situasi yang serupa dengannya. Banyak guru yang tak mampu mendidik anaknya, ahli agama yang tak mampu menjaga moralitas kelurga terdekatnya bahkan moralitasnya sendiri, dan lain sebagainya. Rongak lulu kearifan lokal Sasak yang penting dalam mengelola hubungan diri dan lingkungan sosial. 

* Penulis adalah akademisi di Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor, Lombok Timur.

Tuesday, March 9, 2021

PETA BATI TELANG KEMBULAN

Mengantisipasi Kerapuhan  Melalui Effort Merawat  Keseimbangan  Orientasi

Oleh Dr. Jamiluddin, M.Pd

Meretas idealisme kerja tuntas tidak mesti memilih jalan pintas. Pilihan-pilihan instan tidak pula mutlak menjadi penanda masyarakat modern yang mapan. Semuanya relatif. Bagi sebagian pakar, baik jalan pintas maupun trend instan justeru lebih cenderung menyebabkan pengusungnya menjadi tersandung. Jalan pintas dapat dipastikan akan banyak mereduksi sisi-sisi yang seksi. Sementara, pilihan-pilihan instan akan berpeluang membuang tahapan-tahapan yang justeru menyebabkan sesuatu menjadi mapan.

Walau beresiko dan riskan, perilaku memilih jalan pintas dan instan terlanjur menjadi trend. Di kalangan masyarakat perilaku tersebut menguat. Fakta itu mungkin menjadi kesuksesan pragmatism yang menakar kebenaran dan kemanfaatan  hanya dengan alat ukur kebendaan atau material. Artinya, jalan pintas dan produk instan dalam payung pragmatism cenderung mengabaikan spiritualitas.

Menyentuh wajah pragmatism dalam ulasan yang tidak sedikit kekurangan ini bukan untuk mengurai, tetapi meminjam landasan pacu filsafat pragmatism dalam memahami  “jalan pintas dan trend instan” sebagai sesuatu yang tidak utuh dan seimbang.  Berikutnya,  melaju di   landasan pacu filsafat pragmatism bertujuan agar kita dapat merasakan kegelisahan terhadap dampak merebak dan massif-nya piilihan mengentas problematika melalui  “jalan pintas dan trend instan."

Memahami sekaligus menghadirkan perasaan gelisah terhadap dampak merebak dan massif-nya piilihan mengentas problematika melalui  “jalan pintas dan trend instan,” merupakan hal yang sangat penting.  Dengan memahami hal tersebut, diharapkan akan terkondisi pembenaman belief dan sikap yang mementingkan keutuhan dan keseimbangan proses sekaligus tujuan pencapaian. Di sisi lain, kegelisahan yang membayangi dihajatkan akan melangitkan effort untuk menekan piilihan mengentas problematika melalui  “jalan pintas dan trend instan.”Persoalannya adalah, seberapa pentingkah menekan belief dan sikap memilih “jalan pintas dan trend instan” tersebut”

“Jalan pintas dan trend instan” pada uraian di atas dinilai sebagai sesuatu yang tidak utuh dan mengingkari keniscayaan mengimplementasi keseimbangan material dan spiritual.  Apakah belief dan sikapn ini benar-benar salah dan berakibat buruk sebagaimana penjelasan di atas?  Pertanyaan yang tidak gampang melainkan menantang. Bagi penulis sendiri, mengurai hakekat subtansi pertanyaan ini hendaknya merujuk system “mamzhumah marji’iyyah” atau system refrensial  yang tidak hanya teoritis, tetapi juga melibatkan koordinat-koordinat dasar serta pembentuknya, seperti wawasan cultural, social, alam, maupun prnciptaan manusia. Sungguh luas dan tak sederhana bukan?

Secara kultural, masyarakat bumi saat ini tengah menggeliat dan bertarung di era disruption. Suatu era di mana manusia ataupun system organisasi tidak menyadari hadirnya system baru, seperti inovasi digitalisasi yang setiap saat dapat menghancurkan system konvensional. Era ini ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi, utamanya di segmen informasi.  Dalam era ini, the winners seolah-olah orang atau organisasi yang paling menguasai teknologi informasi.

Watak era disruption sebagaimana anasir di atas akhirnya memicu system social, temasuk individu dan organisasi untuk menjadi yang terbaik dalam penguasaan teknologi, khususnya media informasi. Novelty inovasi media informasi sebagai konsekueksi syahwat menjadi yang terdepan dan tekuat akhirnya tak mengenal “road rest,.” Justeu lebih akab dengan   “roadrace..”  Bukanlah hal yang tidak baik, namun “kegilaan” pada teknologi ini sedikit tidak mengalihkan belief atau keyakinan. Contohnya, akan menguat asumsi, “kalau tidak dengan teknologi, kehidupan berarti mati.”   

