Solusi Digital Marketing Nusa Tenggara Barat

Memberkan pelayanan terbaik untuk anda dan usaha anda, kami mempunyai tenaga profesional dibidang marketing digital.

Layanan Konsultasi

Our Services

Sepenuh Hati

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Great Concept

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Development

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

User Friendly

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Recent Work

Showing posts with label Pulau Sumbawa. Show all posts
Showing posts with label Pulau Sumbawa. Show all posts

Wednesday, July 21, 2021

Asyik Pesta Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

DIRINGKUS: Pemuda berinisial AP diringkus karena kedapatan mengonsumsi narkoba.

KOTA BIMA
-- Pemuda pengangguran berinisial AP (25) akhirnya berurusan dengan pihak berwajib. Ia diringkus setelah kedapatan mengonsumsi sabu di rumahnya.

Pemuda asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima ini saat ditangkap baru saja mengisap sabu. Ia ditangkap Rabu (22/7).

Kasi Humas Polres Kota Bima Iptu Jufrin Rama mengatakan, saat AP digerebek tidak berkutik. Ini karena yang bersangkutan berada di bawah pengaruh barang haram tersebut.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 18 plastik klip kosong, bong, korek api gas. Ada juga tabung kaca, potongan pipet plastik,  sumbu, tas selempang warna abu-abu dan uang sebanyak Rp 117 ribu.

Proses terhadap AP akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (jl)

Thursday, July 15, 2021

Pelaku Penebasan Organ Tunggal Serahkan Diri

Bondo

KOTA BIMA
-- AN alias Bondo (26) terduga pelaku pembacokan di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima akhirnya menyerahkan diri. Ia melakukan aksiny itu saat hiburan organ tunggal Rabu malam kemarin.

Kasi Humas Iptu Jufrin Rama mengatakan, Bondo menyerahkan diri Kamis (15/7), siang kemarin di Mapolsek Ambalawi. Korbannya yakni Haerun (27) yang jari telunjuknya dibuat putus.

Seperti berita sebelumnya, kronologis kejadian berawal ketika mereka menonton organ tunggal pada perayaan ulang tahun. Saat itu korban terlibat cekcok dengan seseorang bernama Ade, hingga berujung perkelahian.

Sejurus kemudian, Bondo langsung menebas korban. Arah tebasan tepat di kepala itu ditangkis dengan kedua tangannya hingga membuat jarinya putus.

“Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ambalawi guna mendapatkan perawatan medis,” jelasnya. (jl)

Wednesday, July 14, 2021

Cekcok Organ Tunggal Berujung Penebasan

TERKAPAR: Haerun terkapar dalam proses perawatan setelah mendapat tebasan dalam insiden organ tunggal.

KOTA BIMA
– Hiburan organ tunggal Rabu (14/7) malam, berakhir ricuh. Para penikmat hiburan yang lepas kontrol emosi dan adu mulut. Ujungnya, jatuh korban karena dibacok.

Peristiwa pembacokan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Ambalawi, tepatnya di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Kasi Humas Polres Kota Bima Iptu Jufrin Rama mengabarkan, dalam peristiwa itu, telunjuk jari kiri Haerun (27) putus. Telunjuknya putus akibat menahan serangan bacokan dari Bondo (26) terduga pembacokan.

Kronologis insiden ini berawal saat nonton organ tunggal perayaan ulang tahun. Haerun terlibat cekcok dengan seseorang bernama Ade, hingga berujung perkelahian.

Sejurus kemudian, Bondo langsung membacok korban. Arah bacokan tepat di kepala tapi ditangkis dengan kedua tangannya. Tak urung, jari Haerun pun putus.

“Korban langsung dilarikan ke puskesmas Ambalawi guna mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Terduga pelaku sambungnya, masih dalam pengejaran petugas. (jl)

Tuesday, June 29, 2021

Kompak Edarkan Sabu, Dua Pasutri Ini Ditangkap Polisi

TANGKAP: Lima pelaku di tiga lokasi dalam kasus narkoba ditangkap Polres Bima Kota.

KOTA BIMA
– Momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Polres Bima Kota menghadiahi kado istimewa, pengungkapan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat.

Senin (28/6) Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil meringkus dua pasang suami istri (pasutri) serta seorang wanita.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Tamrin mengabarkan, pengungkapan ini berlokasi di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Wilayah ini sedianya juga akan dijadikan sebagai obyek Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

5 pemilik barang haram itu, jelas Iptu Tamrin ditangkap di tiga lokasi berbeda. Di TKP pertama, ditangkap pasutri, NS alias Aco (43) dan NJ (37). 

Pasutri ini ditangkap di RT 13 RW 02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasbar Kota Bima.

Di tangan keduanya diamankan barang bukti tas merah, pipet plastik, plastik klip, baterai, isolasi dan uang sejumlah Rp 15 juta lebih.

Kemudian pengungkapan di TKP 2, sambung Kasat alumni SMA 1 Kota Bima ini, di RT 05 RW 02 Kelurahan yang sama dengan TKP pertama. Pasaturi MS (23) dan HN (22) juga diringkus. 

Sementara di TKP 3 Tim Opsnal Narkoba jelas Iptu Tamrin, menangkap NV (25) di dengan barang bukti, 17 poket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,92  gram. Ada juga tas warna bunga,  celana corak pelangi dan uang sebanyak Rp 3.050 juta

“Kelima terduga telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jl)

Thursday, June 24, 2021

Terlindas Mobil Panen Padi, Anak SMP Ini Mati Ditempat

TEMPAT KEJADIAN: Inilah lokasi kejadian tempat meninggalnya AS setelah digilas mobil panen padi.

