TANDA TANGAN: Sekda Lotim, HM Juaini Taofik menandatangani dokumen percepatan penanganan stunting.
SELONG -- Lombok Timur ditetapkan sebagai satu dari 100 kabupaten menjadi lokasi fokus percepatan penurunan kasus stunting. Status ini ditunjuk melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik menyampaikan, rembuk stunting dilakukan untuk memastikan secara terintegrasi. Pelaksanaan intervensi penurunan itu secara bersama antara seluruh komponen yang ada.
Baik pemerintah daerah sampai dengan desa, maupun lembaga non pemerintah dan masyarakat.
"Pelaksanaan intervensi ini secara bersama-sama penurunan stunting ini," kata HM Juanini Taofik, pada acara yang diselenggarakan secara daring itu, Kamis (24/6).
Penanganan stunting di Lotim diklaim telah berhasil diturunkan. Hal itu dapat dilihat dari hasil elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) yang dilakukan setiap tahun.
Dia merincikan, tahun 2019 dari 64,09 persen balita yang diukur serta diverifikasi ditemukan sebanyak 26,10 persennya menderita stunting. Sementara tahun 2020 85,24 persen, hanya 20,59 persen.
Tapi pada tahun 2020 ini, dari 85,24 persen balita yang diterapkan hal serupa, ditemukan sebanyak 20,59 persen.
Sampai bulan Mei 2021, bebernya, dari 88,57 persen balita diukur dan diverifikasi, ditemukan sebanyak 20,48 persen menderita stunting.
"Berdasarkan entri data e-PPGBM menjadi 100 persen agar gambaran riil persentase stunting dapat diperoleh sangatlah penting," ucapnya.
Progres penurunan stunting di 62 desa sebagai lokasi fokus kegiatan, juga menggambarkan program percepatan penurunan stunting telah berjalan baik. Penangan ini kendati di tengah situasi pandemi yang masih mneyeruak.
Dirinya mengingatkan agar strategi serta rencana program tahun 2022 disiapkan untuk percepatan penurunan stunting pada 29 desa yang disebutnya sebagai lokasi fokus baru. Meski dirinya tak merincikan desa mana saja yang dimaksud.
Namun demikian, meski ada fokus baru itu tentunya dengan tidak meninggalkan 62 desa sebelumnya. Tapi itu sebentuk upaya untuk terus mencegah dan mempercepat penurunan kasus di wilayah itu.
Karena itu dirinya berpesan, seluruh kepala desa agar mengingatkan setiap calon pengantin yang ada di wilayahnya masing-masing melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan.
Hal itu disebutnya sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan. Ini penting sebelum kedua mempelai melaksanakan akad nikah.
"Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu langkah menciptakan keluarga sehat dan mencegah terjadinya kematian ibu, bayi, dan anak, serta mempercepat penurunan stunting," ucapnya.
Dalam acara itu, Sekda Lotim menandatangani dokumen komitmen Penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di tahun 2022. Penandatangan dilakukan bersama dengan Kepala Bappeda, Kadis P3AKB, Forkopimda, perwakilan Kepala Desa dan Camat, serta Perwakilan Puskesmas. (kin)
0 comments:
Post a Comment