Narrow mindedness kalau tidak boleh disebut fanarisme belebihan terhadap dominasi teknologi media informasi tentu saja akan menganulir aspek lain yang juga tidak kalah peran strategisnya dalam menyumbang kontribusi dalam kehidupan.  Misalnya saja eksistensi manusia dan atau power  social yang justeru sebagai pengendali desain teknologi.  Lebih dari itu, manusia sendiri, baik sebagai individu dan kekuatan social adalah totalitas fisik dan psikis. Artinya, manusia terbangun dari unsur material dan spiritual. Secara mateial manusia adalah makhluk biologis dengan unsur-unsur jasad yang membutuhkan makan, minum, udara, dan usaha mempertahankan jenis melalui proses perkembang-biakan yang diawali oleh tahapan pernikahan dan  perkawinan.  Sedangkan secara spiritualitas, manusia menurut Ikhwanus Shofa merupakan makhluk yang dicukupkan dengan “RUH” lengkap bersama sifat-sifatnya, seperti, aktif, hidup, dinamis, membakar atau mendorong, melangit, bersinar, potensial, mengetahui, dan lain-lain.  Pendapat ini menguat karena mengacu pada QS. Shad Ayat 72 yang artinya: “ Maka apabila telah kusempunakan kejadian  manusia, Kutiupkan kepada ciptaan-Ku itu ruh. Dan maka oleh sebab itu bersujudlah!”

Merujuk pada teori dan ayat-ayat suci di atas, maka pilihan melalui jalan pintas dan trend instan yang dipayungi pragmatism dengan watak mengabaikan spiritualitas sebagai ke-khasannya, merupakan sesuatu yang terlalu jauh dari standar kecukupan. Mengabaikan spiritualitas yang berarti pula kurang memperhatikan fungsi-fungsi ruh dapat menyebabkan melemahnya sifat aktif, hidup, dinamis, membakar, melangit, bersinar, potensial, dan mengetahui. Dengan kata-kata yang lebih bijak, sikap memilih jalan pintas dan trend instan yang hanya menakar dengan timbangan material, sama dengan membangun menara gading.Ya, sebuah menara yang retak dan rapuh. 

Analisis di atas menggambarkan bahwa jalan pintas dan trend instan sesungguhnya ikhtiyar yang setara dengan pepatah, “ Cari Untung Malah Buntung.” Dalam nalar Sasak, ikhtiyar ini sepadan dengan sesenggak. “ Peta Bati Telang Kembulan.” Usaha atau ikhtiyar ini jelas konyol dan fatal.  Bagi penulis, jenis ikhtiyar ini cenderung tidak disadari oleh para pelakunya,  Untuk lebih memahaminya, perlu diuraikan beberapa hal terkait sebagai berikut:

“ Cari Untung Malah Buntung.” atau “ Peta Bati Telang Kembulan,” pada hakekatnya didorong oleh niat dan rencana yang baik. Sebuah niat mencapai kesuksesan.  Kalaulah kemudian, ikhtiyar atau usaha tersebut “male oriented” karena hanya menggunakan takaran material, tentu sekali bukan hal yang hadir begitu saja. Pasti ada pemicunya. Menurut ahli, pemicunya sangat dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan yang belaku, tradisi dan budaya setempat, kapasitas individu, mainstream dalam masyarakat, dan daya dukung impra stuktur yang tersedia.  Mengurai sebab-sebab dimaksud di atas secara rinci, tentu akan membutuhkan kerangka kerja dan pemikiran yang luas, dalam, dan komprehensif. Oleh karena itu, penulis dalam kesempatan ini tidak akan sehebat tuntutan itu dalam mengurainya. Selain karena keterbatasan kemampuan, penulis berpandangan bahwa uraian yang luas, dalam, dan komprehensif akan lebih efektif pada tema-tema yang langsung bersentuhan dengan  hukum dan kebijakan politik. Namun demikian, untuk tidak melepas sama sekali tanggung jawab akademik, penulis akan mengulas hal-hal dimaksud secara general.