BIMA
-- Tragis benar peristiwa yang menimpa AS. Anak berusia 14 tahun ini tewas meregang nyawa setelah dilindas mobil panen padi.

Insiden memakan korban jiwa ini terjadi Kamis (24/6) kemarin sekitar pukul 14.40 Wita. Peristiwa itu terjadi anak usia SMP ini di So Tolo Sera, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

AS tak mengira bakal mengembuskan nafas terakhir siang itu. Pasalnya saat sopir pemotong padi berinisial SF, 43 tahun masih melihat AS bermain bersama teman-teman sebayanya.

Kala itu mereka sedang mengumpulkan jerami dari limbah mobil pemotongan padi tersebut. Mereka mengambil limbah jerami itu dengan cara mengambil langsung pada saat jerami tersebut keluar dari mobil pemotong padi.

SF yang tak sadar saat mobil mundur hendak membelok justru melindas AS. Anak SMP ini tidak sempat menghindar dari mobil pemotong padi tersebut.

Akibat kejadian tersebut korban langsung meninggal dunia di tempat. Nampak AS dengan luka pada bagian wajah serta terlihat darah yg keluar dari hidung karena diduga terlindas pada bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar, Jumat (25/6) menyampaikan, kejadian tersebut berawal saat sopir asal RT.03 Desa Rato Kecamatan Bolo itu memotong padi.

Adhar mengungkapkan korban saat ini berada di kediaman orang tuanya. Jenazahnya bakal dimakamkan hari ini di TPU Desa Bolo.

"Agar peristiwa ini tidak terulang kembali diimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya. Demikian juga pemilik kendaraan pemotongan padi agar lebih hati-hati," tutupnya. (jl)

Tuesday, June 22, 2021

Tukang Ojek Mati di Kamar Kos

EVAKUASI: Mayat H Sabram dievakuasi setelah ditemukan meninggal di kamar kosnya.

TALIWANG
-- H Sabram sudah tak bernyawa. Tubuhnya terbujur kaku di dalam kosnya, Senin (21/6).

Sabram sehari-hari diketahui berprofesi sebagai tukang ojek. Hari dimana ia ditemukan mati terkahir kali sosok pria berusia 65 tahun ini terlihat sedang menjemur pakaiannya.

Aktivitasnya itu dilakukan di kos milik H Samsudin di Lingkungan Telaga Bertong, Kecamatan Sumbawa Barat. Kala itu, H Samsudi si pemilik kos melihat H Sabram tengah menjemur pakaiannya sekitar pukul 06.00 Wita.

Tak seperti biasa, H Sabram selepas di jam itu akan melakukan rutinitasnya sebagai tukang ojek. Namun setelah menjemur pakaian, ia masuk kamar kos dan tidak keluar lagi.

H Samsudin rupanya punya firasat aneh. Hingga pukul 11.00 Wita, lelaki tua itu tak kunjung keluar.

Tak ada aktivitas apa-apa dari tukang ojek itu rupanya mengundang firasat buruk bagi sang pemilik kos. Baru sekitar pukul 12.30 Wita, H Samsudin menghampiri kamar kos H Sabram.

"Tapi yang bersangkutan ditemukan sudah tak bernyawa," Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA  Eddy Sobandi Adireja, Selasa (22/6).

Samsudin tak sendiri saat menghampiri kamar kos Sabram. Ia bersama Rusli Andika, 32 tahun, menghampiri kamar tersebut.

Tak disangka, saat memeriksa kamar itu, Sabram sudah tergelatak di lantai kamarnya. Posisinya terlentang dan tidak mengenakan baju. Hanya sarung yang dikenakannya.

Kemudian pada pukul 13.00 Wita Kapolsek Taliwang  IPTU Mulyadi bersama anggota, unit identifikasi, dan Sat Intelkam tiba di lokasi. Mereka langsung memeriksa lokasi dan mengamankan mayat lelaki tua itu.

Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti baskom ukuran kecil berisi cairan diduga obat herbal yang berada di samping jenazah. Ada juga ceret plastik warna hijau ditemukan di samping kaki jenazah dan 1 papan obat tablet merk Kaflam 50 mg.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui persis penyakit yang diderita lelaki tua itu. (jl)

Sunday, June 13, 2021

Sebar Video Asusila Pacar, Pemuda Ini Dibekuk

PERIKSA: MFP diperiksa penyidik Polres Sumbawa lantaran menyebar video asusila pacarnya.

TALIWANG
-- Seorang pemuda berinisial MFP, asal Lombok Tengah (Loteng) dibekuk Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Ia diringkus di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Loteng, Sabtu (12/6). 

Pemuda berusia 26 tahun ini ditangkap karena telah menyebar video bermuatan asusila seorang wanita berinisial SWA, 28 tahun. Perempuan ini merupakan warga asal Kecamatan Brang Rea yang saat ini berdomisili di Desa Benete Kecamatan Maluk Sumbawa Barat. 

"Pelaku sudah kami amankan karena menyebar video hasil rekam layar pelaku bersama korban yang disebar kepada temannya melalui media sosial," ungkap Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi di Taliwang, Minggu, (13/6).

