Thursday, July 15, 2021

Gegara PPKM, 1.439 Kendaraan Diputar Balik Petugas

PENYEKATAN: Petugas saat melakukan penyekatan di tengah situasi PPKM yang diberlakukan di Kota Mataram.

MATARAM
-- Tercatat selama 3 hari berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mataram berdampak serius. Setidaknya ribuan kendaraan diputar balik oleh petugas.

Dari data yang dirilis Polda NTB, ada sebanyak 1.439 kendaraan diputar balik. Jumlah ini terdiri dari roda dua sebanyak 998 kendaraan, roda empat sebanyak 354 kendaraan, bus 40 dan mini bus 47 kendaraan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto menyampaikan, kendaraan-kendaraan tersebut diputar balik di pos penyekatan PPKM darurat. Penyekatan tersebut dilakukan pihak Polresta Mataram bersama TNI, Satpol PP, dan beberapa stakeholder yang lainnya.

"Jumlah tersebut merupakan hasil penyekatan di empat lokasi yang menjadi pintu keluar masuk ke Kota Mataram. Yakni di Gerimak Narmada, Dasan Cermen, Bundaran Jempong dan Bintaro Ampenan," jelasnya, Jum'at (16/7).

Ia juga membeberkan jumlah kendaraan yang diperiksa. Jumlahnya sebanyak 6.605 kendaraan.

Begitu juga dengan warga yang mempunyai surat vaksin juga mengalami peningkatan, jumlahnya 4.478  dan petugas melakukan swab acak kepada 575 orang. Dari 575 orang tersebut 18 diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Artanto menegaskan, kegiatan penyekatan itu akan terus dilakukan hingga pemberlakuan PPKM Darurat dicabut atau dihentikan oleh pemerintah.

"Tugas kami menjalankan aturan yang dibuat pemerintah baik pusat atau daerah. Mudah-mudahan bencana Covid ini cepat selesai dan segala aktivitas normal kembali," pungkasnya. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567