Sekularisme dan liberalism sebagai faham yang menjiwai sebuah peraturan perundang-undangan tentu tidak memagar dan memasang rambu-rambu untuk menekan kebebasan berekspresi, termasuk ide dan sikap mengusung materialism dan mengebiri spiritualitas,  Demikian pula dengan tradisi dan budaya setempat, mainstream dalam masyarakat, dan daya dukung impra stuktur yang tersedia. Jika semuanya memberi ruang yang lebih lapang pada materialism,  maka sikap mengusung jalan pintas dan trend instant akan mekar terkembang. Sementara itu, kapasitas individu yang terbatas soal materialism, juga akan men-trigger sikap memilih jalan pintas dan trend instant.

Memang uraian di atas singkat dan terbatas, tetapi penjelasan general tentang sebab-sebab memilih jalan pintas dan tend instant yang mengusung materialism oriented  dan memasung spiritualitas atau mengabaikan keseimbangan ini diharapkan dapat menjadi  rambu-rambu men-desain effort menekan sekaligus mengantisipasi ketidakseimbangan orientasi yang beresiko merapuhkan system social, termasuk individu dan organisasi. Wallohulamu.

* Pemerhati budaya Sasak, dosen IAIH NW Pancor, dan tenaga pendidik di SMAN 2 Selong.

Monday, March 1, 2021

Harlah Nahdlatul Wathan

(Mendulang Hikmah Dalam Sejarah Pendirian Organisasi Nahdlatul Wathan) 

Dr. Jamaluddin, M.Pd

Nahdlatul Wathan pernah diprediksi seusia pendirinya. Fakta membuktikan bahwa prediksi tersebut terbantahkan. Nahdlatul Wathan tidak hanya telah teruji mampu melewati masa-masa sulit dan transisinya di era orde lama, orde baru, dan era reformasi, tetapi juga berhasil berusaha exist sejak tahapan kehidupan agraris, industri, sampai era disruption sekarang ini.  Demikian pula terhadap konflik yang dihadapi, Nahdlatul Wathan dalam keterbelahannya masih mampu menunaikan fungsi-fungsi sesuai bidang yang ditekuni.

Catatan sejarah Nahdlatul Wathan ini cukp menarik. Beberapa peneliti sampai mengajukan problem riset, seperti: (1). Bagaimana kerangka system organisasi Nahdlatul Wathan dikonstruk sehingga memiliki daya tahan yang cukup kuat?  (2).  Apakah Nahdlatul Wathan akan menguat atau justeru melemah di era respiritualisasi sebagai tahapan keempat kehidupan? dan (3). Bagaimana model pengelolaan konflik hingga restorasi Nahdlatul Wathan seiring pertumbuhan maupun  perkembangan  politik dan diaspora pendidikan yang dialami?

Beberapa problem riset di atas  menggambarkan bahwa Nahdlatul Wathan memiliki kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan. Jika dipetakan maka kekuatan Nahdlatul Wathan dominan pada fondasi pendiriannya. Kekuatan ini sesungguhnya menjadi modal dasar pengembangan dalam menyahuti peluang optimalisasi politik  dan diaspora pendidikan, social, dan dakwah Nahdlatul Wathan. Sementara itu kelemahan  Nahdlatul Wathan yang paling mencolok adalah konflik berkelanjutan yang secara material atau pun spiritual menggerogoti energy yang dibutuhkan dalam mengimami tantangan kompetitif global yang membutuhkan tersedianya sumberdaya berkualifikasi dan berdaya-saing. 

Beberapa problem riset  di atas memang strategis diurai untuk mendapatkan analisis sebagai rujukan dalam konsolidasi dan pengembangan organisasi. Namun demikian, pada artikel terbatas seperti ini, tidaklah mudah mengupas tuntas seluruh problem riset tersebut di atas. Dengan pertimbangan untuk me-relevansi-kan problem riset dengan tema artikel kecil ini, maka penulis akan mengurai tentang  “Bagaimana kerangka system organisasi Nahdlatul Wathan dikonstruk sehingga memiliki daya tahan yang cukup kuat”   

Mengulas tentang desain kerangka system organisasi Nahdlatul Wathan yang dinilai memiliki daya tahan yang cukup kuat, tentu akan bersentuhan langsung dengan sejarah awal pendiriannya. Sebuah keniscayaan yang menarik  dan sedikit membutuhkan taktik. Bagi penulis sendiri, membahas problem riset yang satu ini adalah job yang nendang lagi menantang karena merupakan sebuah amar suci, sebagaimana ulasan berikut.