MFP menyebarkan video hasil rekaman layar videocall-nya bersama SWA yang bermuatan asusila atau pornografi tersebut. Saat menyebarkan video itu menggunakan akun Instagram milik SWA tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Dalam percakapan screenshot yang diungkap polisi, diketahui bahwa korban tidak mau balik ke Lombok sesuai dengan permintaan pelaku. Hal itu menimbulkan kemarahan dan pelaku lalu menyebarkan video asusila tersebut.

Dijelaskan Eddy, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/123/VI/2021/SPKT/Res Sumbawa Barat pada 07 Juni 2021 yang dilaporkan korban. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat kemudian memerintahkan Kanit Tipidter, Ipda Rahmadun Siswadi segera melakukan penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan bukti screenshot percakapan di WhatsApp dan Facebook yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi memanggil MFP. Namun panggilan tersebut tidak direspon baik sehingga anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menangkapnya di Lombok Tengah dengan dibackup Polres setempat. 

"Bukti-bukti telah diselidiki dan dikumpul. Ini cukup untuk dasar dari penangkapan dan ini masuk dalam kasus tindak pidana ITE," kata Eddy. 

Sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti satu keping VCD yang berisi video asusila berdurasi 14 detik. Ada juga satu baju warna hitam corak bunga, satu bendel screenshot melalui percakapan di Instagram, dan Facebook, serta satu unit handphone beserta SIM card-nya. 

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut. (jl)

Friday, June 11, 2021

7 Murid SD Korban Pencabulan Divisum

Ilustrasi

KOTA BIMA
-- Masih ingat aksi pencabulan oknum kepala sekolah berinisial HS di Kota Bima? Oknum ini merupakan kepala di SDN 30 Kota Bima dan diduga mencabuli puluhan murid perempuannya beberapa waktu lalu.

Terungkapnya dugaan pencabulan HS berkat laporan dari orangtua masing-masing korban di DPKT Polres Kota Bima. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota. 

Dari 20 siswi yang diduga menjadi korban pencabulan, 7 diantaranya divisum. Sayangnya, hasil visum dari 7 anak ini tidak bisa dipublikasikan. 

"Iya, sudah kami visum. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publikasi karena menyangkut privasi korban," jelas Kanit PPA Aipda Saiful, Jumat (11/6).

Dalam kasus yang ditangani ini, ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban. Hanya saja dari jumlah itu, pihaknya tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti.

Namun demikian, ada kemungkinan jumlah korban akan dikerucutkan kurang dari 20 orang. Itu dilakukan setelah melihat bukti-bukti yang ada.

Seperti berita sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di SDN 30 Kota Bima terungkap setelah adanya murid setempat mengadu ke orangtuanya. Pengaduan itu disampaikan setelah dilecehkan Kasek berinisial HS.

Modusnya, HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah-bocah tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, HS membantah telah melakukan pelecehan seksual. Alih-alih mengaku, ia menyebut dirinya hanya sebatas mencubit pipi siswi-siswinya sebagai tanda sayang guru. (jl)

Gegara Diduga Curi Ayam, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

MARAH: Warga penuh amarah hendak menghakimi AU yang diduga mencuri ayam.

SUMBAWA
-- Tubuh AU nyaris remuk diamuk massa. Kemarahan massa lantaran ulahnya yang diduga mencuri ayam.

Aksi AU ini terjadi di wilayah Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 15.15 Wita, Kamis (10/6). Lantaran ulahnya itu, ia dievakuasi Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa.

Kesigapan aparat ini menyelematkan AU dari bulan-bulanan warga. Ia langsung diboyong ke Mapolres Sumbawa guna menghindari amarah warga yang tak terkendali.

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan dan mengevakuasi AU dari amukan warga.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku, diketahui bahwa kejadian pencurian ayam tersebut terjadi pada tahun 2020 yang lalu. Namun korban tidak membuat laporan kepolisian terkait kasus tersebut. 

Sumardi menjelaskan, tepatnya pada hari Kamis (10/6) kemarin, korban yang mengaku mengetahui persis wajah AU melihatnya berada di sekitaran wilayah Kebayan. Korban lantas mencoba mengejarnya. 

AU yang sadar dirinya dikejar lalu mencoba melarikan diri. Alih-alih kabur, ia berhasil ditangkap warga sekitar dan diamankan di rumah RT setempat.

"Kejadiannya sudah lama, dan korban tidak membuat laporan polisi. Untungnya saat itu tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan kepolisian, kasus tersebut rencananya akan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. (jl)

Tuesday, June 8, 2021

Curi Kambing, 4 Remaja Ini Nyaris Dihakimi Warga

EVAKUASI: Remaja yang mencuri kambing dievakuasi polisi agar terhindar dari amukan massa.

KOTA BIMA
-- Nasib mujur masih melindungi para remaja yang mencuri kambing. Empat remaja usia sekolah ini nyaris dihakimi warga saat membawa kambing curian. 

Kasi Humas Polresta Bima, IPTU Jufrin Rama mengatakan, empat remaja yang nyaris dihakimi masing-masing WW, TF, JN dan AD. Para remaj ini diketahui warga Desa Sangia Kecamatan Sape Kota Bima.

Mereka dievakuasi dan langsung digiring menuju Mako Polsek Sape dari amukan warga. Kemarahan warga lantaran mereka mencuri kambing.

Kejadian itu, jelas IPTU Jufrin Rama, terjadi Selasa (8/6) siang kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita. Para remaja ini mencuri kambing di sekitar wilayah Desa Poja atau desa di wilayah bagian utara Kecamatan Sape.

