Solusi Digital Marketing Nusa Tenggara Barat

Memberkan pelayanan terbaik untuk anda dan usaha anda, kami mempunyai tenaga profesional dibidang marketing digital.

Layanan Konsultasi

Our Services

Sepenuh Hati

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Great Concept

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Development

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

User Friendly

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Recent Work

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Thursday, April 29, 2021

Nuzulul Quran, HBK Peduli Bagikan 10 Ribu Alqur'an

NUZULUL QUR'AN: Tim HBK Peduli membagikan Alqur'an dalam rangka memperingati Nuzulul Qur'an.

MATARAM
-- Memperingati peristiwa turunnya Alqur'an (Nuzulul Qur'an) anggota DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) membagi 10 ribu Alqur'an.

Alqur'an ini dibagikan lewat Tim HBK peduli yang ada di kabupaten kota yang ada di Pulau Lombok. Al-Qur'an ini disebar ke Musala, surau masjid.

"Alqur'an ini dibagikan untuk menapaktilasi peristiwa Nuzulul Qur'an," kata HBK di kediamannya di Senggigi, Kecamatan Batulayar Lombok Barat, Kamis (29/4).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, pertengahan Ramadan dikenal adanya peristiwa besar, turunnya Alqur'an. Kitab suci ini tidak hanya dibaca, tapi kandungan di dalamnya juga telah menjadi tuntunan bagi seluruh umat Islam.

"Bagi kita semua Alqur'an ini menjadi penerang kehidupan," ujarnya.

HBK menyebut, intensitas ibadah masyarakat di bulan suci Ramadan ini lebih tinggi dari waktu-waktu biasanya. Ia pun memberikan semangat kepada Tim HBK Peduli untuk terus menebar kebaikan, serta terus berbagi kepada pihak-pihak yang membutuhkan. 

Tim HBK Peduli dari kabupaten kota akan mendapatkan 100 paket kitab suci yang berisi 12 Alquran. Tim HBK Peduli akan membaginya serentak dan bertahap hingga pengujung bulan Ramadan. (jl)

Monday, April 26, 2021

Buntaran Nakhodai PAN Loteng, Target Semua Dapil Terisi

SERAH TERIMA: Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan menyerahkan SK kepengurusan DPD PAN Loteng ke Buntaran di Jakarta, pekan lalu.


PRAYA
— Pengurus pusat Parta Amanat Nasional (PAN) akhirnya menunjuk Buntaran sebagai Ketua DPD PAN Lombok Tengah (Loteng) menggantikan Marsekan Fatawi. 

Penunjukan tersebut sesuai SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/251/IV/2021 yang terbit 20 April 2021. SK ditandatangani dan diserahkan langsung Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP, Edy Soeparno di Jakarta, pekan lalu.

Mengacu pada kutipan SK tersebut, Marsekan Fatawi yang sebelumnya menjabat ketua digeser sebagai Sekretaris mendampingi Buntaran. Sedangkan Yasir Amrillah menjabat bendahara. Pada kepengurusan sebelumnya, legislator asal PAN ini menjabat Sekretaris DPD Loteng.

“Menjadi ketua partai bukan untuk gagah-gagahan. Ini amanah yang sangat berat karena harus membesarkan partai sesuai perintah DPP,” terang Buntaran saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya, Senin malam (26/4).

Pasca menerima SK, Buntaran akan segera lakukan konsolidasi internal. Terutama dengan sekretaris dan bendahara baru DPD PAN Loteng. Setelah itu dilanjutkan konsolidasi semua kader yang namanya tertera di SK DPD PAN Loteng.

Tidak itu saja, Buntaran juga segera konsolidasi dengan PAC di semua kecamatan. Termasuk akan membentuk pengurus sampai tingkat desa. 

“Partai ini menjadi rumah besar semua kader dan simpatisan. Konsolidasi akan terus kita lakukan guna membesarkan PAN di Lombok Tengah,” janjinya.

Ditanya target yang hendak dicapai saat menjadi Ketua DPD, Buntaran menyampaikan beberapa hal penting. Salah satunya menjadikan PAN empat besar di Lombok Tengah. 

Ia menarget semua dapil di Lombok Tengah terisi. Bahkan, khusus Dapil Pujut-Praya Timur, dirinya optimis bisa memiliki dua anggota DPRD. Ia juga menarget PAN Loteng memiliki dua wakil asal Loteng di DPRD NTB.

“Saya akan mundur sebagai ketua kalau tidak ada peningkatan suara PAN di DPRD Lombok Tengah. Target akan terwujud kalau semua kader dan simpatisan kerja keras sejak sekarang,” bebernya.

Buntaran berani memasang target tinggi karena ia melihat PAN memiliki program yang yang dibutuhkan dan diinginkan kader dan masyarakat. Selain itu, rekrutmen Calon Anggota legislatif akan dilakukan selektif.

“PAN memberlakukan fair play di internal. Tidak ada istilah saling salip atau saling ambil suara antar sesama caleg PAN. Kita akan berlakukan sistem saksi partai di semua dapil,” ucapnya.

Selain itu, Caleg terpilih memiliki kewajiban memberikan taliasih ke caleg lain yang belum beruntung. Termasuk memiliki kewajiban memberikan berbagai program selama lima tahun menjabat sebagai wakil rakyat. (aw)

Mo-Novi Dilantik, Gubernur: Harus Banyak Dengar Keluhan Masyarakat

LANTIK: Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah saat melantik bupati dan wakil bupati Sumbawa.

MATARAM
-- Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, Senin (26/4) melantik H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani, sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumbawa. Pasangan ini bakal memimpin  daerah tersebut untuk masa bakti 2021-2026.

Pasangan ini dilantik berdasarkan SK Mendagri, di Ruang Graha Bakti Kantor Gubernur NTB.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tentang upaya penanganan pandemi Covid-19 yang harus terus diupayakan. Penting pula menentukan strategi yang baik agar pemulihan dan kebangkitan ekonomi di era pandemi dapat terjadi.

Demikian juga dengan tantangan di era sosial media, Gubernur ini mengungkapkan, bahwa saat ini masyarakat membutuhkan pemimpin yang dapat melayani. Pemimpin diharap dapat lebih banyak meluangkan waktu dan mendengar keluhan masyarakat.

"Kepemimpinan dengan tantangan di era sosial media yang kian menuntut kehadiran pemerintah juga membuat pemimpin harus benar-benar melayani dan tidak bersikap feodal," ungkapnya.

Sementara itu, selepas pelantikan,  Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah mengatakan, dalam penanganan pandemi, Pemkab Sumbawa sudah memiliki pengalaman yang baik dalam mengendalikan penularan Covid 19.

"Tentu penanganan pandemi yang sudah baik akan kita teruskan. Strateginya, penanganan ini akan kita kepung dan kerjakan bersama sama. Kalau tidak bergotong royong akan sulit," ujar Bupati. 

Terkait kinerja, dirinya dan wakilnya sudah menyiapkan program 100 hari. Meski tak merinci, dalam target awal, pemerintahannya akan fokus menata kota.

Dalam hal menggenjot ekonomi masyarakat, infrastruktur jalan Kecamatan Batulanteh akan segera dikerjakan. Bupati mengatakan dengan banyaknya potensi disana, kebutuhan masyarakat untuk akses jalan ini sangat mendesak. 

Didampingi Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq menyebut dana dari APBD sebesar Rp 9 miliar sudah disiapkan ditambah anggaran dari provinsi sebesar Rp 17 miliar. 

"Tinggal menunggu administrasi saja karena pemprov sudah punya keinginan untuk membantu pembiayaan," terang Rofiq. 

Dikatakannya, DPRD sangat mendukung dalam hal ini mengingat potensi Batulanteh dengan enam desa penghasil beragam komoditas. Sebut saja seperti Desa Baturotok, Desa Tepal dengan alpukat, kopi dan kemiri dan desa lainnya. (jl)

Saturday, April 3, 2021

Setetes Darah Buat Kehidupan

DONOR DARAH: Tim Kesira HBK bekerjasama dengan PMI menggelar kegiatan donor darah.