“Bedahlah catatan sejarah untuk mendulang gemilang di era mendatang.”  Colekan di atas sangat arif dan inspiratif. Pastinya sangat sacral karena colekan ini diilhami oleh firman Alloh pada  Al-Hasyar Ayat 18, yaitu: “ Bertaqwalah kepada Alloh dan pelajarilah seluruh rangkaian perjalanan masa lalumu untuk merancang bangun masa depan yang lebih baik Hiduplah dengan ketaatan karena Alloh Maha Tahu apa yang kamu kerjakan.”  

Kendati menarik dan menantang sebagaimana ungkapan penulis, namun dengan jujur penulis ingin menyatakan bahwa. membedah catatan sejarah untuk mendulang khazanah hikmah memang tidaklah gampang. Selain membutuhkan kemauan yang kuat, kecermatan, kecerdasan, dan “cara baca” yang akurat merupakan  unsur-unsur yang harus tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang terukur. Kecermatan sangat membantu tingkat keluasan, kedalaman, dam koneksitas pembedahan. Kecerdasan sendiri akan memainkan peran pada sector refrence sehingga proses bedah tidak gamang dan menyimpang. Sementara, “cara baca” yang memberikan penjaminan akurasi akan sangat memudahkan proses mendialohkan fakta sejarah sampai  dengan menghasilkan sebuah analisis.

Tesis sulitnya membedah catatan sejarah ternyata terbukti. Keharusan memilih salah satu pintu masuk cukup merepotkan penulis dalam mengawali proses bedah sejarah ini. Penulis lebih merasa repot dan kesulitan ketika yang akan diurai adalah konstelasi Organisasi Nahdlatul Wathan. Bagaimana tidak, mengurai tentang Organisasi Nahdlatul Wathan, tentu tidak bisa parsial dengan keberadaan Hamzanwadi selaku pendirinya.  Bagi penulis, Hamzanwadi sendiri merupakan tokoh berpengaruh dalam daftar tokoh terkemuka di tanah air, bahkan dibeberapa Negara yang memiliki hubungan genealogi intelektualitas dengannya  Selain sebagai dirinya, dia dinobatkan sebagai tokoh ulama’, actor pergerakan kemerdekaan, pegiat Ormas Islam, da’i, guru, budayawan, dan seorang pahlawan nasional. Hamzanwadi penuh warna-warni. Artinya, dia adalah sosok yang merefresentasikan sesuatu yang utuh kalau tidak boleh dibilang nyaris sempurna dan “indah” (jamil).

 Walau terkesan subjektiv, penulis sebagai seorang insider ingin memilih keistimewaan yang menjadi impresi (kesan) sebagaian orang terhadap Hamzanwadi sebagai pintu masuk pembahasan problem riset di atas. Pilihan ini sekaligus menjadi hipotesis yang akan diuji seobjektiv mungkin dalam artikel kecil ini, Ada pun beberapa keistimewaan dimaksud adalah sebagai berikut:

Pertama, Nahdlatul Wathan adalah salah satu badan hukum perkumpulan yang beremberio pada dua lembaga pergerakan yang hadir dengan motif dasar resistensi terhadap  penjajahan. NWDI dan NBDI sebagai dua lembaga dimaksud pun memiliki genaologi intelektualitas dengan lembaga pendidikan di Haramain yang menganut idealisme ahlusunnah waljamaah menurut ajaran  imam As-Syafii dan Asy-Ariyah. Hamzanwadi sebagai pendiri lembaga-lembaga di atas, tentu sekali telah menanam pondasi nasionalisme untuk kebutuhan resistensi. Fakta ini diperkuat dengan diksi Nahdlatul Wathan sebagai nama lembaga yang didirikan Hamanwadi. Diksi Nahdlatul Wathan dapat diartikan setara dengan kebangkitan Nasional yang secara inplisit nilai nasionalisme menyatu di dalamnya. Selain Nasionalisme, Hamzanwadi membenamkan nilai ke-Islaman yang secara keilmuan tersambung sampai Rasulullah SAW. Islamisme dan nasionalisme yang telah dibenamkan begitu dalam oleh Hamanwadi dipastikan sebagi penguat dan pendongkerak kapasitas lembaga, terutama Nahdlatul Wathan yang hari ini tanpa henti memberikan kontribusinya. 