Aksi pencurian 2 ekor kambing yang masing-masing diangkut berboncengan dengan sepeda motor itu mengundang kecurigaan warga. Kecurigaan itu timbul saat melintas di Desa Lamare menuju perkotaan Sape, dicurigai warga Lamare.

Dua remaja yang pertama berboncengan dengan membawa seekor kambing saat dihadang warga, berhasil lolos dengan melepas kambing. Sementara pasangan remaja yang menyusul dengan membawa kambing pula, dihadang dan tidak berkutik.

"Beruntung petugas kami dari Polsek Sape yang sigap mengetahui informasi itu sudah berada TKP penghadangan warga. Keduanya bisa diamankan dan terhindar dari amukan massa," jelasnya.

Baik pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape. Langkah ini untuk menindaklanjuti kejahatan yang telah mereka lakukan. (jl)

Sunday, June 6, 2021

Pura-pura Tanya Uang, Kasek Ini Diduga Cabuli Muridnya

LAPOR: Orangtua murid yang merasa anaknya korban pencabulan melaporkan oknum kepala sekolah.

KOTA BIMA
-- Kepolisian Resort Bima Kota kembali menangani kasus amoral yang dilakukan salah satu oknum kepala SD. Kepala SD itu berinisial HS bertugas di Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima.

Sang Kepsek dilaporkan sejumlah orang tua murid perempuan karena dugaan telah mencabuli anak-anak mereka. Pencabulan itu dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung di SDN tersebut.

Sejumlah orang tua yang tidak terima anaknya dijadikan sasaran dugaan pencabulan HS, Minggu (6/6) siang, datang melapor di Mako Polres Bima Kota. Mereka melapor tepatnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Usai menyampaikan laporan dan keterangan pada petugas penerima laporan di SPKT, orangtua siswi berinisial MS menuturkan keluhan anaknya. Awalnya kejadian pada bulan Mei lalu. 

Saat itu korban sedang bermain bersama teman-temannya dalam kelas. Tiba-tiba datang kepala sekolah menyuruh semua siswa keluar dari kelas, kecuali para siswi.

Saat sejumlah siswa keluar dan tertinggal siswi saja, anaknya dipanggil Kasek dan memeriksa kantong baju korban dan menanyakan korban punya uang atau tidak. Korban pun menjawab tidak punya uang.

“Saat korban jawab tidak punya uang, dia langsung meraba dan memegang alat vital korban,” katanya mengulang cerita anaknya.

Tidak terima dengan perilaku Kasek, MS yang juga Ketua LPM Kelurahan Nitu ini, anaknya dan sejumlah siswi lain lari dan menghindari terduga pelaku.

“Itulah awal pelecehan yang dilakukan kepala sekolah, diceritakan masing-masing siswi pada orangtuanya, termasuk anaknya. Dasar inilah kami melaporkan kepala sekolah pada polisi,”jelasnya.

Kejadian dugaan pencabulan ini kata MS, sudah dua kali. Terkuak setelah kedua kalinya atau saat para siswi menceritakan pada orang tuanya. 

Parahnya lagi, dugaan pencabulan ini, menyasar siswi kelas 4 hingga kelas 6. setidaknya ada 8 siswi yang diduga jadi korban pelecehan oknum Kasek.

“Sesuai cerita para korban, modusnya hampir sama, pura-pura tanya ke korban punya uang atau tidak,” ungkapnya.

MH orang tua siswa lainnya, mendesak Kepsek SDN 30 yang diduga mencabuli para siswi segera dipecat dan diproses hukum serta diberikan hukuman yang setimpal. Karena ulahnya, anaknya mengalami trauma dan kadang takut pergi sekolah.

“Anak saya mengalami trauma, kami minta Kepsek segera di pecat,” Pintanya

Sementara itu, Kanit III SPKT Polres Bima Aiptu Kurniawan membenarkan adanya laporan itu. Selanjutnya laporan pengaduan dari para korban akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Kepolisian Resor Bima Kota, pungkasnya singkat. (jl)

Ngaku Payudara Diremas, Siswi SMP Laporkan Temannya

Ilustrasi

KOTA BIMA
-- Satuan Reskrim Kepolisian Resor Bima Kota menangani kasus dugaan pelecehan seorang siswi salah satu SMP di Kota Bima berinisial NA. Gadis 15 tahun ini mengaku menjadi korban pencabulan. 

Gadis 15 tahun asal Kecamatan Mpunda, Kota Bima diduga dicabuli teman prianya berinisial IW (16) warga Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu (2/6), pekan kemarin. Laporan tersebut teregisterasi dengan nomor STTLP/K/305/VI/2021/NTB/Res.Bima Kota.

"Sekarang sedang didalami oleh Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota," ucap Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra Rizkila Abadi, Senin (7/6). 

Saat ini pihaknya sedang mengagendakan pemeriksaan saksi. Baik saksi korban maupun saksi lain, termasuk memeriksa terlapor.

“Kebetulan pada saat melapor malam hari, sehingga untuk pemeriksaan korban direncanakan hari ini,” terangnya.

Informasi yang dihimpun, pelecehan seksual yang dialami korban NA terjadi di sekolah. Saat itu, terlapor IW meminta uang kepada korban di kantin sekolah. Namun korban tidak memberikan uang yang diminta terlapor.

Lalu terlapor IW merangkul korban dan meremas payudara korban sebelah kiri. Kejadian tersebut disaksikan oleh beberapa teman korban. 