MATARAM
-- Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) HBK Peduli bekerjasama dengan PMI Unit Donor Darah Lombok Barat mengadakan kegiatan kemanusiaan donor darah. Kegiatan ini mengusung tema "Setetes Darah Dari Tioq Tata Tunaq" ini diadakan di Aula SMAN 1 Kayangan, Lombok Utara, Sabtu (3/4).

“Kegiatan donor darah ini merupakan program kerja Kesira HBK Peduli," ujar kEtua Kesira HBK Peduli, M Zainur.

Kegiatan ini dihajatkan membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah. Selain itu, sekaligus untuk membantu PMI menyediakan stok darah yang cukup menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H.

Ia menambahkan, kegiatan donor darah ini diikuti oleh warga dari Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Gangga, Lombok Utara. 

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan donor darah yang diadakan oleh Kesira HBK Peduli ini didukung penuh oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kayangan, HHJ Foundation, dan pihak SMAN 1 Kayangan," tuturnya.

Kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Terbukti dengan jumlah peminat yang mendaftar melebihi 100 orang. 

"Tadi, sampai penutupan pendaftaran jumlah yang mendaftar mencapai 130 orang," tegasnya.

Zainur juga melontarkan harapan agar di KLU dapat segera didirikan unit donor darah. Dengan terbangunnya fasilitas ini setidaknya koordinasi dan realisasi kegiatan bisa lebih cepat. 

Sejauh ini, jelasnya di PMI KLU baru memiliki bank darah saja. Karena itu, keberadaan unit donor darah tersebut dianggap vital.

H Bambang Kristiono, SE (HBK), menyampaikan penghargaan yang tinggi khususnya kepada masyarakat yang turut mendukung dan mensukseskan kegiatan ini. 

“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dari Kesira HBK Peduli dan masyarakat Lombok yang telah ikut berpartisipasi membantu dalam penyediaan darah menjelang Bulan Suci Ramadhan,” terangnya.

Selain untuk membantu pihak PMI terkait  persediaan darah, kegiatan ini juga dimaksudkan menggugah masyarakat untuk senantiasa saling tolong menolong. 

Lantaran hajat kegiatan ini dianggap mulia, HBK berjanji akan terus mendorong kegiatan tersebut.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama, berkontribusi, dan rela mendonorkan darahnya. Lewat kerjasama itu kegiatan dapat berjalan baik, didukung oleh semangat kebersamaan masyarakat.

"Semoga kegiatan ini bisa meringankan masyarakat yang membutuhkan, dan akan menjadi prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan HBK PEDULI, dengan mengusung motto melayani rakyat dengan cinta, silaturahmi, dan kesetiaan," pungkasnya. (jl)

Monday, March 1, 2021

Ini Program Kerja 100 hari Pathul-Nursiah

PARIPURNA: Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri menyalami Ketua DPRD Loteng M Tauhid didampingi Wakil Bupati Loteng H Nursiah dan unsure pimpinan DPRD Loteng lainnya usai sidang Paripurna, Senin siang.

PRAYA
— Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) HL Pathul Bahri dan H Nursiah meluncurkan program 100 hari. Program 100 hari disampaikan dalam sidang paripurna di ruang rapat utama DPRD Lombok Tengah, Senin siang. Tidak hanya program 100 hari, Pathul-Nursiah menyampaikan program jangka panjang lainnya.

Sebagai langkah awal mewujudkan komitmen politik membangun daerah, Pathul-Nursiah merumuskan program 100 hari kerja. Terdapat empat target yang ingin dicapai. Yakni tajuk pembangunan Lombok Tengah, citra personal kepala daerah, citra Kelembagaan Pemerintah Lombok Tengah dan relasi antar kepala daerah dan masyarakat di akar rumput.

“Untuk mencapai target tersebut, terdapat rancangan delapan cluster teknis yang dapat digunakan untuk mempertahankan marwah  Daerah ini dalam 100 hari kerja. Kedepalan rancangan tersebut terdiri dari program utama dan program penunjang. Program utama merupakan rancangan program yang ditujukan secara langsung ke masyarakat dengan kegiatan yang dilakukan secara konkrit dengan penggunaan biaya yang kecil,” tegas HL Pathul Bahri dalam sidang paripurna di DPRD Loteng, Senin.

Terkait program 100 hari dan program lainnya, Pathul Bahri mengajak semua element bahu-membahu membangun daerah setelah gelaran pilkada usai. Menurutnya, daerah baru akan bisa dibangun jika semua terlibat. “Semua bisa kita lakukan kalau kita lakukan bersama-sama,” terang Lalu Pathul Bahri paripurna.

Ditegaskan, pemerintahan Pathul-Nursiah akan tingkatkan kolaborasi dengan berbagai elemen lainnya. Sejatinya, proses pembangunan lima tahun sebelumnya merupakan proses pembangunan dimana mereka berdua ada di dalam. 

“Saat ini kita memiliki sejumlah tantangan yang harus dilalui. Diantaranya persiapan perhelatan MotoGP 2021,” terangnya.

Tantangan besar lainnya adalah Covid-19. Pemerintah daerah bahkan diharuskan melakukan refocussing anggaran untuk penanganan wabah covid-19. Sehingga pihaknya berharap dukungan penuh segenap anggota dewan. Sehingga refocussing tersebut dapat berjalan dengan mudah.

Tantangan lain yang harus dibenahi adalah penataan birokrasi agar dari waktu ke waktu lebih  baik. Pathul-Nursiah akan berupaya membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, provinsi dan swasta.

Ditegaskan, pihaknya mengusung visi mewujudkan Lombok Tengah Bersatu Jaya. Visi ini merupakan kelanjutan dari visi pemerintahan sebelumnya. Visi ini merupakan sebuah cita-cita yang digali dari nilai-nilai hidup dan kehidupan masyarakat.

“Agar visi kami tidak hanya sebatas ilusi, kami akan berupaya mengejawantahkan visi tersebut dalam misi-misi merawat Ahlaqul Karimah dalam kehidupan bermasyarakat, mencapai sumber daya manusia yang cerdas, mandiri dan unggul, pelayanan umum pemerintahan yang mudah, cepat dan bersih, pembangunan ekonomi yang berkeseimbangan dan berkelanjutan didukung infrastruktur berkualitas dan melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya luhur,” tegasnya. (aw)


Sunday, February 28, 2021

6 Kepala Daerah Baru Dilantik, Ini Harapan HBK

H. Bambang Kristiono

MATARAM
--Beberapa hari yang lalu, enam kepala daerah di Provinsi NTB dilantik.

Enam Kepala Daerah itu meliputi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima Hj. Indah Damayanti Putri-H. Dahlan M Noer, Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lombok Utara H. Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto.

Beeikutnya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat H. Musyafirin-Fud Saifudin, Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lombok Tengah HL Pathul Bahri-H. M Nursiah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kab. Dompu Kader Jaelani-HL Parsan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI  H Bambang Kristiono SE (HBK) mengucapkan selamat kepada enam pasangan kepala daerah yang baru dilantik. Selanjutnya kepala daerah baru diharapkan mampu dan sanggup memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.

"Wali kota, bupati, dan wakil-wakilnya ini akan memimpin daerahnya masing-masing dalam situasi yang tidak biasa. Jadi mereka semua harus benar-benar ekstra dalam bekerja. Sungguh-sungguh berjuang bagi rakyat," katanya, Jumat 26 Februari 2021, di kediaman pribadinya di daerah Senggigi, Kab. Lobar.

Anggota DPR RI yang mewakili Dapil NTB-II/P. Lombok ini mengatakan, saat ini seluruh masyarakat Indonesia masih menghadapi bencana non-alam Covid-19. Semua kepala daerah harus bekerja di tengah-tengah bencana pandemi Covid19. 

Kepala daerah hendaknya memprioritaskan kesehatan sebagai program utama dan melindungi rakyatnya dari serangan pandemi, adalah langkah-langkah awal yang harus menjadi perhatian dan atensi bersama.

"Belum lagi harus memikirkan kondisi ekonomi masyarakat akibat dampak serangan pandemi. Mereka juga harus sanggup membangun optimisme dan kepercayaan kepada seluruh warganya," sambungnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, di tengah situasi yang tidak biasa, yang abnormal ini, setiap kepala daerah harus bekerja dengan skala prioritas. Kondisi anggaran harus lebih banyak difokuskan untuk masalah kesehatan. Sektor-sektor lain bisa mengalami atau menjalani refocusing.

