DIAMANKAN: Inilah miras hasil operasi gabungan yang diamankan petugas.
SELONG--Tim gabungan telah melaksanakan operasi minuman keras (miras) di Kecamatan Labuan Haji, Jum'at (30/10). Operasi ini dilaksanakan sekitar jam 14.00 Wita.
Tim gabungan ini terdiri dari Polres, Polsek, Koramil, Pol PP dan Dinas Perizinan Kabupaten Lombok Timur. Operasi dipimpin oleh Kasat Narkoba polres Lombok Timur, IPTU Hendry Christianto.
Ketua Tim Operasi Gabungan, IPTU Hendry Christianto sebelum operasi menyampaikan, dalam, operasi tersebut dilaksanakan secara humanis. Penertiban terhadap miras disebutnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Bagi personil dalam melaksanakan operasi agar tidak mengunakan senjata api," ungkapnya.
Dalam pelaksanan operasi, anggota dibagi menjadi 2 regu. Untuk operasi zona utara dipimpin Kasat Narkoba dan untuk wilayah selatan Kapolsek Labuan Haji IPTU Fahrudin.
"Kami membagi anggota menjadi 2 regu, di bagian utara dipimpin Kasat Narkoba dan disebelah selatan dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Haji," jelasnya.
Adapun hasil operasi tersebut, di wilayah utara dilaksanakan di 6 lokasi. Yaitu Lingkungan Timba Dewa, Lingkungan Kampung Turiangan, Lingkungan Karang Sukun, Dasan Sawe dan Desa Peneda Gandor. Di wilayah ini hasil yang didapatkan dari operasi ini adalah minuman tradisional jenis tuak sebanyak 63 botol ukuran 1,5 liter.
"Di bagian wilayah utara di 6 lokasi tersebut kami mendapatkan minuman tradisional jenis tuak sebayak 63 botol ukuran 1,5 liter, " sebutnya.
Sementara untuk zona selatan dilaksanakan di 3 lokasi. Yaitu di Dusun Mandar, Kampung Baru dan Dusun Ambengan. Hasil yang didapatkan berupa minuman tradisional jenis tuak sebanyak 59 botol.
Ia berharap, dengan operasi miras ini semua masyarakat sadar tidak lagi menjual, membeli dan bahkan mengomsumsi air minuman haram ini. (cr-zaa)
0 comments:
Post a Comment