"Kita upayakan hari ini Senin, kita lakukan pemeriksaan baik korban, saksi-saksi lainnya maupun terduga," tutupnya. (jl)

Thursday, June 3, 2021

Gegara Mabuk, Pria Ini Aniaya Korban Hingga Luka Parah

DIRAWAT: Pemuda yang menjadi korban penganiayaan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan intensif.

KOTA BIMA
-- Anggota Polsek Sape mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan seorang warga terluka parah di sekitar SDN 2 Sape, Rabu (2/6) malam.

Kasi Humas Polres Kota Bima Iptu Jufrin mengatakan, pelaku berinisial RU alias Ujang. Ia merupakan warga Dusun Kalende Desa Naru Kecamatan Sape berusia 24 tahun.

Sementara korbannya lanjutnya adalah pria berusia 32 berinisial Ju, warga Dusun Lewi Ruma Desa Sangia Kecamatan Sape.

“Terduga pelaku ini nekat menganiaya korban karena dalam kondisi mabuk. Makanya kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya Rabu malam.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka bacok parah nyaris di sekujur tubuhnya. Mulai dari kepala bagian atas sebelah kiri, luka bacok pada bagian bawah telinga kiri.

Ada juga luka tusuk pada lengan kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kiri. Termasuk luka tusuk pada pinggang sebelah kanan dan luka bacok pada betis kiri bagian dalam.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Bima Kota untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Peristiwa ini bermula saat korban tengah berboncengan bersama temannya menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba langsung dihadang terduga pelaku hingga dibacok di sekujur tubuhnya. 

"Korban sendiri masih mendapat perawatan medis," tandasnya. (jl)

Friday, May 21, 2021

Bobol Rumah Fatmah, Pencuri Ini Buang Surat Berharga di Hutan

RINGKUS: Dua pencuri ini diringkus setelah dibekuk Polsek Wera.

KOTA BIMA
-- Dua dari lima pencuri yang membobol rumah Fatmah (29 tahun) akhirnya diringkus Polsek Wera Kota Bima. Mereka diringkus setelah sebelumnya mencuri di rumah korban di Dusun Tengge Desa Kalajena, Kamis (20/5), dini hari.

Dua pencuri yang diringkus itu yakni AW (21 tahun), Dusun Tolomila Desa Pqi dan AY (18 tahun) asal Dusun Nanganae Desa Kalajena, Kecamatan Wera.

Sedianya, dalam aksi pencurian itu melibatkan 5 orang pelaku. Sementara 3 lainnya ditetapkan buron.

Kasi Humas Polres Kota Bima IPTU Jufri mengatakan, para pelaku mencuri uang dan surat-surat berharga milik Fatmah. Para pelaku membobol rumah korban dengan mencungkil jendela, saat korban dan keluarganya tengah tertidur pulas.

"Pada saat itu korban sedang tidur di kamar berdua dengan adiknya. Para Pelaku masuk dalam rumah setelah merusak jendela di ruang tamu. Setelah itu para pelaku mengacak-acak isi lemari dan mengambil dua tas korban," katanya.

Di dalam tas milik korban berisi uang Rp 8 juta. Ada juga perhiasan emas seberat 6 gram, BPKB mobil dan BPKB motor. 

Selain itu, beberapa lembar surat emas, ATM BRI, KTP dan 2 buah dompet raib dibawa kabur. Dari peristiwa itu, Fatmah ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.

Aksi pelaku pada saat itu lanjutnya, sempat dipergoki korban dan meneriakinya maling. Para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa 2 tas milik korban. 

"Pagi harinya korban melapor ke Polsek Wera," tandasnya.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Wera bersama Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Piket SPK 1 melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa saksi-saksi. 

Dari hasil olah TKP, ditemukan 2 pasang sandal yang tertinggal di sekitar rumah korban.

Dari sandal yang tertinggal di TKP tersebutlah ditemukan petunjuk bahwa yang diduga pelaku adalah si AW dan si AY. Kemudian anggota Polsek Wera mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Dusun Nanganae Desa Kalajena.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek langsung ke lokasi dan menangkap AW dan AY tanpa perlawanan. 

Dari hasil interogasi awal, dua pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka berlima yang melakukan pencurian di dalam rumah korban. Tiga pelaku lainnya yakni HR, UK dan AS masih buron dan sedang dicari petugas.

"Para pelaku juga mengakui beberapa barang bukti 2 buat tas yang berisi surat-surat berharga milik korban mereka buang di hutan So Tengge Desa Kalajena," sebut Kasi Humas.

Setelah dicari, barang bukti yang dibuang itu berhasil ditemukan petugas. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni, uang curian yang tersisa Rp 1,6 juta. (jl)

Tuesday, May 18, 2021

Gunakan Knalpot Brong, Pemuda Ini Diberi Efek Jera

EFEK JERA: Salah seorang pemuda pengguna knalpot brong disuruh menghancurkan knalpotnya sebagai efek jera.

TALIWANG
-- Personel Polsek Alas, Polres Sumbawa Barat memberikan hadiah kepada salah seorang pengendara motor yang nekat menggunakan knalpot brong atau racing. Hadiah tersebut berupa tindakan disiplin serta kesempatan menghancurkan sendiri knalpot yang digunakannya, Selasa (18/5) pagi.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, pemilik kendaraan tersebut terjaring razia saat Polsek Alas tengah melaksanakan operasi yustisi di depan Mapolsek Alas.

"Langsung diamankan petugas dan selanjutnya diberikan pembinaan serta tindakan disiplin," ucapnya.

Tidak hanya diberikan pembinaan, pengendara tersebut kemudian diarahkan kembali ke rumahnya mengambil knalpot standar. Pengendara lalu diminta mengganti knalpot racing yang digunakan. 

