Monday, May 10, 2021

Jatah RTLH NTB Tahun Ini Menyusut

Jamaluddin

MATARAM
-- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di NTB tahun dipastikan bakal menyusut dari jumlah sebelumnya. Pengusutan jumlah ini sebagai buntut refocusing anggaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) NTB, Jamaluddin mengatakan, sebagian besar dari anggaran RTLH ini berasal dari nomenklatur pokok pikiran (pokir) dewan. Hanya saja, pokir para wakil rakyat tahun ini mengalami pemangkasan dalam jumlah yang signifikan.

"Kalau tahun lalu anggota DPRD NTB tidak ada refocusing anggaran. Kita bisa bangun sebanyak 144 RTLH," ucapnya, Selasa (11/5).

Berbeda dengan tahun ini, buntut pandemi virus corona menyebabkan anggaran pokir dewan mengalami pemangkasan. Masing-masing pokir anggota dewan bisa dipangkas nilainya hingga Rp 1 miliar dari yang sebelumnya Rp 3 miliar.

Sedianya proyek RTLH ini, ungkapnya, tidak saja berasal dari dana pokir. Beberapa diantaranya juga berasal dari direktif kepala daerah dan unsur pimpinan daerah.

Lantaran refocusing anggaran, jelasnya, ia memastikan adanya penyusutan jumlah anggaran. Penyusutan ini karena dari pokir dewan sendiri hanya tersisa Rp 2 miliar yang bisa digunakan untuk belanja proyek tersebut.

Kendati tifak menyebut secara spesifik jumlah penyusutan RTLH, Jamaluddin memastikan persebaran proyek ini terbanyak ada di Pulau Lombok. Jatah pulau Sumbawa dipastikan lebih sedikit.

Senjangnya perbedaan jatah ini, urainya, terkait banyak pertimbangan. Termasuk, kepadatan populasi penduduk.

"Seperti Lombok Timur dan Lombok Tengah misalnya. Di dua daerah ini terbanyak proyek RTLH akan turun. Ini wajar karena penduduknya sangat padat," tandasnya. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567