Kedua, Nahdlatul Wathan didirikan ketika menguat pembentukan oganisasi profesi dan ekonomi bisnis dengan ragam Utara. Jessica Mackenzie dan Rebecca Gordon dalam Studi Pengembangan Organisai(PO), yang diterbitkan di Jakarta oleh Australian AID pada tahun 2016 merilis bahwa pada tahun 1950-an hingga 1960-an terjadi suatu gerakan umtuk menghasilkan institusi sektor public yang berpusat pada mendesain organisasi-organisasi yang dapat bergerak secara individu dengan menggunakan Model Utara serta melaksanakan diklat-diklat untuk profesionalitas dan kepemimpinan. Yang dimaksud organisasi model Utara adalah badan hukum perkumpulan yang memiliki independence sehingga dapat bergerak secara mandiri untuk menghimpun elemen-elemennya hingga ke jenjang yang paling rendah.

Bagi penulis, Hamzanwadi yang telah dikenal luas sebagai tokoh nasional pada kisaran tahun pendirian   Nahdlatul Wathan, tentu sekali telah mengamati trend sebagaimana diungkap Jessica Mackenzie dan Rebecca Gordon. Buktinya Nahdlatul Wathan setelah pendiriannya pada 1 Maret 1953 dikukuhkan dengan Muktamar NW I pada  tanggal 22 – 24 Agustus 1954 yang berhasil menetapkan Hamzanwadi sebagai Ketua Umum dan  A. Qadir Ma’r‘if sebagai Sekretaris Umum. Setelah itu, Nahdlatul Wathan diupayakan memiliki nomor-nomor yuridis seperti: 1). Akta  Nomor 48 tahun 1956 yang disahkan oleh Notaris Pembantu di Mataram Hendrix Alexander Malada. 2). SKT Nomor J.A 5/105/5 tanggal 17 Oktober 1960, 3). Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 90 tanggal 8 November 1960. Fakta ini menunjukkan pendirian organisasi yang teradministrasi secara rapi serta memenuhi syarat legalitas secara yuridis maupun de-facto, Dengan kondisi seperti ini maka NW memiliki legalitas yang kuat dan meyakinkan sehingga sangat memungkinkan NW eksis dan survive.

Ketiga, dari sisi pemberian nama, Hamzanwadi ternyata memilih nama organisasi yang istimewa.  Para ahli bahasa berpendapat bahwa “Nahdla” berarti “Sekali bangkit teruslah bangkit.” Penafsiran para ahli bahasa tehadap kata “Nahdla” ini menunjukkan ekspektasi. Bukan saja sesaat, tetapi ekspektasi berkelanjutan. Pastinya, tidak sekadar harapan, namun “nahda.”   merupakan  gerakan  istiqomah memacu laju ke masa depan.  Tapsir ini pun kiranya memastikan bahwa pengguna kata “nahda”  ada;ah seseorang yang  memiliki daya juang   dan daya saing yang pilih tanding.  Penulis berpendapat bahwa karena tidak ada perdebatan soal keyakinan tentang nama adalah do’a dan harapan, maka daya tahan Nahdlatul Wathan dari masa ke masa inshaalloh disebabkan oleh terkabulnya do’a dalam kata “Nahdla” yang pada intinya bermohon untuk bisa bangkit sepanjang masa.

Keempat, kepastian tekad dalam yel-yel “Pokoknya NW Pokok NW Iman Taqwa,” bukanlah sekadar pemantik semangat.   Yel-yel ini sarat makna dan kelebihan.  “Pokoknya NW Pokok NW Iman Taqwa,” sangat mudah dipahami jika bagian kalimat ini diimbuh dengan kata Tanya, seperti: “Mengapa Pokoknya NW?” Pertanyaan ini kemudian kita jawab dengan kalimat “Karena Pokok NW Iman dan Taqwa.”Dengan cara ini secra terang-benderang dapat dipahami bahwa target capaian tertinggi NW linier dan searah dengan indicator kemuliaan tertinggi manusia dihadapan Alloh, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujarat Ayat 13 yang artinya:”Semulia-muliamu di sisi-Ku adalah yang paling betaqwa.” Hal ini berarti bahwa NW mengidentikkan diri se-persis mungkin dengan Islam yang benar, menyelamatkan, dan  memiliki watak selalu up-to-date dan relevan di mana dan kapan saja.  Barangkali hal ini pula yang mendongkerak eksistensi NW hingga kini, walau dalam keadaan yang sangat sulit sekalipin.

Kelima, sebagai sosok guru besar yang kharismatik, Hamzanwadi merumuskan criteria kemuliaan jamaah dihadapannya. Kriteria tersebut adalah: “Semulia muliamu di sisiku adalah yang paling bermanfaat bagi NW dan seburukburukmu di sisiku adalah yang paling suka merusak perjuangan NW.” Pakem kemuliaan ini kemudian mendorong para jamaah untuk bebuat yang terbaik untuk NW. Fakta ini akhirnya secara positip dan signifikan merawat kelangsungan eksistensi NW.

