Friday, June 25, 2021

Lotim Darurat Narkoba, Harus Ada Lembaga Khusus yang Tangani

Ilustrasi

SELONG
-- Bahaya Narkotika tidak saja laten, tali nyata terasa dan terus mengintai. Sasaran peredarannya terutama bagi kalangan pemuda.

Tercatat ada 6 kecamatan masuk dalam zona merah peredaran narkoba di Lombok Timur. Salah satunya yakni Kecamatan Selong, dimana salah satu pusat peredarannya di Kelurahan Pancor.

Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori mengatakan, kondisi daerah saat ini disebutnya sebagai status darurat. Setiap waktu ia mengaku dikagetkan melalui pemberitaan.

"Tadi pagi di salah satu stasiun televisi saya dikagetkan dengan penggerebekan di Aik Mel," ucap Daeng, saat sedang mengisi dialog, Rabu malam (24/6).

Dirinya mengklaster barang haram itu menjadi tiga bagian, yaitu bandar, pengedar dan pemakai. 

Pemerintah daerah,, kata dia, selama ini konsen terhadap korban atau pengguna barang tersebut. Sementara untuk bandar dan pengedar itu merupakan ranah dari kepolisian. 

"Saya berharap ada sinergi untuk memberantas hal tersebut," ucapnya.

Kata Daeng, bukan hanya narkoba yang harus diwaspadai. Namun prekusor dan sejenisnya, seperti trihex, tramadol dan tembakau gorila.

Ketiga jenis barang itu, ucapnya, dapat ditemukan dengan mudah. Bahkan di disebutnya dijual bebas. 

"INI harus mendapat perhatian, agar tidak dikonsumsi. Sebab kalau sudah tramadol dan trihex pasti ujung-ujungnya ke narkoba. Ini warning bagi kita," ucapnya.

Ia mengaku, setahun yang lalu telah berdiskusi mengenai masalah tersebut dengan Bakesbangpoldagri. Saat itu dirinya menekankan untuk segera ambil tindakan. 

Pada waktu itu, jelasnya, belum ada Perda dan masih sebatas peraturan bupati (Perbub).

Kendati demikian, patut disyukuri lantaran Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Peredaran Narkoba telah masuk ke meja dewan. Dimana salah satunya membahas tentang tes urine. 

Tes itu, bebernya, dilakukan oleh kepala daerah dan jajarannya termasuk DPRD.

Hanya saja, yang perlu ditambah ialah agar hal serupa berlaku bagi siswa, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA). Ini penting jika betul-betul ingin memerangi peredaran barang haram tersebut.

"Sebab kita bersosialisasi sudah tidak mempan," ucapnya.

Apa yang diungkapkan politisi Partai Golong Karya ini cukup mendasar. Sebab, dirinya merasakan langsung hal itu.

Dia mencontohkan di wilayah sekitarnya. Semakin dirinya menyuarakan hal itu, semakin banyak pengguna barang haram itu.

Karena itu, ujarnya, harus ada lembaga khusus di luar kepolisian yang menangani masalah tersebut. Dimana lembaga tersebut tugasnya menjadi mediator antara keluarga korban dan pemerintah.

Lantaran kata dia, emosi dan kasih sayang antar kedua pihak itu harus erat. Ini karena orang tua bisa mengedukasi anak dan lingkungannya. 

Pendekatan ini, paparnya, nantinya para orang tua memiliki ruang komunikasi tentang perilaku keseharian anak di lingkungan keluarganya. Lantaran itu keberadaan lembaga ini patut didorong agar terwujud.

"Tidak jarang orang tua melihat aneh kelakuan anaknya, tapi mau lapor kemana," tegasnya.

Sebab, kata dia, jika laporan itu disampaikan ke kepolisian tidak bisa lantaran harus ada barang bukti. Jika hanya gejala saja tidak mungkin bisa ditindak, kecuali ada barang bukti yang melekat.

Dia menyinggung soal adanya rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) membangun balai rehabilitasi di Lotim. Rencana itu tepatnya di Sepolong, Kecamatan Labuan Haji.

Jika tak ada langkah-langkah semacam itu, dirinya tak dapat membayangkan apa yang akan terjadi pada generasi berikutnya.

"Provinsi selaku pemilik tanah sudah oke, Pemkab Lotim juga sepertinya sudah welcome, mudah-mudahan segera terwujud," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H Pathurrahman mengatakan, pemerintah sangat serius memerangi narkoba. Namun ia mengakuinya saat ini belum maksimal.

Dia mengatakan, pemerintah belum percaya diri jika harus berperang sendiri. Harus ada keterlibatan semua pihak dalam memerangi barang haram tersebut.

"Kami berkomitmen juga untuk lebih serius lagi. Dan kita harus bersepakat bhawa Narkoba ini musuh kita bersama bukan hanya pemerintah," tandasnya. (kin)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567