Setelah mengganti knalpotnya, pemuda itu kemudian diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga bersedia menghancurkan sendiri knalpot racing tersebut.

"Hal tersebut kami lakukan agar ada efek jera bagi pelanggar, sehingga kemudian hari tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

Sumardi menjelaskan, suara bising yang dihasilkan knalpot brong atau racing sangat mengganggu ketertiban dan kententeraman masyarakat. Gangguan sangat dirasakan terutama saat sedang beristirahat di malam hari.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga mengimbau masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. (jl)

Saturday, May 15, 2021

Ditinggal Kerja, Rumah Frans Ludes Terbakar

BAHU MEMBAHU: Petugas Damkar, polisi dan warga bahu membahu memadamkan api yang membakar rumah warga.

SUMBAWA
-- Kabar tragis menimpa Frans, warga Dusun Karang Otong, Desa Moyo Kecamatan Moyo hilir Kabupaten Sumbawa. Pria bersuku Sumba ini rumahnya terbakar.

Peristiwa ini terjadi pagi tadi, Sabtu (15/5). Dimana kejadian naas itu terjadi saat ia sudah tak berada di rumah.

Frans mengatakan, musibah itu tidak diketahuinya. Saat jago merah sudah melahap rumahnya, ia sudah berada di tempat kerjanya.

Dari keterangan sejumlah warga di lokasi menyebutkan, rumah bedeg milik Frans terbakar sekitar pukul 09.20 WITA. Kabar naas itu baru diterima Frans sekitar pukul 10.00 WITA dari keluarganya.

Sementara itu, petugas pemadam kebakaran bersama jajaran kepolisian setempat dan warga berusaha keras memadamkan api. Anggota Polsek Moyo Hilir langsung mengamankan TKP dan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta bersama-sama petugas pemadam kebakaran membantu memadamkan api.

Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menerangkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai sebesar Rp 25 juta.

"Tidak ada korban jiwa, api dapat dengan cepat dipadamkan berkat kerja sama petugas Damkar, bersama personel Polsek dan juga warga sekitar," ucap Kasubbag.

Peristiwa yang menimpa  Frans itu, jelasnya terjadi saat yang bersangkutan berangkat bekerja ke proyek Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu. Akibat kebakaran itu, rumah milik Frans rata berkalang tanah.

"Api dengan cepat melahap rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu, untuk penyebabnya masih dalam proses penyelidikan petugas," terangnya.

Agar peristiwa ini tidak berulang terhadap warga lainnya, ia mengimbau masyarakat lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran. Warga harus memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran. (jl)

Tuesday, April 20, 2021

Nelayan, Pengepul dan Penyuluh Dilatih Jaga Kualitas Ikan

MELIMPAH: Hasil tangkapan ikan di perairan NTB cukup melimpah sebagai penopang perekonomian masyarakat pesisir.

SUMBAWA
-- Pada hari Jum’at, 16 April 2021, telah dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas nelayan dalam menjaga kualitas ikan.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Dusun Teratak, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa yang diikuti oleh 25 orang peserta. Dimana peserta ini terdiri dari beberapa kelompok nelayan penangkap ikan kakap-kerapu, pengepul ikan, dan penyuluh perikanan.

Kegiatan ini, merupakan kolaborasi antara MDPI, WCS, dan Balai Laboratorium Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan dan Kelautan Mataram (BLPPMHKP) Mataram yang merupakan UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.

Dalam kegiatan ini tim BLPPMHKP Mataram diwakili Kepala BLPPMHKP Ir. Nurul Ain, selaku narasumber yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan dan Kelautan, selaku moderator.

Pada kesempatan tersebut, Ir. Nurul Ain menyampaikan beberapa catatan penting dalam penanganan ikan yang baik dalam rangka menjaga kualitas hasil tangkapan para nelayan.

“Cara penanganan ikan yang baik merupakan salah satu bagian penting dari mata rantai industri perikanan dalam rangka menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan. Selain itu cara penanganan ikan yang baik dapat menjaga kualitas dan mempertahankan tingkat kesegaran ikan sehingga memperoleh nilai jual yang maksimal,” katanya.

Lebih lanjut Ir. Nurul Ain menyampaikan bahwa beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penanganan ikan yaitu harus: bersih, hati-hati, rantai dingin dan cepat atau lebih dikenal dengan istilah 3C+Q (Clean, Carefull, Cool Chain + Quick).

Diharapkan setelah dilakukannya kegiatan ini, para nelayan mendapatkan pengetahuan yang dapat dikolaborasikan dengan pengalamannya. Dengan begitu, ketika proses penangkapan ikan dilakukan, nelayan tetap bisa berperan dalam mempertahankan kualitas hasil tangkapannya, pungkas Kepala BLPPMHKP. (jl)

Nelayan Diedukasi Cara Ramah Lingkungan Tangkap Ikan

SOSIALISASI: Kadis Kanlut NTB, H Yusron Hadi saat memberi sosialisasi tata cara tangkap ikan yang ramah lingkungan.

TALIWANG
- Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB terus mengajak dan mengedukasi masyarakat khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan. Edukasi ini agar mereka menangkap ikan dengan cara ramah lingkungan dan tidak boleh dengan cara-cara yang dapat merusak serta agar nelayan melengkapi dokumen kapal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Sumber Daya Perikanan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Samsat Perizinan Kapal Perikanan, yang digelar Diskanlut NTB, di Poto Tano, Sumbawa Barat.