Analisis kelima keistimewaan ini tentu belum memuaskan untuk menjawab problem riset berkenaan dengan factor penyebab kerangka system organisasi Nahdlatul Wathan yang dipandang cukup kuat.  Namun setidak-todaknya kita dapat memastikan bahwa  kerangka system organisasi Nahdlatul Wathan yang dipandang kuat oleh para peneliti ini dikonstruk oleh factor (1). pembenaman dua nilai yang seimbang, yaitu islamisme dan nasionalisme yang hebat. (2). Dasar pemikiran organisasi yang modern atau berkemajuan. (3). Do’a dan harapan yang terintegrasi dalam makna “Nahdla” sebagai inti dalam nama organisasi (4). Ikhtiyar yang benar-benar kuat dalam melekatkan NW dalam konstelasi ke-Islaman yang dibuktikan dengan target memperleh ketaqwaan sebagai pencapaian tertingginya.(5).  Merumuskan indicator kemuliaan jamaah yang menjadi motivasi bagi jamaah nahdliyin beinvestasi merawat organisasi NW. Wallohu’alamu.

* Pemerhati Budaya Sasak. Dosen IAIH NW Pancor, dan Tenaga Pendidik di SMAN 2 Selong


Monday, February 15, 2021

NYEMBALI

Menakar Tesis Clifford Geertz  Tentang Santri, Abangan, dan Priyayi dengan Nalar Sasak dalam Muatan Fenomena Peluang Transformasi Varian Keberagamaan Sebuah  Keluarga

Dr. Jamiluddin, M.Pd

Mendiang Clifford Geertz mengundang  gereget  expert diberbagai bidang. Produk risetnya menyisakan kegalauan akademik yang benar-benar menggoda. Tidak hanya bagi pakar sosiologi agama, tetapi membakar nyaris seluruh pakar dibidang kajian sosial, politik, dan keagamaan. Mereka rata-rata berhasrat membongkar problem riset Geertz yang cukup mengakar. Dapat dipastikan, hasrat yang begitu kuat ini disebabkan karena problem riset yang ditinggalkan Geertz berkenaan dengan masalah keberagamaan yang selalu seksi di Indonesia.  

Dalam “Relegion of Jawa,” Clifford Geertz menemukan trikotomi varian keragamaan, yaitu santri, abangan, dan priyayi. Bagi Geertz, santri adalah orang atau kelompok yang memiliki ketaatan yang kuat dalam beragama. Abangan sendiri ia pandang sebagai orang atau kelompok yang longgar dalam hal  keberagamaan. Sementara itu, Geertz berasumsi bahwa Priyayi adalah golongan ningrat atau bangsawan yang kurang taat beragama.

Lebih jauh lagi Clifford Geertz merumuskan sebuah tesis bahwa latar belakang seseorang atau komunitas akan menentukan kategori varian keberagamaannya. Keluarga santri akan melahirkan santri. Demikian pula abangan dan priyayi akan membidani  generasi abangan dan priyayi. Tesis ini benar-benar senada dengan beberapa adagium seperti: 1). “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya.”  2). “Air cucuran atap jatuhnya ke pelimpahan jua.” 3). Sesenggak Sasak, yang menyatakan “ Mbe bae laik aik ngelek.”.  

Terhadap tesis Geertz, beberapa orang pakar beseloroh, “tidakkah Geertz abai terhadap perilaku kelelawar yang bisa saja menerbangkan buah jauh dari pohon di mana ia memetik. Dia juga dituding tak cermat memprediksi bahwa teknologi rancang bangun akan dapat mendesain alian air cucuran atap sedemikian rupa hingga tidak jatuh ke pendirisan.  Artinya, para pakar berpendapat bahwa Geertz kurang memberi ruang pada faktor tertentu yang dapat menghadirkan sesuatu yang berbeda dari simplan yang ia peroleh. 

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sebagaimana pemberitaan Republika pada tanggal 10 Oktober 2002 di halaman 10 memberikan kritik tegas terhadap tesis Geertz. Lembaga pengkajian itu menyebutkan bahwa varian santri, abangan, dan priyayi yang dismaksudkan Geertz tidak lagi tampak di masyarakat. Lebih lanjut ditegaskan oleh lembaga tersebut bahwa kenyataan mutakhir mrnunjukkan latar belakang seseoang  tidak menentukan sikap keber-Islamannya.

