Solusi Digital Marketing Nusa Tenggara Barat

Memberkan pelayanan terbaik untuk anda dan usaha anda, kami mempunyai tenaga profesional dibidang marketing digital.

Layanan Konsultasi

Our Services

Sepenuh Hati

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Great Concept

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Development

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

User Friendly

Solusi Digital Marketing di Nusa tenggara Barat.

Read More

Recent Work

Thursday, July 22, 2021

Hamili Anak Bawah Umur, Pemuda Asal Ampenan Diringkus

KETERANGAN PERS: Jajaran Polda NTB memberi keterangan pers terkait sejumlah kejahatan yang ditangani, termasuk kasus hamil anak di bawah umur.

MATARAM
-- AS kini harus merasakan diri mendekam di balik jeruji besi tahanan. Pemuda asal Ampenan Kota Mataram ini diringkus lantaran menghamili anak bawah umur.

Korban aksi bejatnya yakni AZ. Anak dibawah umur ini indekos di sekitar rumahnya. AS dan AZ belakangan terlibat asmara karena saling mencintai.

Lalu sekitar bulan Juni 2020 lalu, AS mengajak korban berhubungan badan. Karena kejadian itu tidak menimbulkan masalah, maka AS sering mengajak sang pacar mengulangi kelakuan intim itu.

"Sekitar bulan November 2020  orang tua korban AZ mengetahui anaknya hamil kurang lebih 5 bulan. Saat itulah AZ langsung melaporkan tersangka AS," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis (22/7).

Berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat serta surat perintah penyidikan Ditreskrimum Polda NTB tertanggal 07/6/2021, kasus ini langsung ditangani. Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menyampaikan, pada awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun ketika dilakukan tes DNA, hasilnya benar AS adalah ayah biologi dari anak yang dikandung AZ.

Dari tes DNA itu, tim Ditreskrimum polda NTB, Rabu (21/7), langsung mengamankan AS. Ia diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Selain pelaku, tim juga mengamankan 1 lembar akte lahir atau nama korban, 1 lembar fotocopy KK dan 1 buah celana leging panjang warna coklat. Ada juga 1 buah celana dalam warna abu-abu, serta 1 lembar bukti hasil tes DNA dari Puslabfor polri tertanggal 16/07/2021.

Atas perbuatan pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (1) atau (2), junto pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) jo 76E, UU 17 tahun 2016 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (jl)

Wednesday, July 21, 2021

Asyik Pesta Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

DIRINGKUS: Pemuda berinisial AP diringkus karena kedapatan mengonsumsi narkoba.

KOTA BIMA
-- Pemuda pengangguran berinisial AP (25) akhirnya berurusan dengan pihak berwajib. Ia diringkus setelah kedapatan mengonsumsi sabu di rumahnya.

Pemuda asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima ini saat ditangkap baru saja mengisap sabu. Ia ditangkap Rabu (22/7).

Kasi Humas Polres Kota Bima Iptu Jufrin Rama mengatakan, saat AP digerebek tidak berkutik. Ini karena yang bersangkutan berada di bawah pengaruh barang haram tersebut.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 18 plastik klip kosong, bong, korek api gas. Ada juga tabung kaca, potongan pipet plastik,  sumbu, tas selempang warna abu-abu dan uang sebanyak Rp 117 ribu.

Proses terhadap AP akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (jl)

Pabrik Rumahan Obat Oplosan Terbongkar di Lingsar

OPLOSAN: Pabrik rumahan obat oplosan tanpa ijin edar diungkap jajaran Polda NTB di salah satu perumahan di Lingsar.

MATARAM
-- Waspadalah terhadap peredaran obat-obatan yang beredar saat ini. Beberapa dari jenis obat-obatan tersebut bukan tidak mungkin merupakan produk oplosan.

Seperti yang terjadi di salah satu perumahan di wilayah Lingsar, Kecamatan Lingsar Lombok Barat misalnya. Dia hari lalu, Selasa (20/7), polisi membongkar pabrik rumahan obat oplosan.

Keberadaan obat oplosan tanpa ijin edar ini diungkap Tim II Ops Direktorat Narkoba Polda NTB. Dari peristiwa ini diamankan dua tersangka pengedar obat-obatan berbahaya masing-masing RJ dan TW.