"Kepala daerah periode kali ini memiliki tugas dan tanggung-jawab yang tidak mudah. Intinya fokus dan sesuaikan saja dengan kondisi di daerahnya masing-masing," tandasnya.

Meski begitu, politisi yang berjuluk Samurai Prabowo ini yakin bahwa enam kepala daerah yang baru dilantik akan sanggup, mampu menjalankan tugas-tugasnya sebaik mungkin. Pasalnya, mereka sedari awal saat kampanye berlangsung telah merasakan situasi yang tidak biasa. ini karena mereka sudah memahami konsekuensi yang timbul dan bakal dihadapinya. 

"Jangan sampai mengkhianati kepercayaan rakyat. Harus benar-benar menjalankan tugasnya sebaik mungkin," tegasnya.

HBK juga mengingatkan kepada seluruh kader Partai Gerindra yang ada di daerah, khususnya para anggota legislatifnya untuk bisa ikut mengawal jalannya pemerintahan. Di tengah situasi pandemi seperti saat ini, butuh soliditas dan kekompakan antara eksekutif dan legislatif untuk membangun daerahnya masing-masing. 

"Memiliki tujuan dan cita-cita yang sama dalam memakmurkan rakyat, kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan, agar masyarakat yang terhimpit berbagai keterbatasan, bisa segera keluar dari permasalahannya masing-masing. Para Kepala Daerah harus memiliki program-program yang solutif, dan mampu memberikan sentuhan," tegasnya.

"Saya ucapkan selamat, dan semoga enam Kepala Daerah yang baru dilantik mampu menjadi Kepala Daerah yang senantiasa melayani rakyatnya dengan prinsip-prinsip Cinta, Silaturahmi, dan Kesetiaan," tandasnya. (jl)

Wednesday, February 17, 2021

Aparat Gabungan Siap Amankan Penetapan Paslon Bupati Loteng

PERSIAPAN: Jajaran Polres Lombok Tengah mempersiapkan pengamanan pelantikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lombok Tengah.

PRAYA
-- Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana memimpin langsung pengamanan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah pada Pilkada 2020.

Rapat pleno terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih itu berlangsung di ILIRRA Hotel, Penujak Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Kamis (18/2).

Sebanyak 120 personil Polri dan satu pleton TNI diturunkan guna mengamankan jalannya acara.

"Itu jumlah personil yang akan terlibat dalam pengamanan," ucapnya.

Dalam pengamanan nanti, jelasnya, protokol kesehatan dipantau secara ketat. Setiap undangan yang hadir juga harus menaati protokol kesehatan. Seluruh tamu hadir wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuh. 

Di dalam ruangan rapat pleno pun tempat duduk semua tamu dibuat berjarak demi mengantisipasi penularan Covid-19. (jl)

Monday, January 11, 2021

Sikapi Putusan Bawaslu, Pendukung Mo-Novi Diminta Tidak Berlebihan

Sambirang Ahmadi dan Chandra Wijaya Rates (kolase)

MATARAM
-- Bawaslu NTB secara resmi telah mengumumkan hasil akhir persidangan soal dugaan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) Pilkada Sumbawa, Senin (11/1). Keputusan Bawaslu sangat ditunggu lantaran masyarakat Sumbawa akhirnya mengetahui siapa pemimpinnya.

Tuduhan soal dugaan pelanggaran TSM yang dilaporkan pihak Jarot-Mokhlis terhadap Mo-Novi secara keseluruhan diputuskan majelis hakim tidak terbukti. Pembacaan sidang putusan disiarkan live melalui laman Facebook Bawaslu NTB.

Secara umum, majelis hakim menolak seluruh dalil-dalil yang diajukan pelapor yaitu Jarot-Mokhlis. 

Majelis hakim menegaskan, tidak terbuktinya Mo-Novi melakukan pelanggaran TSM pada Pilkada Sumbawa 9 Desember 2020 lalu, merujuk dengan fakta-fakta persidangan. Putusan dibacakan secara bergantian oleh Ketua Majelis, Muhammad Khuwailid serta Anggota Majelis, yaitu Umar Achmad Seth, Hj Yuyun Nurul Azmi, Itratip dan Suhardi. 

Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mo-Novi, Kusnaini menyatakan rasa syukur atas kelancaran dari awal hingga akhir proses persidangan di Bawaslu. Terlebih dengan ditolaknya seluruh dalil laporan dari para pelapor. 

Selama sidang, tidak ada satupun laporan yang terbukti. Keputusan yang diambil oleh majelis hakim sangat sejalan atas apa yang disampaikan pihaknya pada saat memberikan jawaban atau kesimpulan yang menolak sepenuhnya seluruh dalil dari pelapor. 

"Tentu kami bersyukur atas putusan kemarin. Alhamdulillah, dalil laporan dari pelapor tidak ada satupun yang terbukti. Dalilnya (pihak Jarot-Mokhlis) sepenuhnya ditolak (majelis pemeriksa/hakim)," kata pria yang kerap disapa Kus ini, Selasa (12/1).

Sementara itu, Dewan Penasehat Tim Pemenangan Mo-Novi, Asaat Abdullah menegaskan bahwa keputusan Bawaslu adalah sebuah jawaban. Dimana menurut dia, Mo-Novi adalah pemimpin sejati yang akan memimpin masyarakat Sumbawa. 

Menurut Ketua DPD Partai NasDem Sumbawa ini, tuntasnya persoalan di tingkat Bawaslu provinsi adalah sebuah proses. Baginya, dalam hal ini tidak ada istilah menang ataupun kalah. 

Kalaupun harus dikatakan sebuah kemenangan, lanjut Anggota DPRD NTB asal Dapil Sumbawa-KSB itu, maka keberpihakan itu menjadi kemenangan seluruh masyarakat Sumbawa. 

"Dan ini adalah kemenangan masyarakat Sumbawa untuk Sumbawa Gemilang kedepan. Intinya, Mo-Novi milik semua masyarakat Sumbawa," kata pria yang kerap disapa Haji Saat ini. 

Apa yang terjadi saat ini sebutnya, merupakan proses hukum. Dimana keputusan ini pula dianggapnya adalah keputusan terbaik bagi semua, khususnya masyarakat di Tana Samawa. 

"Inikan proses hukum, ya mari kita lupakan. Pilihan boleh beda, tapi kita tetap bersama, itulah yang utama. Karena kebersamaan adalah yang terpenting. Kalaupun kita yang merasa diri menang, ya kita syukuri. Intinya mari kita bersyukur dan berdoa dalam kebersamaan," tutup Pimpinan Komisi IV di Udayana ini. 

Senada diungkapkan Ketua Umum Tim Pemenangan Mo-Novi, Sambirang Ahmadi. Ia mengajak semua pihak tetap bersama serta menghargai, menghormati dan menerima keputusan Bawaslu.

"Ini proses demokrasi yang harus kita hargai dan hormati bagi siapapun dan bisa diterima dengan lapang dada. Semuanya sudah kita tempuh, dan hasilnya pun sudah ada. Yang pasti, Mo-Novi adalah pemimpin dan milik kita semua masyarakat Sumbawa," ungkap Anggota DPRD NTB jebolan Dapil Sumbawa-KSB ini. 

Pimpinan Fraksi PKS di Udayana itu juga mengaku, bahwa jauh sebelumnya, ia sudah meyakini akan keputusan Bawaslu Provinsi NTB. Dimana paslon Mo-Novi tidak melakukan pelanggaran TSM. Dan terbukti, dalam sidang putusan akhir paslon nomor 4 tidak terbukti sedikitpun melakukan pelanggaran dimaksud. 

"Karena memang sedari awal kami sudah meyakini betul, tidak ada masalah dalam Pilkada Sumbawa dan semuanya sangat jelas, clean and clear," ucapnya.

Kendati demikian, ia mengaku pihaknya sangat menghargai dan menghormati setiap proses. Karena itu, ia berharap semua pihak bisa menerima keputusan yang ada di Bawaslu NTB dengan bijak dan lapang dada.

