WAWANCARA: Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, saat diwawancarai awak media.
SELONG -- Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy melalui surat edarannya bagi pengguna Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 kilogram tak digunakan lagi.
Edaran ini ditunjukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, pegawai BUMN dan BUMD.
Hal sama juga bagi pelaku usaha mikro dengan penghasilan bersih lebih dari Rp 50- 300 juta dalam setahun. Penghasilan ini bukan termasuk tanah tempat berdirinya usaha tersebut di wilayah Lombok Timur.
Poin terakhir dalam surat edaran tersebut menyebutkan, seluruh masyarakat yang dikategorikan mampu dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan maupun desa.
Terhadap edaran itu, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan mengatakan, dirinya tahu betul masalah tersebut. Diakuinya, ada pemerataan dan diberikan kepada semua warga.
"Begitu selesai dikonversi ada penataan lagi terkait dengan siapa yang berhak mendapat subsidi," ujarnya, Rabu (30/6)
Ia mengatakan, ketika pemerintah tak lagi memberikan subsidi, ia menyebut hal itu bagian dari hasil evaluasi. Dirinya mendukung dengan catatan tepat sasaran, tapi apabila tidak maka akan menjadi persoalan.
Lantaran itu, ucap dia, pemerintah harus melihat secara komperhensif kondisi maupun keadaan. Namun demikian, khusus bagi usaha mikro kecil dan menengah, dirinya tak setuju jika dikenakan hal serupa.
Menurutnya, untuk UMKM harus tetap diberikan subsidi. Ini penting agar tetap survive dalam menjalankan usahanya.
Ungkapannya itu cukup mendasar lantaran kondisi saat ini di tengah iklim usaha yang tak menentu buntut dari menyeruaknya pandemi. Selain itu, juga tetap memiliki kontribusi baik kepada masyarakat, terutama ke daerah.
"UKM semestinya jangan ditarik subsidinya," ujarnya.
Menurutnya, sebagai catatan jika ada penarikan atau pengurungan subsidi, terlebih dahulu harus benar-benar tersedia tabung elpiji non subsidi.
Jangan sampai, ucap Murnan, keinginan melakukan penarikan tabung gas melon tak dibarengi dengan tersedianya tabung yang direkomendasikan. Sebab sampai saat ini dirinya belum melihat hal tersebut.
Seharusnya, ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, ketersediaan tabung 5 sampai 10 kilogram itu telah massif dan cukup. Jangan sampai lebih banyak yang ditarik dibandingkan dengan kesiapan barang tersebut.
"Saya yakin jika masyarakat butuh akan nyari, tapi apakah sudah tersedia barangnya," tanyanya.
Lantaran itu pihaknya akan meminta data kepada Disprindag untuk memastikan hal itu. Sebab jangan sampai salah sasaran.
Di lain sisi, dirinya juga mempertanyakan setelah penarikan dilakukan, tabung berjenis melon itu dibawa kemana. Jangan sampai tak jelas muaranya.
Menurut dia, kebanyakan tabung tersebut dibeli, meski awalnya diberikan secara percuma. Karena itu, konversinya harus jelas
Begitu nantinya tabung tersebut ditarik, harus dibawakan penggantinya. Tujuannya agar masyarakat tak bingung dengan hal itu.
"Mudah-mudahan dikasih gratis, tabung gas 3 kilo diganti dengan yang 10 kilo. Harus jelas kemana, dan saya berharap ditukar gratis," ucapnya. (kin)
0 comments:
Post a Comment