HASIL KEJAHATAN: Inilah uang barang bukti hasil kejahatan yang dicuri Z di masjid saat hendak salat. |
SELONG-- Apes! Begitu kata yang tepat untuk Z alias Sahari. Aksi yang dilakukan ditempat ibadah itu kini berujung di hotel prodeo.
Aksinya tersebut dilancarkan saat marbot Masjd Qiblatul Mustaqim, Dusun Gubuk Bagek Daya, Desa Lenek Pesiraman, Kecamatan Lenek Lombok Timur sedang memeriksa tukang yang tengah bekerja. Kejadian tersebut sekitar pukul 14.00 wita, Selasa (9/2).
Kabag Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Jaharudin menerangkan, pelaku datang ke masjid menggunakan sepeda motor. Kedatangan pelaku awalnya bermaksud melaksanakan salat Dzuhur.
"Pelaku sempat mengambil kain sarung yang ada di dalam masjid yang rencananya akan dipergunakan salat," terangnya, Kamis (11/2).
Saat hendak memulai salat, pelaku melihat ada baju di lantai berdekatan dengan mimbar masjid. Lalu Z mengambil baju tersebut kemudian menggasak kantong, dan mengambil uang ada dalam saku tersebut.
Setelah uang berada dalam penguasaannya, pelaku mengurungkan niatnya salat. Ia kemudian pergi meninggalkan masjid dengan membawa uang hasil kejahatannya.
"Pada saat kejadian pemilik baju Drs. Acih Ali yang merupakan ketua Pengurus Masjid Qiblatul Mustaqim sedang mengawasi tukang yang sedang bekerja," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, bebernya, Masjid Qiblatul Mustaqim mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 juta. Pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di tempat tersebut.
Dia menjelaskan, dalam rekaman tersebut terindentifikasi 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Pelaku disangkakan pasal 364 KUHP, dengan tindak pidana pencurian ringan," tandasnya. (kin/hs)
0 comments:
Post a Comment