Friday, November 13, 2020

Tiga Jenazah PMI Asal Lotim Telah Sampai

TIBA: Jenazah PMI asal Lombok Timur saat dijemput keluarga.

SELONG
--Desakan ekonomi kadang menjadi faktor utama seseorang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Padahal, memilih menjadi tenaga kerja migran harus beserta konsekuensi yang harus dihadapi di kemudian hari.

Seperti yang terjadi kepada Pekerja Migran Idonesia (PMI) asal Lombok Timur. Ketiga warga tersebut kini hanya pulang tinggal nama.

Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (PPTK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, M Hirsan membenarkan kejadian tersebut. Jasad ketiga TKI itu telah sampai di keluarga masing-masing.

"Ketiga tenaga kerja itu 1 orang melalui jalur resmi, dan dua diantaranya ilegal," kata Kabid PPTK, M Hirsan, Jum'at malam (13/11).

Dia menjelaskan, ketiga jenazah tersebut yakni pertama, Suhdin, warga Dasan Nyiur Barat, Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek Lombok Timur. 

Dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Baru, Malaysia nomor 39/11/SKMt/Kons-JB 2020. Yang bersangkutan meninggal dunia pada tanggal 2 November di hospital Rompin Pahang Malaysia Barat. 

Ada pun penyebab kematiannya yakni Polytrauma parah karena diduga jatuh dari traktor.

"Ini berangkat ke negara tujuan dengan menggunakan jalur resmi dan berhak mendapatkan iuran dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Kedua, Ahyar Rosidi, warga Dasan Kerpuk, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lotim. Dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Baru - Malaysia nomor 402/11/SKMt/Kons-JB 2020. Almarhum meninggal dunia pada 21 Oktober, di ladang Kurnia Bandar Penawar Malaysia Barat. Penyebabnya ialah superior mesenterek Ischemia underlying hepatocellular carcinoma. 

Ketiga, Anhariadi (38), warga Kwang Berora, Kecamatan Sakra, Lotim. Dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia nomor 0872/SK-JNH/11/2020. 

Almarhum meninggal dunia di Hospital Raja Permaisuri Bainun pada tanggal 6 November pukul 1949.kenatiannya disebabkan pulmonary tuberculosis (tuberkulosis paru-paru) dan tidak dilakukan autopsi.

Dari ketiga jenazah tersebut, beber Hirsan, diketahui satu orang melalui jalur resmi dan dua orang lainnya ilegal. Lama bekerja di negeri jiran ada yang baru satu sampai dengan 10 tahun lamanya.

"Ketiga jenazah tersebut telah diterima dan dimakamkan keluarga masing-masing," tutupnya. (sy)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567