Tuesday, May 25, 2021

Butuh Kerja, Pemohon SKCK di Polresta Mataram Membludak

ANTRE: Pemohon SKCK di Polresta Mataram membludak untuk keperluan melamar kerja.

MATARAM
-- Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram membludak. Peningkatan pemohon SKCK tersebut terjadi sejak hari Sabtu (22/5) Minggu lalu. 

Meningkatnya jumlah permohonan SKCK, dilihat dari keperluan yang cantumkan. Sebagian besar membutuhkan surat ini untuk keperluan melamar pekerjaan. 

"Ada beberapa lowongan yang dibuka. Salah satunya RSUP NTB," ungkap Kasat Intelkam Polresta Mataram, AKP Refindo Pradikta Rulando, Rabu (26/5).

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembuatan SKCK, Sat Intelkam Polresta Mataram menempatkan personil di luar ruangan. Mereka yang bertugas ini untuk melakukan screening awal terhadap pemohon SKCK. 

Screening awal ini dilakukan dengan maksud untuk mengecek kelengkapan administrasi setiap pemohon. Apabila kelengkapan belum terpenuhi, petugas akan menyampaikan kepada pemohon untuk kembali dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan.

Bagi pemohon yang sudah melengkapi syarat administrasi diminta meninggalkan berkas beserta nomor kontak yang dapat dihubungi. Selanjutnya petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil SKCK yang telah jadi.

Polresta Mataram disebutnya tidak memberlakukan pembatasan terhadap jumlah pemohon SKCK. Ini karena kepolisian paham terhadap berbagai kebutuhan pemohon, terutama untuk keperluan melamar kerja.

"Bahkan pada hari Sabtu lalu, kami masih melakukan pelayanan sampai dengan pukul 21.00 WITA," ujar Refindo.

Dalam sehari pihaknya dapat menerbitkan 300 sampai 400 SKCK. Banyaknya pemohon pembuat SKCK membuat Polresta Mataram harus menambah jumlah petugas, komputer dan juga jam kerja.

Padahal di hari-hari biasa, pihaknya hanya menggunakan satu unit komputer. Namun saat ini pihaknya menggunakan dua sampai tiga unit komputer.

Begitu juga dengan penambahan jumlah personel. Ini dilakukan untuk screening dan otomatis penambahan jam kerja.

"Dari hari Sabtu yang lalu kami sudah over time cukup jauh, tapi ini bagian dari pelayanan kami. Intinya Kami berikan kemudahan serta Pelayanan terbaik bagi masyarakat," terangnya.

Di akhir keterangannya, Refindo menyampaikan terkait biaya pembuatan SKCK. Ia memastikan tidak ada pungutan-pungutan lain. Semua sesuai ketentuan, ketika para pemohon SKCK membayar.

Petugas akan memberikan tanda bukti bayar dan itu akan disetor ke negara setiap harinya. Praktis tidak ada saldo mengendap. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567