Thursday, November 26, 2020

Hampir Sepekan Kasus Narkoba Baru Direspon Bupati

H. Daeng Paelori

SELONG
--Kasus penemuan pabrik narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu kini direspon Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy. Setelah lima hari lamanya, bupati mengeluarkan surat edaran tentang sosialisasi bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

Dalan surat yang beredar tertanggal 26 November 2020, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmi mengimbau agar jajaran OPD, dewan masjid hingga pondok pesantren ikut andil menyuarakan bahaya narkotika tersebut.

"Kepada kepala OPD, Badan, Kantor, Camat, Ponpes dan Dewan Masjid se-Lombok Timur agar senantiasa mengingatkan kepada saudara dan binaan tentang bahaya narkoba," ungkapnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran barang haram jenis narkotika di Kabupaten Lombok Timur, wakil ketua 1 DPRD, H Daeng Paelori mengungkapkan, perlu diadakannya sebuah lembaga khusus dibawah naungan pemerintah kabupaten yang khusus menangani masalah narkotika.

"Kami meminta kepada bupati agar membuat lembaga khusus dibawah naungan Pemkab yang menangani masalah narkotika," ucapnya, beberapa hari lalu.

Bukan main, dewan menilai kehadiran pabrik narkoba di Lotim merupakan persoalan urgen yang harus segera mendapat perhatian. Karena itu pihak dewan telah menganggarkan untuk pembuatan lembaga tersebut.

Lembaga itu, lanjut Daeng, akan dikonsep khusus bertugas memberikan edukasi terhadap masyarakat. Hal itu karena ia memandang penting menyampaikan persoalan ini secara masif. 

Ia berharap, lembaga yang diusulkan tersebut segera dibentuk oleh pimpinan daerah Lombok Timur. (hs)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567