Apakah temuan  Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta  di atas berarti telah meruntuhkan tesis Clifford Geertz?  Beberapa orang ahli berpendapat bahwa sebelum menjawab soal runtuh atau tidaknya tesis Geertz, sangat arif jika terlebih dulu kita mendalami bagunan teori yang diajukannya. Dengan cara inilah kita lebih mudah memahami tesis Geertz sekaligus memberikan statusnya, apakah telah terbantah oleh temuan PPIM UIN  Syarif Hidayatullah Jakarta  atau tidak?

Geertz dalam risetnya memasukkan hubungan   pola kerja dengan keberislaman seseorang. Dia menggunakan tiga pusat mobilitas sosial yang diasumsikan berhubungan langsung dengan keberislaman seseorang atau pun masyarakat. Ketiga pusat mobilitas sosial tersebut, adalah pedesaan, pusat birokasi, dan pasar.  Dalam teorinya, Geertz mengasumsikan ketiga pusat mobilitas sosial itu, sebagai berikut: 

1). Pedesaan adalah area mobilitas sosial para petani dan buruh tani yang dominan berstatus sosial ekonomi pas-pasan, bahkan di bawah garis kemiskinan. Dalam keadaan ekonomi yang dominan memperihatinkan ini, petani atau orang-orang pedesaan akan mengentas persoalan pertaniannya dengan cara-cara yang menunjukkan kecenderungan mengusung singkretisme sebagaimana kaum abangan. Misal, jika mereka panen atau menghadapi hama, para petani akan berusaha mengatasinya dengan upacara tertentu.  Sedangkan beberapa orang atau kelompok tani yang kaya, jika menghadapi persoalan akan mengkonfirmasi masalahnya dengan standar teknologi pertanian. Artinya, Geertz memandang petani kaya akan lebih steril dari singkretisme atau dalam bahasa yang eksttrim, mereka jauh dari praktek sebagaimana kaum abangan.

2). Zona pasar dan atau perkotaan dihuni oleh pedagang, buruh, pengusaha, dan petani kaya serta priyayi di beberapa komplek elite.  Bagi para pedagang dan buruh disekitar pasar, rel kereta, dan daerah kumuh, cenderung miskin. Perilaku mereka cenderung sama seperti petani miskin di pedesaan. Mereka sering menyerahkan persoalan kepada  orang pintar atau paranormal sebagai broker atau perantara dalam pengentasan masalah, utamanya dengan menempuh jalan gaib. Sementara itu pengusaha kaya akan lebih rasional dan keberislamannya lebih cenderung layaknya seperti perilaku santri.

3). Di kantor atau sekretariat para birokrat juga demikian adanya. Komunitasnya bestatus sosial ekonomi di atas rata-rata. Kondisi mereka yang supportable ini diasumsikan memicu mereka untuk lebih beperilaku santri. Status sosial ekonomi yang mapan, mempermudah mereka untuk berzakat dan menunaikan ibadah haji, serta bersedekah jariyah. 

Bangunan teori Geertz di atas ternyata tidak cukup untuk menafikan kritik-kritik tehadap tesisnya. Selain PPIM UIN  Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hanya Bahtiyar,  Prof. Dr. Susilo Soemarjan, Nurkholis Majid, dan beberapa pakar angkat bicara. Ada beberapa kritik menarik yang penulis break-down dari beberapa orang tokoh akademisi di atas, yaitu: 

1). Geertz dipandang gagal menjelaskan vaiabel penelitiannya. Prof. Dr. Hanya Bahtiyar mempertanyakan, “ Apakah Geertz tengah meneliti komplek-kompleks-kepercayaan dan ritual keagamaan terentu atau  kepecayaan dan ritual keagamaan serta kategori-kategori tertentu dalam masyarakat? Menyoal hal ini menurut Hanya Bahtiyar penting karena pandangan tentang status keagamaan seseorang menurut orang yang berbeda sangatlah bersifat relatif, bahkan cenderung tidak sama.

2). Geerttz dipandang tidak komprehensif membedakan antara adat dan agama Hal ini berbahaya karena akan menimbulkan penafsian yang keliru terhadap fenomena dan fakta empiris tertentu, termasuk soal perilaku keberislaman dan adat-istiadat.

3). Dalam hal terminology priyayi, Geertz tidak tuntas mengurainya. Dia tidak menjelaskan tentang bagaimana staus priyayi itu diperoleh seseorang. Artinya tidak ada uraian yang rinci tentang 1). Apakah seseorang memperoleh status priyayi sebagai penghargaan lembaga adat karena hasil kerja keras dan prestasi luar biasa? 2). Apakah seseorang memperoleh status priyayi karena factor keturunan. 3). Apakah seseorang memperoleh status priyayi karena factor pernikahan? Dan seteusnya. Penjelasan tentang poses menjadi priyayi ini sangat penting dalam riset Geertz untuk menganalisis keberislaman.