Terpisah, Ketua Umum Tim Relawan Mo-Novi, Chandra Wijaya Rayes,l meminta agar hasil putusan sidang Bawaslu tidak disikapi berlebihan oleh simpatisan dan pendukung. Baginya, bersama menjaga kondusivitas daerah adalah yang utama. 

Terlebih saat ini, kata pria yang kerap disapa Wira itu, kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi. Jangan sampai euforia berlebihan menyebabkan penularan virus Corona lebih mudah.

"Kami mengimbau mari bersama kita tetap jaga kondusivitas tau dan tana samawa (masyarakat dan daerah). Keputusan Bawaslu jangan disikapi secara berlebihan, cukup dengan bersyukur dan terus saling mendoakan," ajak Wira. (jl)

Bawaslu Menangkan Mo-Novi, Upaya Banding Masih Dipikirkan

JUMPA PERS: Komisioner Bawaslu NTB menggelar jumpa pers pasca sidang.

MATARAM
--Bawaslu NTB sudah memutuskan sengketa pilkada Sumbawa. Pasangan calon Mo-Novi dimenangkan dalam sidang yang digelar, Senin (11/1).

Sedianya, sidang yang dilangsungkan pukul 14.00 WITA itu molor hingga dua jam. Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu berlangsung pukul 16.00 WITA.

Dalam sidang itu, majelis membacakan sejumlah pokok materi gugatan yang dilayangkan Paslon Djarot-Mokhlis. Dari sejumlah gugatan yang diperkarakan banyak dimentahkan Paslon Mo-Novi.

Seperti tuduhan bantuan sosial yang digulirkan sebelum pilkada, misalnya. Bantuan tersebut sudah tertuang dalam nomenklatur APBD NTB 

Pihak Paslon Mo-Novi menyanggah, APBD diketuk bersama anggota DPRD NTB. Lagi pula, APBD diketuk jauh sebelum pendaftaran Paslon ke KPU.

Bantahan pihak Mo-Novi ini dilontarkan di persidangan mengingat nama Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah dibawa-bawa dalam persidangan. Sosok orang nomor satu di NTB ini disebut namanya lantaran diduga membantu adiknya (Novi) yang ikut berkontestasi dalam pilkada Sumbawa.

Tak hanya jauh sebelum pendaftaran kontestan Pilkada, APBD juga disebut disepakati bersama dewan. Otomatis, bansos yang yang dipersoalkan juga di dalamnya ada pokok pikiran (pokir) dewan.

Diketahui, komposisi wakil rakyat di Jalan Udayana Mataram ini tidak saja dari partai pengusung Mo-Novi. Melainkan juga ada anggota dewan dari partai pengusung Paslon Djarot-Mokhlis.

Sanggahan lain terhadap pokok perkara bansos yaitu, Novi selaku adik H Zulkifliemansyah tidak punya kewenangan mengintervensi kekuasan sang kakak. Lagi pula, akan ada konsekuensi hukum bila anggaran yang telah ditetapkan itu tidak dieksekusi atau disalurkan.

Tak hanya soal bansos, sanggahan juga diberikan terhadap tudingan adanya politik uang. Semua laporan itu dimentahkan kuasa hukum Mo-Novi.

Begitu juga dengan pengerahan tudingan Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan ini dinilai Bawaslu ada perbedaan. Pihak pelapor menyebut jika PLt dan terlapor menyebut PJs untuk pengganti kepala daerah yang mengembang tampuk pimpinan daerah saat pilkada.

Perbedaan ini buntutnya mengundang pengertian berbeda. PLt diangkat jika kepala daerah (bupati/walikota) berhalangan. Berbeda dengan PJs yang diangkat oleh Mendagri usai diusulkan tiga nama oleh Gubernur.

Dalam konteks Sumbawa, tampuk kepemimpinan saat pilkada berlangsung diemban oleh PJs. Atas alasan ini, lagi-lagi Bawaslu memberikan penolak gugatan.

"Karena semua materi gugatan yang disampaikan pelapor tidak sinkron dan tidak bisa dibuktikan," ungkap Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid.

Satu contoh pokok materi gugatan, lanjutnya, soal bansos Gubernur NTB. Bansos tersebut tidak kepada dari proses penganggaran APBD NTB.

Begitu juga dengan tudingan politik uang dan keterlibatan ASN. Tidak ditemukan adanya bukti kuat terkait keterlibatan ASN dalam pilkada tersebut.

Sementara itu, Anggota Kuasa Hukum Paslon Djarot Mokhlis, Suryo Wicaksono menilai banyak bukti-bukti dari pihaknya yang terkesan dikesampingkan. Majelis dinilai lebih berat terhadap saksi-saksi yang dihadirkan Bawaslu Sumbawa.

Namun demikian, Wicaksono saat ditanya terkait kemungkinan upaya banding, pihaknya mengaku masih pikir-pikir. Pihaknya juga belum menerima salinan putusan sidang yang baru saja selesai.

"Nanti jam 9 malam baru putusan keluar. Kita tunggu dulu," ucapnya.

Andai dalam putusan yang diterima  itu, jelasnya, ada pokok materi gugatan yang diputuskan tidak sesuai harapan pihaknya, bukan tidak mungkin upaya banding akan dilayangkan.

"Tapi kita pikir-pikir dulu. Lagi pula tenggat waktu banding 3 hari pasca putusan," tandasnya. (jl)

Saturday, January 9, 2021

Tendang Kader Ideologis, Ketua Gerbang Tani NTB Hengkang

Muhammad Akbar Jadi

MATARAM
--Musyawarah wilayah PKB NTB 202I-2026 punya catatan tersendiri. Komposisi kepengurusan partai ini dinilai tidak mengakomodir kader ideologis.

Ketua Gerakan Kebangkitan (Gerbang) Tani NTB, M Akbar Jadi mengatakan, komposisi kepengurusan PKB NTB pasca Muswil dianggap memalukan. Jajaran pengurus inti partai ini sudah tidak memiliki kader ideologis.

Betapa tidak, PKB yang dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) dalam historis pendiriannya digawangi para pemikir NU. Di NTB, absennya kelompok ideologis dalam struktur kepengurusan inti dinilai membuat citra partai ini kehilangan ruh.

"Hasil Muswil ini benar-benar menjadi pukulan buat para kader ideologis partai ini. Banyak dari mereka yang ditendang," ucapnya, Minggu (9/1).
Diketahui, dalam Muswil PKB kembali menetapkan L Hadrian Irfani sebagai ketua, Makmun sekretaris dan Nurlalila sebagai bendahara. 

Kecewa dengan komposisi kepengurusan yang ada, pria yang akrab dipanggil Viken ini menyatakan mundur selaku ketua Gerbang Tani NTB. Organisasi yang dikomandoi Viken ini diketahui merupakan struktur sayap partai tersebut.

Viken juga mengaku sudah menghubungi Ketua Umum DPN Gerbang Tani untuk pengunduran dirinya. Pengunduran diri itu disebutnya atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan siapapun.

"Saya hanya menyayangkan keseriusan dari hasil evaluasi dan monitoring DPP PKB," lanjutnya.

Evaluasi dan monitoring itu dianggap Viken tidak sehat dan telah melahirkan keputusan yang tidak sehat pula.

Situasi ini bagi Mantan Ketum PMII Mataram ini dianggap merugikan H Muhaimin Iskandar untuk Capres 2024 khususnya di NTB. Ini karena kader ideologis di struktur PKB NTB telah habis diamputasi. (jl)

Jelang Putusan Sengketa Pilkada Sumbawa, Polisi Cek Kantor Bawaslu NTB

CEK LOKASI: Kapolresta Mataram, Kombespol Heri Wahyudi mengecek kantor Bawaslu NTB jelang sidang putusan sengketa Pilkada Sumbawa.

MATARAM
--Menjelang sidang putusan gugatan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilkada Kabupaten Sumbawa. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi turun mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Sabtu (9/1).

Direncanakan, sidang pembacaan putusan gugatan yang diajukan paslon Djarot-Mohklis akan dibacakan Senin (11/1).  Kedatangan Kapolresta Mataram ini langsung disambut jajaran Bawaslu NTB. 

