Tuesday, October 20, 2020

Tolong Periksa Izin Galian C di Dusun Genteng

DIDUGA ILEGAL: Inilah aktivitas tambang di Dusun Genteng, Suwangi Timur yang diduga ilegal.

SELONG
--Masyarakat Dusun Genteng, Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur rupanya cukup terganggu dengan aktivitas penambangan di tempat tersebut. Masyarakat setempat meminta agar truk pengangkut lebih memikirkan keselamatan lantaran debu bertebaran. 

Anggota Karang Taruna setempat, Dedi Agus Satria, meminta truk pengangkut menutup boks. Ini karena debu yang berterbangan sangat mengganggu masyarakat setempat. 

"Seharusnya mereka ketika sedang muat itu menutup boks truknya," kata pria yang akrab dipanggil Dedi itu, Selasa (20/10). 

Di lain sisi, ujar Dedi, ia meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan kecamatan memastikan izin galian c itu. Ini karena beredar kabar aktivitas itu tak memiliki izin. 

Hal ini, tegasnya, muncul lantaran isu yang berkembang di masyarakat dan menanyakan hal itu kepada dirinya. Bahkan prihal itu sempat viral di salah satu media. 

"Sekali lagi kami meminta agar ketika muat boks ditutup, dan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengecek izinnya sesuai dengan permintaan masyarakat," ucapnya.

Permintah Desa Swangi Timur melalui Kasi Permerintahan, Suhardi mengakui jika aktivitas tambang tersebut tak memiliki izin. Lantaran tak ada seberkas surat pun ia terima. Baik melalui penambang maupun pemerintah daerah melalui dinas terkait. 

"Kesimpulannya tak memiliki izin, karena kami belum terima surat izinnya," ucapnya.

Senada dengan Pemdes, Camat Sakra Muhammad Subhan, yang dihubungi melalui WhatsupApp mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak terkait prihal tersebut. Hanya saja, ia tak membeberkan hasil koordinasinya itu.

"Sudah kami komunikasikan dengan dinas terkait," jawabnya singkat. (cr-sy)

1 comment:

  1. Mengenai galian yg ada di dusun 5 kami tidk ada masarakat yg komplen maupun menayakn ijin justru kami selaku masarakat sangt mndkng krna bayak dampk positip kepada masarakat suwangi timur hususnya pengangguran saya selaku ketua kolompok menolak keras bahwa yg di tuduh kn oleh pemdes suwangj timur itu adalah tidak berasas.umar titik.

    ReplyDelete

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567