"Aturan ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam rangka melawan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum nelayan. Ini juga untuk melindungi nelayan dan pelaku usaha perikanan dan memperkuat legalitasnya dalam menangkap ikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, H Yusron Hadi, belum lama ini.

Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan jajaran Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bersama dengan Seksi Kapal Perikanan, Alat Penangkapan Ikan, dan Kenelayanan pada Diskanlut NTB kepada para nelayan di Sumbawa Barat.

Kepala Seksi PSDKP Diskanlut NTB, Sugianur menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan untuk mengenalkan serta mengedukasi masyarakat khususnya para nelayan agar dalam melakukan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang tidak merusak lingkungan. Selain itu agar melengkapi kelengkapan dokumen kapal.

Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan agar seluruh nelayan dan pelaku usaha perikanan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Nelayan harus bertanggung jawab dengan mematuhi Perda dan Pergub beserta aturan perundang-undangan yang ada diatasnya.

“Petunjuk pelaksanaannya berupa Keputusan Menteri dan Peraturan Gubernur sehingga kepastian dan keberlanjutan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha dan nelayan dapat dijamin oleh Pemerintah Paerah,” katanya.

Sementara itu, Kasi Kapal Perikanan, Alat Penangkapan Ikan, dan Kenelayanan Sabariyono mendorong agar pelaku usaha/nelayan yang belum memiliki izin/registrasi kapal perikanan agar segera mengurus dokumen perizinannya. Langkah ini dilakukan melalui Samsat Perizinan Kapal Perikanan yang telah beroperasi di Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok dan Pelabuhan Perikanan Teluk Santong.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para pelaku usaha perikanan dan nelayan sepakat tidak akan melakukan penangkapan, membeli dan menjual ikan dari hasil destructive fishing. Nelayan jug mendukung pemerintah untuk menindak tegas para pelaku destructive dan illegal fishing yang dapat merusak sumber daya perikanan.

Di lain sisi, nelayan juga akan segera mengurus dokumen perizinan kapal perikanan secara kolektif baik melalui Samsat yang ada di Pelabuhan Perikanan, ataupun di KSOP terdekat. (jl)

Monday, April 12, 2021

Kembali Pulih, Aktivitas di Bima Mulai Normal

BANTUAN: Bantuan untuk korban banjir di Bima terus berdatangan dan distribusinya lancar.

MATARAM
-- Proses penanganan distribusi bantuan untuk korban terdampak banjir dan penanganan berbagai fasilitas publik akibat banjir bandang di Bima berjalan dengan baik dan lancar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD NTB, Ir Zainal Abidin, saat ditemui di Posko Satgas Bencana Alam Banjir Kabupaten Bima, Minggu (11/4) di kantor Bupati Bima Godo, Kecamatan Woha.

"Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, telah mengimbau untuk berkoordinasi dan sinergi dengan Pemkab Bima dan Satgas untuk mengawal bantuan dengan baik dan segera memperbaiki berbagai fasilitas publik pasca banjir," katanya.

Sejak awal tim BPBD NTB sudah berada di Bima melakukan pendataan dan assesmen. Langkah ini dilakukan hingga sekarang bersama BPBD Kabupaten Bima dan Satgas terus bersama mengupdate data.

Ada 2 posko dalam penanganan bencana alam banjir ini. Posko Logistik yang berada di kantor BPBD Kabupaten Bima dan posko induk di Kantor Bupati Bima. 

'Pada prinsipnya, setiap bantuan logistik yang masuk langsung kita data dan distribusikan. Termasuk bantuan langsung dari Presiden RI, berupa 17 truk paket, yang berisi 13.000 paket sembako untuk masyarakat terdampak," kata Zainal.

Sementara itu, Kalak BPBD Kabupaten Bima Aris Munandar mangaku bahwa kondisi terkini saat ini, banjir sudah surut. Termasuk di area yang dekat dengan bantaran sungai. 

Masyarakat yang sempat menempati posko darurat seperti di sekolah, kantor atau tenda sudah kembali ke rumah masing-masing. Aktivitas perkantoran, lalu lintas dan penerbangan berjalan normal kembali.

"Mereka sudah kembali beraktifitas, beraktivitas di kantor, di sawah dan ladangnya," tuturnya.

Sedangkan untuk 3 jembatan yang berada di Kecamatan Madapangga dalam waktu 2-3 hari kedepan akan dibuatkan jembatan darurat oleh TNI kesatuan Zeni. Sedangkan fasilitas umum dan sosial lainnya akan direvitalisasi, bersama TNI/Polri, relawan, perangkat desa, dan komponen lainnya.

"Sehingga kami terus bersinergi dan berkoordinasi untuk merevitalisasi fasilitas umum, seperti jalan raya, puskesmas, kantor-kantor," tandasnya.

Dijelaskan pula bahwa, masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab Bima juga ikut dilibatkan dan bertanggung-jawab melakukan revitalisasi fasilitas umum dan sosial.

Di samping itu, BPBD telah mendirikan 4 posko umum yang memiliki dapur umum maupun posko kesehatan, untuk menfasilitasi warga terdampak.

Sejak awal, ketika banjir mulai surut pada Sabtu (3/4) yang lalu bantuan dan perhatian berdatangan terus. Pemerintah Provinsi NTB sudah 2 kali mensupport. Bahkan H+1,  Gubernur NTB, langsung turun ke lapangan menemui warganya.  