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menyampaikan, kedatangannya untuk pengecekan lokasi  pembacaan sidang putusan gugatan TMS Pilkada Kabupaten Sumbawa. 

"Kedatangan kami untuk pengecekan lokasi pembacaan putusan di Kantor Bawaslu NTB," ungkapnya. 

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Bawaslu NTB. Ini penting karena sidang dilaksanakan di Kota Mataram. 

Polresta Mataram dipastikan menurunkan sejumlah personelnya untuk kelancaran sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut.

"Kami juga sudah berkoordinasi tadi dengan Bawaslu karena kan sidang putusannya Senin nanti," bebernya. 

Setelah melakukan pengecekan, Kombes Pol Heri Wahyudi berharap sidang pembacaan putusan gugatan pelanggaran administratif yang bersifat TMS ini berjalan aman dan lancar. (jl)

Thursday, January 7, 2021

Relawan Djarot-Mokhlis Siap Berjuang Habis-habisan

Ilustrasi

MATARAM
--Sidang sengketa Pilkada Sumbawa sudah memasuki babak akhir. Rencananya, Senin (11/1), mendatang Bawaslu NTB akan memberikan putusan terhadap sengketa tersebut.

Terhadap persidangan itu, banyak simpatisan dan relawan Paslon Djarot-Mokhlis memberi dukungan moril terhadap Bawaslu. Rata-rata mereka meminta Bawaslu bekerja independen dan memutus perkara berdasarkan fakta-fakta yang telah dibahas di dalam persidangan.

Terakhir, persidangan yang digelar Bawaslu menghadirkan saksi ahli terkait kisruh politik di Pilkada Sumbawa. Tak tanggung-tanggung, saksi ahli yang dihadirkan yakni Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

"Tetap kita berikan Bawaslu dukungan moril dalam persidangan ini. Bawaslu harus bekerja independen dan tidak terpengaruh pihak manapun," ungkap Ketua Prabu Sasak-Sumbawa, Alwi, Kamis (7/1).

Sejauh ini, ia menilai persidangan di Bawaslu berjalan sesuai harapan. Proses persidangan juga dianggap transparan karena disiarkan live lewan laman resmi Facebook milik lembaga itu.

Selama persidangan, jelas Alwi, banyak fakta yang diungkap. Beberapa diantaranya dugaan terkait keterlibatan pengerahan ASN dan keterlibatan PLT kepala daerah.

Fakta lain yang dibeberkan yakni, adanya unsur politik uang dan bantuan sosial yang digelontorkan Gubernur NTB. Fakta-fakta ini disebutnya tidak terjadi di satu tempat, melainkan banyak tempat di daerah pemilihan.

Andai keputusan Bawaslu memenangkan Paslon tergugat Mo-Novi, pihaknya mengaku sejauh ini belum ada rencana mengambil langkah lain. Yang jelas, persidangan di Bawaslu NTB dipastikan akan tetap dikawal penuh.

Terhadap apresiasi Prabu Sasak-Sumbawa, Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid mengatakan, pihaknya sudah menjalankan persidangan sesuai ekspektasi masyarakat. Transparansi proses persidangan juga sudah diketahui khalayak lewat iktikad baik siaran langsung di akun Facebook lembaga yang dipimpinnya.

"Artinya tidak ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.

Jika penekanan dalam sengketa pilkada ini terkait dugaan pelanggaran pidana seperti penyimpangan bantuan sosial, pihak penggugat bisa menindaklanjutinya ke ranah berbeda. Dugaan pelanggaran itu bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun bagi Khuwailid, urusan itu sepenuhnya bukan di tangan pihaknya. Pihak pelapor atau penggugat bisa mengarahkan keberatannya ke institusi yang berwenang.

"Bagi kami, proses sengketa ini fokus pada fakta-fakta di persidangan saja," ucapnya.

Andai nanti kedua belah pihak keberatan dan tidak menerima hasil keputusan sidang di Bawaslu NTB, maka proses sengketa bisa dilanjutkan.

Untuk penggugat, jelasnya, bisa melanjutkan perkara ini dengan mengajukan banding di Bawaslu RI. Sementara jika pihak tergugat tidak terima, kasus ini bisa dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).

Ia juga menyinggung kemungkinan potensi chaos dalam sidan putusan nanti, Khuwailid percaya tidak akan terjadi anarkisme. Baginya, masyarakat sudah cukup dewasa menerima perbedaan sikap dalam pilihan politik. (jl)

Monday, January 4, 2021

Saksi ASN di Sengketa Pilkada Sumbawa Harus Dilindungi

SAKSI AHLI: Bawaslu NTB mendatangkan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kasus sengketa Pilkada Sumbawa.

MATARAM
--Pilkada harus berlangsung sesuai asasnya. Yakni Langsung, Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

Itulah yang dilontarkan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, Senin (4/12).

Dia juga menyoroti hadirnya sejumlah saksi dari kalangan pejabat ASN Pemprov NTB dalam persidangan sengketa pilkada di Sumbawa. Terlebih kehadiran mereka dalam kasus dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pasangan calon Mahmud Abdullah-Dewi Noviany (Mo-Novi).

Terhadap para ASN yang menjadi saksi, Refly meminta mereka dilindungi. Jabatan mereka harus dipastikan tak terpengaruh dengan kesaksian di persidangan.

"Saya minta agar para ASN Pemprov NTB perlu diberikan perlindungan. Sebab, hadirnya mereka di sidang adalah sebuah kewajiban konstitusi," ucapnya. 

Apa yang dilontarkan ini terkait penyakit pasca persidangan. Dimana jabatan mereka kerap kali melayang manakala paslon yang diusung pimpinannya kalah.

Hal itu dilontarkan kepada wartawan usai memberikan keterangan ahlinya pada sidang lanjutan sengketa Pilkada Sumbawa di Kantor Bawaslu NTB.

Refly yang menjadi saksi ahli dalam persidangan di Bawaslu NTB menjelaskan, dalam kerangka pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) itu, unsur terstruktur bisa dilakukan pihak tertentu yang dominan memiliki power atau kekuatan di suatu wilayah. Dia juga menekankan, bahwa penyelenggara pemilu, utamanya pemerintah daerah tak boleh berbuat curang, memenangkan salah satu pihak peserta pilkada. 

"Jadi, tidak boleh penyelenggara pemilu itu memenangkan paslon yang terang-terangan berbuat curang. Itulah kira-kira prinsip elektoral justice itu," lanjutnya.

Di sidang yang ia ikuti, ujarnya, ia sempat bercanda jika terstruktur itu bisa dilakukan cenderung presiden. Karena jika Ketua RT, jelas sulit. Mengingat, Ketua RT memiliki keterbatasan dalam banyak hal, sehingga beda dengan Presiden yang punya segala-galanya.

Sememtara, sistematis dan masif itu, kata dia, direncanakan memang sedari awal. Sedangkan serta masif itu bisa berarti spreading (menyebar) di semua kecamatan atau bisa juga hanya satu dan kecamatan saja. 

"Di kesaksian ahli saya, kasus TSM khususnya sistematis dan masif itu pernah terjadi di Pilgub Jatim, yakni di wilayah Pulau Madura. Di mana, hanya tiga wilayah yang dipersoalkan, yakni Sampang, Pamekasan dan Bangkalan. Namun oleh majelis hakim, tiga wilayah ini bisa mewakili keseluruhan wilayah Pulau Madura dan Provinsi Jawa Timur," jelas Refly.

Contoh TSM di Jatim, terangnya, adalah pertama di Indonesia. Karena itu, ia berikan gambaran sesuai keahliannya untuk bisa membuka khasanah berpikir majelis hakim di Bawaslu NTB yang tengah menyidangkan kasus Pilkada Sumbawa. 

Terkait kedatangannya ke sidang Bawaslu NTB kali ini, Refly menuturkan, jika dirinya didatangkan untuk hadir oleh paslon nomor urut lima (Jarot-Mokhlis). Namun ia mengakui, jika belum mengenal paslon tersebut. 

"Sampai saya datang ke Mataram dan bersaksi di sidang Bawaslu, saya belum kenal dengan paslon nomor urut lima itu," ucapnya. 