Keduanya tercatat sebagai warga asal Desa Pengenjek, kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Kamis (15/7). Dari informasi itu menyebutkan bahwa di salah satu rumah di perumahan BTN di wilayah Lingsar sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Diduga juga di rumah itu sebagai tempat memproduksi, menyimpan dan mengedarkan barang farmasi atau obat yang tidak memiliki izin edar," ucap Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah, Rabu (21/7).

Sejak menerima informasi biru, jelasnya, timnya turun menyelidiki lokasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi valid, timnya langsung menangkap kedua tersangka dan menggeledahnya.

Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan 1buah pipet kaca berisi kristal putih yang diduga sabu. Ada juga 2 buah bong lengkap plus pijet, satu buah korek api gas plus kompor.

Barang bukti lain yang turut ditemukan berupa 2 buah HP android, satu buah dompet dan satu buah buku tabungan BRI. Ada pula 1 buah kotak hitam.

Mengejutkannya lagi, temuan yang didapati berupa 1 buah cetakan untuk oplosan obat-obatan. Lalu ada satu buah dus besar berisi obat Tremadol tablet 7.500 biji.

Tak hanya itu, ada juga Tremadol kapsul 2.500 biji, Trihexyphenidil 20.000 butir. Selain itu, ada 3000 butir cangkang kapsul kosong berwarna hijau kuning serta satu buah plastik hitam.

"Barang hasil penggeledahan tersebut telah kami amankan untuk dijadikan sebagai barang bukti,".

Kepada kedua pelaku dijerat dengan pasal 196 ancaman hukuman 10 tahun dan Pasal 197 ancamannya 15 tahun. (jl)

Ini 2 Kasus Korupsi yang Disorot Kejari Selong

JUMPA PERS: Kepala Kejari Selong, Irwan Setiawan bersama jajarannya saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi yang sedang ditangani pihaknya.

JUMPA PERS: Kepala Kejari Selong, Irwan Setiawan bersama jajarannya saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi yang sedang ditangani pihaknya.


SELONG
-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong Lombok Timur kini tengah memelototi dua kasus korupsi. Kedua kasus itu dengan lokus berbeda.

Kasus pertama yakni dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Banjarsari, Kecamatan Labuan Haji. Progres kasus itu dinyatakan sudah P21.

"Kasus ini yang tengah kita tangani dan dilalukan oleh oknum kades berinisial Z," ucap Kepala Kejari Selong, Irwan Setiawan, Rabu (21/7).

Kasus yang melibatkan Z ini dipastikan segera dilimpahkan ke pengadilan. Ini karena semua berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

Kasus kedua yakni dugaan penyalahgunaan kredit di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Lotim. Buntut penyalahgunaan kredit tersebut telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar.

Untuk kasus yang kedua ini, Kejari Selong masih terus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Untuk melengkapi berkas itu, pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi dan calon tersangka.

Selain itu, Irwan juga menyebut akan memanggil ahli kerugian negara sebagai pembantu.

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah tersangka yang terseret dalam kasus penyalahgunaan kredit ini. Pihak kejaksaan akan memberi informasi setelah proses penyidikan usai.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Lotim, L Rasyidi mengakui, sejumlah alat bukti kasus penyalahgunaan kredit telah dikantongi pihaknya. Barang bukti tersebut berupa beberapa dokumen dan keterangan dari pihak terkait. 

Ia menyebut, sebanyak 30 orang akan dipanggil dalam waktu dekat. 

Rasyidi menyebut modus yang dilakukan pelaku ialah menjalankan kredit fiktif. Karena itu, ia mengingatkan agar pihak perbankan tidak menyalahgunakan pemberian kredit.

"Warning untuk para bank kalau menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit tidak jelas akan kita proses," tutupnya. (hs)

Monday, July 19, 2021

Varietas Mangrove Lotim Terbanyak Kedua di Indonesia

KAYA: Lombok Timur memiliki varietas mangrove terbanyak kedua di Indonesia.