"Termasuk saat itu Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah di dampingi Bupati Bima, Hj. Dinda Damayanti Putri, bergerak cepat turun mensupport dan menyerahkan bantuan ke warga," jelas Aris.

Bantuan datang dari berbagai komponen, dari Presiden RI, Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi NTB, Pemkab Pemkab Bima, BUMN/BUMD, TNI/Polri dan Kabupaten/Kota lain yang ada di NTB.

"Yang lebih mengharukan adalah kepedulian saudara-saudara kita dari berbagai kecamatan untuk memberikan donasi berupa nasi bungkus, tempat tidur, air mineral dan lainnya, pada hari ke 2-3 hingga saat ini," tandasnya.

Dijelaskan pula bahwa, bencana yang melanda Kabupaten Bima pada awal April lalu merupakan bencana hidrometeorologi. Ada 3 bencana alam yang terjadi, yaitu pertama, bencana longsor di wilayah dataran tinggi tepatnya di kecamatan Parado. 

Kedua bencana abrasi pantai yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem di wilayah pesisir desa Sangiang kecamatan Wera, sehingga mengakibatkan gelombang air pasang.

Sedangkan yang ketiga, bencana banjir yang merendam 6 kecamatan yaitu, kecamatan Monta, Belo, Bolo, Palibelo, Woha dan Madapangga.

Dari 6 kecamatan ini, 1 kecamatan hanya terpapar di area pertanian yaitu Kecamatan Belo. Selanjutnya yang terpapar area pertanian dan 2 desa yaitu di kecamatan Palibelo.Tapi tidak signifikan seperti 4 kecamatan yang lainnya. 

Ada 4 kecamatan lainnya yang terpapar sangat parah. Bahkan area cakupan paparannya hingga menggenangi 45 desa. Sehingga akibatnya dampaknya ada 10.185 kepala keluarga (KK) terdampak dan 31.369 jiwa terdampak dan meninggal 2 orang.

Ada juga kerusakan rumah warga. Tercatat sebanyak 363 rusak berat, rusak sedang sebanyak 2.542 buah dan rusak ringan sebanyak 2.642 buah rumah.

Kerusakan fasilitas umum dan sosial diantaranya ada 49 fasilitas pendidikan, 29 fasilitas kesehatan, 25 fasilitas ibadah, 30 perkantoran, 1 embung dan 5 ruas jalan. Jembatan beton ada 3 buah yang rusak berat, 10 buah yang rusak ringan. Jembatan gantung ada 2 yang rusak berat.

Sedangkan kerusakan pada area pertanian sebanyak 4.415 Ha, tambak 1,112,5 Ha, ternak 8.522 ekor , rumah garam 59 buah, irigasi 56 unit.

Sementara kerugian harta benda per tanggal 11 April 2021 pukul 18.00 Wita ditaksir sebesar Rp. 680 miliar. (jl)

Saturday, April 10, 2021

Saling Bacok di Warung Remang, Joni Terkapar

RINGKUS: MT diringkus setelah sebelumnya terlibat saling bacok dengan Joni.

SUMBAWA
-- Seorang warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Joni (29), harus mendapatkan perawatan intensif. Pria ini menderita luka bacok di perutnya setelah sebelumnya berkelahi dengan seorang pria.

Keributan dua pria ini terjadi di sebuah warung remang-remang di kawasan Ai Tawar, Kecamatan Buer, Sumbawa. 

Informasi yang diserap kepolisian menyebutkan kasus penganiayaan ini terjadi Sabtu (10/4), sekitar pukul 03.00 Wita. 

Sebelumnya, terduga pelaku berinisial MT (22) sedang duduk di luar TKP. Karena mendengar suara ribut dari dalam warung, MT pun masuk. 

Ternyata, suara ribut itu berasal dari Joni. MT kemudian menegur Joni dimana keduanya dalam kondisi mabuk. 

Karena tidak terima ditegur, korban keberatan. Sehingga keduanya terlibat cek-cok dan terjadi adu fisik. 

Dalam perkelahian itu, Joni memiting leher MT. Tidak hanya itu, Joni mencabut pisau dan mencoba menusuk MT. Namun mampu ditangkis oleh MT. Akibatnya, telapak tangan MT terluka.

Salah seorang pengunjung warung yang juga dalam kondisi mabuk berusaha melerai keduanya dengan cara menarik korban. MT kemudian membalas dengan memukul korban membuat korban dan orang yang melerai perkelahian terjatuh.

Saat itulah MT merebut pisau yang dipegang korban. Dengan pisau itu, MT menusuk perut Joni. 

Setelah itu, MT (22) kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban yang tidak sadarkan diri dilarikan ke Puskesmas Buer karena kondisinya parah, korban dirujuk ke RSUD Sumbawa. 

Polisi yang turun ke lokasi melakukan olah TKP. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, Tim Puma bersama anggota Polsek Buer bergerak dan berhasil menangkap MT (22) di kediamannya, sekitar pukul 06.30 Wita. 

Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Setelah kejadian, terduga pelaku berinisial MT sempat melarikan diri. 

Namun, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, MT sudah dievakuasi ke Polres Sumbawa, guna proses lebih lanjut. 

Keluarga korban Joni juga sudah resmi melaporkan kasus itu. Kasusnya terdaftar dengan nomor laporan polisi, LP/04/IV/2021/SPKT Polsek Buer tanggal 10 Maret 2021. (jl)

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Rizki Handika Putra
CEO
Laela Rosanti
Creative Designer
Sopian Haris
Sales Manager
Syamsu Rizal
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567