Thursday, December 17, 2020

Ribuan Barang Haram Dimusnahkan Produsen Miras akan Dibina

DIMUSNAHKAN: Ribuan liter miras dimusnahkan dan dipimpin Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy.

SELONG
--Ribuan liter minuman keras dimusnahkan Satpol PP Lombok Timur, pukul 09.30 WITA, Jumat (18/12).

Pemusnahan miras ini bertempat di Hutan Kota Selong dan dipimpin langsung Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy.

Hasil rekapitulasi Satpol PP Lotim, ribuan liter miras ini merupakan hasil operasi yustisi dalam rentang September hingga Desember 2020. Dari hasil operasi itu, berhasil diamankan sebanyak 4.468,5 liter.

Kasat Pol PP Lotim, H Sudirman mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan ini banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Beberapa jenis miras yang dimusnahkan yaitu, bir, tuak dan brem.

"Para penjual miras ini rata-rata merupakan orang lama, dan pengonsumsinya juga orangnya itu-itu saja," ungkapnya, Jumat (18/12).

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terdiri dari 1.461,5 liter brem, tuak 2.887 liter dan bir 120 liter. Dari jumlah itu, terdapat sebanyak 4.468,5 liter miras yang dimusnahkan.

Ke depan, pihaknya akan lebih intensif melaksanakan operasi yustisi. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya pemiskinan terhadap para penjual barang haram tersebut.

Terhadap para penjual dan produsen ini, pihaknya memastikan akan memberikan pembinaan. Langkah ini diambil demi menekan peredaran minuman haram itu.

Sementara itu, Bupati Lotim HM Sukiman Azmy mengatakan, dari jumlah miras yang dimusnahkan, ada banyak warga Lotim yang mengonsumsi. Jika satu orang mengonsumsi satu liter miras, akan ada jumlah sebanyak itu pula yang menenggak minuman tersebut.

"Berarti 4.478,5 orang juga yang rusak syarafnya akibat meminum minuman keras ini," katanya.

Karena itu, pihaknya akan memberikan kepada para produsen dan pengecer atau distributor miras. Produsennya ada di Lotim dan akan dialihkan produksi mereka selain miras.

"Air Nira itu bisa diproduksi, diubah menjadi gula aren dan anggarannya ada di Dinas Sosial," katanya.

Pihaknya memastikan akan memprogramkan pembinaan tersebut. Program ini dihajatkan untuk mengubah produksi yang haram menjadi halal.

"Itu bagi produsen dan distributornya. Nah, bagi pengecer akan kita berikan modal supaya beralih dari pengecer miras menjadi pengecer Sprite atau pengecer Asel," terangnya. (zaa)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567