Di persidangan, Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Divisi Hukum, Data dan Informasi, Suhardi mengatakan, kehadiran saksi ahli sesuai dengan perkara dugaan pelanggaran TSM pasangan calon Mahmud Abdullah-Dewi Noviany (Mo-Novi). Paslon ini dilaporkan oleh tim paslon Sumbawa Syarafuddin Jarot-Mokhlis (Jarot-Mokhlis) pada Pilkada Sumbawa.

Kendati keterangan Refly hanya berdasarkan keilmuannya. Namun jika disesuaikan dengan penanganan pokok perkara TSM hal tersebut menjadi vital dan utama.  

"Saksi ahli bukan soal menguntungkan siapa yang ia dampingi. Namun karena dia juga bersifat independen maka itu juga bisa menguntungkan pihak terlapornya," katanya.

Menyoal persidangan dan pilkada Sumbawa, Jarot mengaku tetap optimis dapat memenangkan gugatan di Bawaslu NTB.

"Saya optimis dapat menang dalam sidang di Bawaslu NTB. Kami sudah berikan sesuatu yang terbaik. Apa yang kami lakukan bisa menjadi pembelajaran bukan hanya kepada pasangan Jarot-Mokhlis tapi seluruh masyarakat beserta calon lain yang ikut dalam kontestasi Pilkada Sumbawa," katanya.

Sebaliknya, kuasa hukum paslon Mahmud Abdullah-Dewi Noviany (Mo-Novi), Wahid Jan mengaku optimis gugatan paslon Jarot-Mokhlis akan ditolak oleh majelis hakim.  Wahid Jan menegaskan, tak mempersoalkan kehadiran pakar hukum tata negara, Prof Refly Harun dalam persidangan kali ini. 

Baginya, Prof Refly berbicara sesuai kapasitasnya sebagai keterangan ahli sesuai keilmuannya. Di antaranya, asas, prinsip dan pelanggaran TSM. 

"Dari materi Pak Prof Refly oke, tapi beliau belum masuk ke unsur yang mana di Pilkada Sumbawa yang masuk katagori TSM. Jadi jauh lah saksi ahli menerangkan kesaksian yang bukan fakta," katanya. (jl)

Tuesday, December 29, 2020

Sengketa Pilkada Sumbawa, Bawaslu Diingatkan Independen

Cecep Syaifullah

MATARAM
--Sidang sengketa Pilkada Sumbawa terus bergulir. Hari ini Bawaslu NTB kembali melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Sengketa melibatkan pasangan calon Jarot-Mokhlis dan Mo-Novi masuk ke meja Bawaslu buntut dugaan adanya intervensi Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah. Intervensi tersebut dalam bentuk penggelontoran bantuan sosial di daerah itu.

Ketua Laskar Sumbawa Lombok, Cecep Syaifullah mengatakan, sengketa melibatkan kedua Paslon itu merupakan pertaruhan integritas lembaga pengawas pemilu tersebut. Independensi dan profesionalitas lembaga itu harus dipastikan bekerja dengan baik.

"Semua kita masyarakat di Sumbawa berharap agar proses persidangan Bawaslu tidak ada intervensi," ucapnya kepada awak media, Rabu (30/12).

Bawaslu sebagai garda depan penyelesaian sengketa pilkada, terangnya, harus benar-benar menjaga independensinya. Para personil Bawaslu diminta tidak terjebak kepentingan pihak-pihak tertentu.

Cecep memastikan, semua rangkaian persidangan Bawaslu akan tetap diawasi. Pihaknya juga siap mengawal semua proses persidangan.

Terkait salah satu pokok gugatan yang disampaikan paslon Jarot-Mokhlis tentang bansos, Cecep mengingatkan masalah itu juga menjadi atensi KPK. Karena itu, Bawaslu diingatkan tidak main-main dengan persidangan yang digelar.

Terhadap lontaran itu, Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid mengatakan, pihaknya sudah menyidangkan proses gugatan tersebut dengan sangat terbuka. Pihaknya bahkan melaksanakan live streaming lewat Facebook agar persidangan yang berlangsung bisa disaksikan masyarakat.

"Jika ada yang menilai seperti itu, kan bisa dilihat bagaimana semua proses yang kita lalui. Tidak ada yang kita tutupi," ucapnya.

Saat ini, terangnya, pihaknya masih menyidangkan kasus tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Hanya saja terkait pokok materi gugatan, Khuwailid tidak ingin membeberkannya.

Alih-alih memberi pendapat soal pokok materi gugatan, ia meminta masyarakat menyaksikan langsung proses persidangan. Nantinya lewat persidangan yang live di Facebook itu, masyarakat akan tahu apa yang menjadi pertanyaan dari keraguannya.

Andaipun nanti Bawaslu sampai pada putusan persidangan, dipastikan keputusan itu bersumber dari fakta-fakta yang ada. Bawaslu dipastikan bekerja independen, profesional dan proporsional.

"Kita.minta doa dari masyarakat saja, semoga semua proses persidangan ini bisa dilalui hingga selesai," tandasnya. (jl)

Tuesday, December 22, 2020

Bawaslu NTB Mulai Sidangkan Dugaan Kecurangan TSM di Pilkada Sumbawa

SIDANG: Bawaslu NTB mulai menyidangkan kasus dugaan TSM di Pilkada Sumbawa.

MATARAM
--Bawaslu NTB tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilayangkan tim pasangan calon (Paslon) Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot–Mokhlis terhadap paslon Mahmud Abdullah–Dewi Noviany. 

Salah satu yang disoroti pemohon adalah dugaan keterlibatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Sosok orang nomor satu di NTB itu dinilai secara TSM menggiring pemilih memenangkan Mo-Novi melalui program bansos sapi dan kambing. Gubernur NTB diketahui merupakan kakak kandung Novi.

Merespons hal ini, Anggota Bawaslu NTB, Itratif mengatakan, Senin (21/12) karin pihaknya memulai sidang pelanggaran TSM dengan agenda mendengarkan laporan pelapor.

"Kemarin sidang sekitar 1 jam, dari pukul 10.30-11.30 Wita. Hari ini lanjut lagi pukul 14.00 WITA," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (22/12).

Dalam sidang tersebut, pihak pemohon, yakni pasangan Jarot-Mokhlis, diwakili kuasa hukum. Sedangkan paslon nomor urut 4, dihadiri langsung Mahmud Abdullah serta didampingi kuasa hukumnya.  

Itratif menerangkan, sidang pada Selasa (22/12) akan beragendakan jawaban dari termohon, yakni paslon Mahmud Abdullah- Dewi Noviany. "Kemudian Rabu (23/12) dan seterusnya akan dilanjutkan pemeriksaan bukti, kita beri kesempatan para pihak mengajukan saksi dan saksi ahli serta membawa bukti yang mereka miliki," tuturnya. 

Terkait lapor balik, oleh paslon nomor urut 4, Itratif mengatakan Bawaslu tingkat provinsi hanya menangani pelanggaran yang bersifat TSM. 

"Berdasarkan aturan, jika ada laporan pelanggaran administrasi TSM itu laporannya boleh di Bawaslu kota dan kabupaten, namun penanganan dilakukan Bawaslu setingkat di atasnya. Begitupun kalau pilkada tingkat Provinsi, jika ada dugaan TSM, yang nangani adalah Bawaslu RI, tetapi kalau tidak TSM, ya bisa diselesaikan di tingkat wilayah sesuai locus delikti (lokasi perkara)," jelasnya.

Sementara itu, Sirra Prayuna, kuasa hukum Jarot-Mokhlis belum bisa berikan komentar banyak terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. "Pada waktunya, saya akan keluarkan rilis resmi ke publik," kata Sirra, Senin (21/12) malam.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dirinya sudah ditunjuk menjadi kuasa hukum dari Pasangan Calon nomor 5 di Pemilihan Bupati Sumbawa, yakni Syarafuddin Jarot dan H Mokhlis. 

"Saya masih mempelajari lebih detil, cermat, dan komprehensif substansi masalah tentang objek perkara," pungkasnya. 

Calon Bupati Sumbawa nomor urut 5, H Syarafuddin Jarot (Haji Jarot) sebelumnya memastikan dirinya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas penetapan hasil perolehan suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa. Gugatan ke MK itu dikemukakan Jarot di hadapan para pendukungnya Kamis, 17 Desember 2020, pasca Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan KPU Sumbawa.

