Saturday, July 3, 2021

Simpan Sabu, Guru Honorer Ini Diringkus

GELEDAH: Polisi saat menggeledah oknum guru honorer di salah satu kamar bungalow.

PRAYA
-- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap oknum guru honorer yang diduga menyimpan sabu-sabu.

"Tersangka berinisial MJ dan berprofesi sebagai guru honorer," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, Sabtu (3/7).

Pria berusia 43 tahun ini ditangkap Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah sekitar pukul 17.30 Wita. Ia ditangkap di salah satu bungalow atau penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (2/7).

Saat dilakukan penangkapan, guru ini sempat mengelabuhi petugas. Ia membuang barang yang diduga sabu-sabu dari tangannya.

Saat itu pelaku ditemukan sedang membungkus sabu-sabu dan sempat mengelabuhi polisi kala badannya digeledah.

Kendati begitu, petugas tetap menggeledah dan memeriksa di setiap sudut kamar bungalow.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang ini ditemukan di atas meja kamar pelaku dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai sejumlah Rp.1.225.000.

"Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya," ujarnya.

Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567