4. Dalam buku “Tradisi Pesantren”  Zamakhsyari’ Dhofier, Geertz dijelaskan memandang Islam terlalu sempit, yaitu soal kematian, alam kubur, dan ganjaran. Artinya, Islam tidak “sholihu likulli zamanin wamakanin.” Pandangan ini tentu akan menjadi preposisi yang mengganggu generalisasi terkait, santri, abangan, dan priyayi. 

Kritik-kritik akademisi di atas ternyata menguat karena tanggapan senada dari beberapa elemen cultural di bebeapa daerah. Salah satunya adalah nalar Sasak di Lombok Nusa Tenggara Barat. Nalar Sasak dimaksud disebut “nyembali.” Nalar Sasak ini memuat nilai dan ajaran tentang fenomana  pertentangan sifat, sikap,, dan perilaku, satu orang atau lebih dengan kebiasaan keluarga atau komunitasnya.

“Nyembali” seringkali digunakan oleh internal dan eksternal keluarga maupun komunitas untuk memberi status kepada seseorang yang memiliki pertentangan sifat, sikap, dan perilaku, sebagaimana uraian di atas. Artinya, “nyembali” bukan hal subjektivitas, tetapi cenderung merupakan sebuah objektivitas. Jadi, “nyembali” ini meupakan elemen status sifat, sikap, atau pun perilaku yang kuat dan shahih.

Beberapa contoh empiris sifat, sikap, dan perilaku “nyembali” dalam keluarga atau komunitas adalah sebagai berikut: 1). Seseorang atau beberapa orang dalam keluarga maupun komunitas santri memperlihatkan perilaku abangan. Misalnya mereka senang dan kerap kali berwacana dan melakukan  ritual yang mengarah pada pencapaian kesaktian, pemujaan benda-benda yang dianggap bertuah, persembahan untuk mencapai cita-cita, dan lain sebagainya. 2). Seseorang atau beberapa orang dalam keluarga maupun komunitas abangan (minjem istilah Geertz) giat melakukan sebagaimana santri yang taat.  Misalnya rajin ibadah dan amal sosial menurut syari’at Islam.  

Sebagaimana para ahli psikologi, pertentangan sifat, sikap, dan perilaku, seseorang dengan keluarga dan komunitasnya dipandang oleh nalar Sasak sebagai sesuatu yang disebabkan karena beberapa hal, seperti habitual (kebiasaan), tradisi dan atau kultur lingkungan, proses belajar seseorang pada suatu lembaga pendidikan, belief atau aqidah yang menjadi pegangan hidup, dan tujuan atau ekspektasi terbesar yang ingin dicapai seseorang. 

Sebab-sebab Sifat, sikap, dan perilaku“nyembali” di atas tentu dipicu oleh faktor tertentu yang sangat berpengaruh. Salah satu faktor yang diyakini sangat berpengaruh tersebut adalah variabel peran keluarga dan lingkungan seseorang, seperti yang dijelaskan dalam HR Bukhori nomor 1293 pada kitab al-Jana’iz dan HR Muslim nomor 2658 dalam kitab al-Qadr.  Secara sepintas hadist ini seperti memperkuat tesis Geertz, namun sesungguhnya memberikan penegasan bahwa dalam fase post natal, generasi yang awalnya baik bisa menjadi memburuk karena kelalaian keluarga atau lingkungan. Demikian pula generasi yang awalnya buruk akan menjadi hebat berkat kecermatan keluarga atau lingkungan. 

Berdasarkan anasir di atas, maka untuk tidak menyatakan tesis Clifford Geertz terbantahkan, dapat dinyatakan bahwa tesis tersebut harus dicermati ulang dengan mengakomodasi beberapa premis yang diajukan, baik oleh para akademisi atau pun nalar Sasak Nyembali. Demikian uraian sederhana yang menurut penulis memang belum tuntas. Mudahan dilain waktu dapat penulis urai lebih lanjut. Wallohu’lamu.

* Pemerhati budaya Sasak, dosen IAIH NW Pancor, dan tenaga pendidik di SMAN 2 Selong.

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Rizki Handika Putra
CEO
Laela Rosanti
Creative Designer
Sopian Haris
Sales Manager
Syamsu Rizal
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567