Menurut Jarot, untuk mendukung gugatan tersebut, Jarot–Mokhlis sudah menyiapkan Tim Kuasa Hukum dan telah mengumpulkan banyak temuan yang terjadi saat masa kampanye maupun di hari tenang untuk mendukung upaya hukum yang akan ditempuh.

"Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan sebagai bagian dari tahapan Pilkada tahun 2020 ini. Untuk itu kami mohon doa dan dukungan seluruh tim simpatisan relawan kami agar kami bisa melakukan proses lanjutan ini dengan aman dan sukses," ujar Haji Jarot.

Ia mengakui, sebenarnya langkah hukum awal sudah dilayangkan ke Bawaslu Sumbawa. Pihaknya pun sudah mengikuti sidang pendahuluan, pada Kamis (17/12) pagi dan saat ini menunggu hasil dari Bawaslu Provinsi. Ia berharap Bawaslu bersikap obyektif dalam memutuskan perkara tersebut.

Sementara itu, ketua umum tim relawan Mo-Novi, Chandra Wijaya Rayes mengatakan pihaknya menghargai upaya hukum tersebut dan siap menghadapi hingga ke MK. "Kami tetap menghargai paslon lain. Jika ada tuntutan, sebagai pemenang kami siap hadapi," pungkasnya. (jl)

Thursday, December 17, 2020

Bawaslu Proses Laporan Pelanggaran TSM di Pilkada Sumbawa

Ilustrasi

MATARAM
- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB memproses laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilayangkan tim pasangan calon (Paslon) Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot–Mokhlis. Laporan ini dialamatkan terhadap Paslon kompetitornya, Mo-Novi.

Anggota Bawaslu NTB, Itratif menyatakan, sidang pendahuluan atas laporan dugaan pelanggaran itu sudah digelar, Kamis  (17/12).

Itratif mengatakan, sidang pendahuluan ini digelar untuk memeriksa kelengkapan syarat formil dan materil. Pihaknya sedang mengkaji tindak lanjut pelaporan yang didaftarkan atas Irwan Rahadi, pimpinan tim sukses Jarot-Mokhlis.

Ia mengatakan, pemeriksaan awal hanya berlangsung sekitar satu jam.

“Iya benar, tadi ada sidang dugaan pelanggaran TSM yang dilaporkan tim kampanye pasangan calon nomor urut 5 di Sumbawa,” ujar Itratif, Kamis (17/12).

Kuasa hukum Paslon Jarot-Mokhlis, Rezki Wirmandi mengatakan, pemeriksaan pendahuluan di Bawaslu dilakukan sesuai Peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2020. Pelanggaran TSM yang diduga dilakukan paslon nomor 4 itu adalah dugaan keterlibatan Gubernur NTB. 

Sosok orang nomor satu di NTB tersebut diduga terlibat dalam pemberian bantuan sosial. Dugaan politik uang yang ditemukan di lapangan, lanjut dia, menjadi dasar melaporkan paslon nomor 4. 

Diketahui, Dewi Noviany adalah adik kandung dari Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah.

“Iya kita punya bukti makanya kita laporkan. Kita kumpulkan bukti-bukti tersebut pasca penetapan calon sampai masa pada saat pemilihan. Jadi diduga ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif,” jelasnya.

Sementara ini laporan hanya dari paslon nomor urut 5 dan belum ada paslon lain yang masuk ke Bawaslu NTB. Santer beredar kabar, paslon lain dalam pilkada Sumbawa juga akan mengajukan hal serupa.  

Ali Al Khairi Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB sekaligus sebagai koordinator tim hukum pasangan Jarot-Mokhlis menambahkan, Bawaslu diharap bersikap secara obyektif. Ini penting mengingat fakta di lapangan menemukan banyak sekali kejadian yang mempengaruhi kemerdekaan seseorang menentukan pilihan terutama bantuan sosial yang bersumber dari APBD provinsi. 

“Antara lain dugaan mobilisasi ASN untuk memenangkan paslon lain. Kami berharap teman-teman Bawaslu melihat persoalan ini dengan objektif. Bawaslu sebagai  lembaga yang diberi mandat oleh UU untuk melakukan pengawasan terhadap proses pilkada untuk benar-benar menjunjung tinggi pilkada yang berkualitas,” tuturnya.

Alkhairi menyebut, empat hari sebelum  Pilkada, banyak bantuan sosial beredar di Sumbawa dari pemerintah.  Ia mempertanyakan maksud Pemprov NTB membagikan bansos tersebut. 

“Padahal sudah ada imbauan dari Mendagri dan KPK agar tidak menggunakan bansos untuk kepentingan pilkada. Bukti kita banyak. Kami akan menempuh semua mekanisme yang disediakan konstitusi untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam pilkada ini,” tegasnya. 

Menanggapi penghitungan suara yang sudah selesai, pihaknya juga akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

“Iya pastinya, karena konstitusi memberi ruang untuk itu dan juga kita lihat melalui Sirekap KPU. Hasilny tidak melebihi dari ambang batas mengajukan gugatan di MK, pasti kita akan ambil semua,” tutur Rezki lagi.

Rezki melanjutkan, celah atau ruang yang diberikan konstitusi untuk menyatakan ketidakpuasan akan dilayangkan, baik di MK maupun Bawaslu. 

“Kita berharap Bawaslu Provinsi NTB akan objektif menilai laporan TSM ini,” tandasnya. (jl)

Tuesday, December 15, 2020

5.560 Kasus Perceraian, 408 Kehamilan Anak, Ini Inisiasi Bapemperda DPRD NTB...

Akhdiansyah

MATARAM
–Setelah sukses menginisiasi dan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren, kini Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTB kembali membuat gebrakan. Bapemperda ini menginisiasi Raperda Pernikahan Usia Anak di NTB. 

Ketua Pansus Raperda, Akhdiansyah mengatakan, anak dan perempuan sangat rentan menjadi kelompok terabaikan dalam pemenuhan hak-hak mereka. Mereka kerap kali menjadi korban tindak kekerasan, ekploitasi dan pernikahan dini. 

“Anak dan perempuan sering kali dianggap sebagai makhluk nomor dua akibat paradigma patriarki yang masih kental di masyarakat. Hak-hak mereka sering luput dari pemenuhan dan perlindungan, sehingga PKB merasa perlu memperjuangkannya melalui perda,” ungkap Akhdiansyah, Rabu (16/12).

Politisi yang akrab dengan sapaan Guru To’i ini memaparkan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A), NTB termasuk satu dari 13 provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan angka pernikahan remaja atau usia sekolah. Kasus ini terjadi sejak 2018 lalu.

Guru To’i menyebut, data valid dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2020 bidang pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) NTB 2020 bahkan sangat mengejutkan. Setidaknya terdapat 522 pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama terhitung sejak Januari sampai 8 September 2020. 

Selain itu, terdapat 408 kehamilan anak di KLU dan angka perceraian yang sangat fantastis yakni sebanyak 5.560 kasus. 

“Data-data ini harus menjadi perhatian kita semua, kami fraksi PKB akan mengawal hal ini, dan akan berusaha semaksimal mungkin di parlemen memperjuangkannya agar ke depan NTB lebih baik,” tegasnya. 

Fraksi PKB ini berharap, Perda ini ke depan akan menjadi payung hukum yang kuat bagi terpenuhi anak dan perempuan khususnya pemenuhan dan perlindungan hak-hak mereka. Selain itu, Perda ini diharap  Isa menekan angka pernikahan anak baik dengan pendekatan hukum maupun pendekatan kultural.

“Saya berharap, PKB akan berhasil Kembali mendorong perda ini seperti juga perda Pesantren baru lalu,” pungkasnya. (and)

Friday, December 11, 2020

KPUD Sumbawa Didesak Tertibkan Klaim Form C1

Ilustrasi

SUMBAWA
- Pasca pencoblosan di Pilkada Sumbawa menyeruak selisih suara antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jarot-Mokhlis dan Mo-Novi. Terjadinya selisih perolehan suara ini diduga dilatarbelakangi permainan terselubung oleh tim paslon dalam menghitung rekapitulasi form C1. 

