Saturday, May 15, 2021

Dijadikan RTP, Komplek Pertokoan Pancor Dieksekusi Besok

SIAP DIEKSEKUSI: Komplek pertokoan Pancor sudah kosong dan bakal dijadikan RTP serta dieksekusi besok.

SELONG
-- Pusat pertokoan Pancor, Kecamatan Selong Lombok Timur direncanakan akan disulap menjadi Ruang Terbuka publik (RTP). Komplek pertokoan ini tercatat pernah menjadi pusat aktivitas ekonomi di Kecamatan Selong.

Pantauan JEJAK LOMBOK, Sabtu (15/5), di lokasi itu nampak para pedagang yang telah menempati bangunan tersebut mengemasi barangnya. Di lain sisi, terlihat juga alat berat yang hendak digunakan untuk eksekusi kompleks pertokoan itu esok hari, Minggu (16/5).

Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik menerangkan, status bangunan pertokoan Pancor tersebut merupakan hak guna bangunan (HGB). Dimana kontraknya telah berakhir pada tahun 2013 yang lalu.

"Jumlah toko seluruhnya 48 unit," katanya.

Dari jumlah itu, sebutnya, terdapat dua toko yang memperpanjang hak guna bangunan tersebut. Yakni Deden Hasbi dan salah satu toko emas yang akan berkahir pada tahun 2023 mendatang.

Untuk kedua toko itu, terangnya, sudah dikembalikan lagi ke Pemkab Lombok Timur. Hanya saja pengembaliannya dengan syarat konpensasi uang sewa.

Dirinya menjelaskan, menyulap pertokoan menjadi ruang publik ini merupakan program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu). 

Program ruang terbuka publik itu, ujarnya, akan dimulai pada bulan Juni tahun 2021 ini dengan syarat lokasi clear and clean.

Meski demikian, ia tak tahu pasti berapa anggaran dari yang disediakan untuk proyek tersebut. Begitu pula konsep dari pembangunan dari RTP tersebut.

"Ini dari program Kotaku dari Kementerian PU. Saya belum tahu persis angkanya," ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Tibum dan Ketentraman Masyarakat, L Abdullah Purwadi menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Lotim dan dinas terkait. Koordinasi ini membahas persiapan pembongkaran bangunan ruko yang berada di kawasan simpang empat Pancor tersebut.

"Koordinasi persiapan dan kesiapan sekaligus arahan pembongkaran bangunan," terangnya.

Eksekusi bangunan ini, ujarnya, sebelumnya telah dikosongkan sesuai imbauan Pemkab Lombok Timur. Lokasi itu, kata dia, nantinya hendak di sulap sebagai ruang terbuka publik.

"Sekitar 50 ruko yang akan dibongkar. Persiapan dan kesiapan pembongkaran telah disiapkan. Pelaksanaan pembongkaran akan dilaksanakan pada hari Minggu ini," tandasnya. (kin)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567