Friday, April 30, 2021

Gegara Rendahkan Wartawan, Pemilik Akun Piyan Pije Dilaporkan

LAPOR: Pemilik akun Facebook Piyan Pije dilaporkan karena merendahkan profesi wartawan.

SELONG
-- Sehari setelah kasus kekerasan yang diterima salah seorang wartawan di Lombok Timur, muncul lagi masalah lain.

Kali ini, pemilik akun Facebook, Piyan Pije dilaporkan ke polisi. Laporan ini dibawa Forum Jurnalistik Lombok Timur (FJLT).

Pemilik akun itu dilaporkan lantaran merendahkan profesi wartawan. Dalam sebuah unggahan statusnya, sang pemilik akun dinilai melontarkan hate speech (ujaran kebencian).

Piyan Pije dalam statusnya menulis, ada uang tidak ada berita. Status ini dianggap sebagai pencemaran nama baik profesi wartawan.

Sekretaris FJLT, Lalu Dedy Satriawan mengatakan, kedatangan sejumlah wartawan itu untuk melaporkan akun facebook Pyan Pije.

"Komentarnya yang lain juga mengatakan wartawan kurang ajar dan sok paling pintar. Bahkan ia menyamakan wartawan dengan tukang tagih bank rontok," ujar pria yang akrab disapa Dedy ini.

Pernyataan tersebut, menurutnya, merendahkan profesi wartawan sebagai corong informasi publik. Tentunya, pernyataan itu sangat melukai hati para insan pers.

Kedatangannya hari ini, bertujuan untuk berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah yang hendak ditempuh dalam pelaporan. Ini penting agar FJLT dapat melaporkan pemilik akun dengan pasal yang tepat.

"Setelah ini kami akan langsung susun laporannya untuk kemudian kita layangkan ke SPKT Polres Lotim," tegasnya.

Terpisah, Pimred JEJAK LOMBOK (jejaklombok.com), Fathur Roziqin mengatakan, pernyataan Piyan Pije sangat tidak tepat. Perusahaan media tidak lagi seperti di jaman awal kemerdekaan yang menjadi corong ideologi tertentu.

Hari ini perusahaan media membawa misi bisnis jasa informasi dan publikasi. Karena itu, jika pun berita berbayar tidak ada soal.

"Apa bedanya dengan bisnis jasa yang lain dengan profesi wartawan ini? Ada jasa ada uang dong," ungkapnya.

Perusahaan media, jelasnya, sama halnya dengan perusahaan berorientasi profit lainnnya. Perusahaan media juga harus membayar pajak demi kelangsungan operasional perusahaan.

Lebih dari itu, tidak semua berita akan diuangkan. Ada sisi nurani yang juga diemban insan pers. Seperti menyangkut kasus kemanusiaan bagi orang-orang yang membutuhkan pertolongan.

"Contohnya, orang miskin dan menderita penyakit akut, itu wajib harus dibantu," ucapnya.

Terhadap unggahan Piyan Pije, ia menegaskan, laporan ke polisi penting dilakukan. Laporan ini sekaligus sebagai pemberitahuan kepada publik, bahwa insan pers tidak semata mengemban tugas profesi kemanusiaan, tapi jug sisi bisnis. (kin)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567