Thursday, May 27, 2021

Lotim Darurat Narkoba, Transaksi Modus Baru Diungkap

KETERANGAN PERS: Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba modus baru.

MATARAM
-- Lombok Timur benar-benar menjadi zona merah peredaran narkoba. Sebulan terakhir, tidak kurang dari puluhan orang di daerah ini diciduk lantaran barang haram itu.

Rabu (26/5) kemarin, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB meringkus 4 tersangka narkoba warga Lombok Timur. Mereka yakni ISR, SR, IRW dan WH di salah satu rumah makan di jalan Raya Mataram-Labuhan Lombok, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, penangkapan pelaku narkoba kali ini merupakan modus baru. Mereka menggunakan modus makan di rumah makan untuk mengelabuhi petugas.

“Mereka mengelabui petugas dengan cara makan di warung seolah-olah mereka merupakan pelanggan yang sedang makan di sana. Ini merupakan modus baru,” kata Helmi, Kamis (27/5).

Namun karena lihainya petugas, modus keempat orang tersebut berhasil diungkap. Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang mengetahui perbuatan mereka.

Helmi berharap sekecil apapun informasi terkait narkoba, dia meminta agar disampaikan kepadanya. Ini penting supaya NTB segera bebas dari narkoba.

Bagi warga yang melapor, ucapnya hendaknya jangan takut. Ia memastikan bahwa polisi bersama masyarakat.

“Berikan informasi sekecil apapun terkait narkoba kepada kami. Ini penting demi kebaikan masyarakat,” tegas Helmi.

Belakangan ini banyak warga Lombok Timur yang tertangkap karena kasus narkoba. Ini karena sebagian besar Lombok Timur menjadi tujuan pengiriman dan menjadi salah satu tempat persembunyian yang aman oleh pelaku narkoba dari luar daerah.

Helmi mengajak warga Lombok Timur terus mengintai dan melaporkan setiap pergerakan narkoba jika ingin daerah itu segera bersih dari narkoba.

“Saya yakin lebih banyak orang yang peduli dengan korban narkoba jika dibandingkan dengan pelaku narkoba di Lombok Timur. Untuk itu ayo kita kerjasama berantas narkoba di Lombok Timur,” ungkapnya.

Keempat tersangka tersebut diduga merupakan jaringan narkoba antar provinsi. Ini karena barang yang mereka pegang berasal dari Batam, pengirimannya melalui jalur udara transit di Surabaya.

Dari keempat orang tersebut Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus besar kristal putih jenis sabu dibungkus plastik transparan. Barang ini dibungkus lagi dengan tisu warna putih dengan berat brutto 8,33 gram. 

Ada juga diamankan uang sebesar Rp 320 ribu dan 5 buah HP. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567