SELONG
-- Laut Lombok Timur tak hanya menawarkan keindahan, tapi juga kekayaan. Salah satu kekayaan itu yakni varietas mangrove yang tumbuh di daerah ini.

Pohon mangrove di laut Lombok Timur dikabarkan telah banyak kedua di Indonesia. Setidaknya terdapat enam jenis varietas pohon bakau yang sampai saat ini masih dapat ditemukan.

Keberadaan pohon ini bisa masuk melalui Pulau Lampu, di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambalia, Lombok Timur. Pasalnya varietas tersebut tersebar di beberapa gili yang ada di wilayah itu.

Lokasi satu ini merupakan wisata kawasan pantai tertua setelah Labuan Haji. Namanya cukup populer sejak tahun 1991 silam.

Sekretaris Pokmaswas Peterando, Herman Alinasyah menuturkan, jenis pohon bakau di wilayah itu nomor dua terbanyak di Indonesia.

"Jenis yang paling banyak Rhizopora, tersebar di dua gili, yaitu Petagan dan Kondo," beber pria yang akrab disapa Herman, kepada JEJAK LOMBOK, Senin (19/7).

Selain Rhizopora, paparnya, varietas lainnya yakni Rhizopora Racemosa, Avicennia, Laguna Polaria, Api-api dan Conocarpus Erectus.

Dia menjelaskan, Rhizopora Racemosa masih satu marga dengan Rhizopora. Keduanya berasal dari genetik yang sama yakni Rhizoporaceae.

Varietas ini memiliki ciri yang sangat mencolok, berupa akar tunjang besar dan berkayu. Pucuk tertutup daun penumpu runcing, buah berkecambah dan berakar jika masih di pohon.

Jenis ini, kata dia, paling banyak jika dibandingkan dengan varietas lain di kawasan ini. Jenis ini juga di setiap daerah bisa ditemukan dengan penyebutan yang berbeda-beda.

Avicennia jelasnya, merupakan satu marga dengan Api-api. Varietas ini disebut juga bakau sejati.

Pasalnya varietas satu ini banyak ditemukan di Indonesia yang merupakan daerah tropis. Jenis ini dapat dikatakan tersebar merata dari Sabang sampai Marauke.

Dengan ciri-ciri, akar yang berbentuk pensil, menonjol di atas permukaan air yang berfungsi sebagai akar nafas.

Bahkan, jenis ini tak hanya berfungsi sebagai penahan gelombang dan abrasi. Namun tak jarang bijinya diolah menjadi produk oleh masyarakat pesisir.

"Dan dua jenis lainnya, masih bisa ditemukan," ujarnya.

Keenam jenis pohon bakau ini dapat ditemukan di Gili Sulat Lawang. Wilayah ini juga merupakan kawasan dengan konservasi terbesar yang mencapai 10 ribu hektar.

Sebab kata dia, jika dibandingkan dengan gili Petagan hanya mencapai 12 hektare, dan Kondo 9 hektare, dan Bidara 7 hektare lebih.

Selain enam jenis pohon bakau itu, di sekitar perairan itu terdapat 380 spesies karang. Selain itu, ada 15 famili ikan dengan 48 genre yang tersebar di wilayah Gili Lampu.

Dari jumlah itu, kata dia, Lotim memiliki kekayaan biota laut yang luar biasa. Kekayaan ini harus dijaga oleh semua elemen.

Sebab kata dia, penjagaan ini bukan hanya untuk pelestarian, tapi agar alam tetap seimbang, khususnya bagi laut di Lombok Timur.

Lantaran itu, kata dia, pihaknya secara rutin melalukan pengawasan, dengan mengelilingi pantai di wilayah perairan tersebut. Langkah ini diambil hanya untuk memastikan kelestarian alam.

"Kekayaan laut kita tidak kalah dengan daerah lain, dan ini harus kita jaga bersama," tandas Herman. (kin)

Sunday, July 18, 2021

Melihat Naskah Khutbah Kuno Idul Adha di Desa Songak

UTUH: Naskah kuno khutbah Idul Adha di Desa Songak masih nampak utuh.

SELONG
-- Sejarah Pulau Lombok menempatkan Desa Songak, Kecamatan Sakra Lombok Timur menjadi salah satu desa dengan dengan latar belakang kekayaan sejarah. Di desa ini, masih terdapat situs sejarah yang bisa ditemukan.