Terhadap dugaan itu, Front Pemuda Pembela Keadilan (FPPK) Kabupaten Sumbawa mendesak agar KPUD segera melansir data valid perhitungan. Jika form model C1 yang dipegang Paslon Mo-Novi berbeda dengan Form C1 yang dipegang Paslon nomor 1, 2, 3 dan 5 maka diduga ada indikasi pelanggaran atau manipulasi data.

"Seharusnya data form C1 antara Paslon 1,2,3,4 dan 5 itu harus sama, baru bisa kita mengambil keputusan siapa yang menang," kata Ketua umum FPPK Abdul Hatap SPd, Jumat (11/12).

Forum ini merespon kisruh yang terjadi di Pilkada Sumbawa saat ini. Abdul Hatap mengatakan bahwa Form C1 adalah jawaban yang pasti untuk menghitung suara pada pilkada 2020. Jika rekapan yang dipegang adalah form C1 asli dan tidak dipermainkan.

Ia menilai bahwa perbedaan ini dilatarbelakangi permainan persepsi. Apalagi tim Paslon Mo-Novi yang mengklaim diri menang di sembilan kecamatan dengan selisih 853 suara atau 0,4  persen dari Jarot-Mokhlis. 

Sementara Tim Paslon Jarot-Mokhlis juga mengklaim bahwa Paslon nomor 5 tersebut menang sesuai perhitungan C1 asli dan telah melakukan verifikasi sebanyak 9 kali dengan C1 Paslon lainnya. Dari verifikasi tersebut, Jarot-Mokhlis disebut unggul 8 suara dari Paslon Mo-Novi seperti yang dirilis lembaga survei Puspoll.

"Tentunya kalau Paslon 5 mengklaim diri menang hasil dari C1 yang telah diverifikasi dengan Paslon lain maka Jarot-Mokhlis menang," katanya. 

Menurutnya, jika nantinya perbedaan suara ini juga terjadi di KPUD maka hasil ini akan cacat hukum. KPUD harus menunjukan data yang valid.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Alas yang pernah lama di birokrasi pemerintahan Sumbawa, M Ali saat ditemui di Alas, Jumat (11/12) juga angkat bicara terkait kisruh dalam perhitungan suara di Pilkada Sumbawa. Ia juga mempertanyakan klaim data C1. 

"Data form C1 ini kan difotokopi oleh saksi, dan gampang dimainkan dan dirubah jumlahnya diambil dari suara Paslon lain yang kalah dan jauh selisih suaranya," katanya. 

Ia menilai bahwa di tubuh KPU juga berpotensi diintervensi oleh sejumlah pihak. Namun potensi tersebut bisa hilang dengan pengawasan tim Paslon dari kecamatan dan kabupaten yang masuk di dalam tim tersebut. Juga, aparat hukum harus hadir menegaskan netralitas menjaga suara.

"Nanti yang final itu rapat pleno KPU," kata Ali yang juga pernah menjadi ketua panitia pemilihan daerah (PPD 2) pada tahun 1999 di Sumbawa. 

Ia juga menilai pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon tertentu di Pilkada Sumbawa yang terkuak di publik sudah jelas dilakukan. Dia menilai, yang penting adalah bagaimana mengemasnya menjadi bukti pidana pemilu yang memenuhi syarat-syarat untuk diproses. 

"Pelanggaran salah satu paslon yang beredar sudah bisa dibawa ke ranah hukum cuma lembaga terkait belum tegas dengan hal tersebut," katanya. (jl)

Monday, December 7, 2020

Petugas Bebas Covid, Warga Siap Memilih

Husni Abidin

MATARAM
--Pencoblosan Pilkada Kota Mataram dipastikan berlangsung besok, Rabu (9/12). Prosesi pencoblosan siap digelar ditandai dengan bebasnya para petugas di TPS usai mengikuti rapid test.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Husni Abidin mengatakan, pencoblosan kepala daerah siap digelar di seluruh TPS. Semua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dipastikan terbebas Covid.

"Hasil rapid terakhir hari Minggu kemarin, semua sudah tidak masalah. Semua KPPS kita sehat," ucapnya, Selasa (8/12).

Sebelumnya, KPU Kota Mataram sempat khawatir lantaran ratusan KPPD dinyatakan reaktif. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 380-an orang reaktif dari hasil rapid perdana.

Rupanya ratusan KPPS belakangan telah sehat. Ini ditandai dengan rapid susulan yang menyatakan semua petugas sehat.

Lebih detail Husni menjelaskan penyebab adanya KPPS yang reaktif. Para petugas di TPS ini reaktif lantaran imun mereka sedang down. Kondisi kesehatan mereka anjlok lantaran kurang istirahat.

Demi memastikan proses pencoblosan berjalan lancar, pihaknya lantas meminta petugas istirahat yang cukup. Hasilnya pun cukup baik ditandai nol kasus reaktif.

Di Kota Mataram sendiri terdapat sebanyak 6525 KPPS. Jumlah petugas ini dipastikan siap mengawal terlaksananya Pilkada saat hari pencoblosan besok di 725 TPS Kota Mataram.

Saat ini, jelasnya, logistik Pilkada sudah didrop ke masing-masing kelurahan. Nantinya logistik itu akan didrop ke TPS setelah dibuat.

"Untuk urusan droping ke TPS, itu tugas masing-masing kelurahan," ucapnya.

Kendati memastikan proses pencoblosan siap dilaksanakan, Husni berharap dukungan cuaca yang baik. Pasalnya, bukan tidak mungkin cuaca tidak bersahabat bisa terjadi.

Terkait ikhtiar memaksimalkan partisipasi pemilih, pihaknya memastikan telah menggerakkan semua stakeholder. Bahkan, tempat-tempat ibadah tak luput menjadinl sasaran untuk mensosialisasikan gawe demokrasi ini.

"Kita sudah minta tolong kepada Kemenag Kota Mataram agar tempat-tempat ibadah membantu lewat pengeras suara mengajak masyarakat memilih," tandasnya. (jl)

Ini Tiga Instruksi Danrem NTB Jelang Pilkada

WAWANCARA: Danrem162/WB NTB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani diwawancara awak media di sela-sela kesibukannya.

MATARAM
– Pesta demokrasi pilkada serentak 2020 tak luput menjadi perhatian jajaran TNI di NTB. Para prajurit TNI ini berkepentingan menciptakan keamanan dan kedamaian dalam hajatan tersebut.

Danrem 162/WB NTB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani di sela-sela kesibukannya, Senin (7/12), menyampaikan tiga hal. Ketiga hal itu tidak lain untuk cipta kondisi jelang Pilkada agar aman dan kondusif.

Pertama; menginstruksikan kepada para Dandim jajaran Korem 162/WB melaksanakan cipta kondisi yang kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2020.

Kedua; Danrem 162/WB menginstruksikan kepada jajaran melaksanakan patroli gabungan, terpadu dengan pihak Polri dan Satpol PP mulai dari H-3 sampai dengan H-1 secara rutin di masing-masing wilayah. Tujuannya guna menjamin situasi dan kondisi yang kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2020.

Ketiga; memerintahkan para staf jajaran Korem memberikan pendampingan dan pengawasan secara melekat di tiap-tiap Kodim yang melaksanakan Pilkada serentak mulai dari H-3 sampai dengan H+2 Pilkada serentak. Tujuannya guna meyakinkan kesiapan unsur pengamanan secara optimal mendukung terlaksananya Pilkada yang netral, jujur, adil, aman, damai dan bermartabat.

Alumnus Akmil 1993 itu juga mengimbau kepada para pasangan calon (Paslon) beserta tim sukses tetap mematuhi dan mempedomani isi dan makna deklarasi Pilkada damai. Jangan karena perbedaan pilihan membuat kondisi daerah terjerembab dalam kubangan konflik.

“Kami harapkan para Paslon maupun tim suksesnya masing-masing agar ikut mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif selama dan setelah Pilkada serentak tahun 2020 di NTB,” tutupnya. (jl)

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Rizki Handika Putra
CEO
Laela Rosanti
Creative Designer
Sopian Haris
Sales Manager
Syamsu Rizal
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567