Situs-situs itu lebih banyak merujuk pada peninggalan penyebaran agama Islam. Buktinya di desa ini masih ditemukannya masjid tua yang masih berdiri kokoh.

Tapi ternyata tak hanya berupa bangunan, namun juga sebuah naskah kuno yang berisi khutbah Hari Raya Idul Adha. 

"Di dalam naskah itu, menjelaskan tentang berkurban lengkap dengan rukun khotbahnya," terang seorang tokoh setempat, Murdiyah, saat ditemui JEJAK LOMBOK di kediamannya, Minggu (18/7).

Naskah kuno ini, lanjutnya, bertuliskan tangan, berupa huruf Arab Melayu. Tulisan itu dilengkapi dengan ayat quran sebagai penguat perintah berqurban tesebut. 

Dalam naskah ini, kata dia, dimulai dari niat sampai dengan khutbah ke dua.

Awal mula ditemukan naskah khotbah ini pada saat Masjid Bengan (Masjid Tua) di desa itu direhab.  Pada waktu itu, dirinya diberikan oleh seseorang yang sampai saat ini belum ia ketahui keberadaannya. 

Pada saat itu, ia hanya mendengarkan suara dan diberikan naskah tersebut.

"Saya tidak perhatikan, dan sudah saya tanya semua orang yang ada di sana, semua menjawab bukan saya," ucapnya.

Naskah ini berangka tahun berkisar 1300 Masehi atau abad ke 13, pasca Samalas meletus. Pendapat lain menyebut jika naskah tersebut berasal pada abad sekitar 1500 M, atau abad ke 15. 


Angka tahun itu, jelas Murdiyah, diketahui dari jenis kertas pada naskah itu. Biasanya kertas sejenis itu lazim digunakan saat penyebaran Islam.

Di Lombok sendiri, Islam di awal mula disebarkan para pedagang asal Magrhibi (Maroko). Mereka ini mendarat di Lombok, abad ke 13.

Naskah ini, ucapnya, menjadi salah satu peninggalan bersejarah selain masjid dan benda pusaka lainnya di Desa Songak. Naskah dan peninggalan tersebut masih terpelihara sampai saat ini.

Panjang naskah ini, bebernya, berkisar 170 sentimeter atau setinggi badan manusia pada saat ini. Sementara lebarnya hanya 20 sentimeter.

Dengan begitu, imbuhnya, masyarakat Lombok pada masa itu telah mengenal Islam. Bahkan disebutnya dari sejak lama.

"Kami masih pegang sebagai bukti kesejarahan di desa ini, dan tetap akan kami pelihara," ucapnya. (jl)

Friday, July 16, 2021

Truk Roda 6 Terguling, 2 Rumah Warga Diseruduk

TERGULING: Trik roda 6 ini terguling setelah mencoba menghindar dari sepeda motor yang melintas di depannya.

SELONG
-- Diduga karena rem blong, sebuah truk bermuatan onderdil terguling di jalan raya Masbagik menuju Pancor, Jum'at (16/7). Akibatnya, dua buah rumah warga yang tak jauh dari lokasi mengalami kerusakan. 

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Rita Sorcha Yuliana mengungkapkan, tergulingnya truk tersebut diduga karena mengalami rem blong. Sementara, untuk menghindari kendaraan yang melintas di depannya, sopir truk spontan membanting stir ke arah kiri sehingga mengakibatkan kecelakaan. 

Sebelum menerpa rumah warga, kata Rita, truk tersebut sempat menyerempet tiang listrik hingga mengakibatkan kabel listrik kendor. 

"Betul, rem truk oblong hingga sopir dengan langsung membanting stir ke arah kiri guna menghindari kecelakaan dengan kendaraan yang lain," ucapnya.

Saat ini kendaraan tersebut ditangani Satlantas Lotim guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk sementara kendaraan tersebut kami tangani," pungkasnya. (hs)

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Rizki Handika Putra
CEO
Laela Rosanti
Creative Designer
Sopian Haris
Sales Manager
Syamsu Rizal
Developer

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567