Monday, October 5, 2020

Polsek Ampenan Batasi Pengunjung Pantai Mapak

DIBATASI: Pengunjung Pantai Mapak dibatasi oleh polisi demi mencegah penularan Covid-19.

MATARAM
--Polsek Ampenan Kota Mataram membatasi jumlah pengunjung yang datang ke lokasi wisata. Ini diberlakukan sejak Minggu pagi (4/10). Di antara tempat wisata yang dibatasi yakni Pantai Mapak.

Di lokasi ini petugas menutup akses masuk. Langkah ini diambil karena pengunjung yang datang sudah 50 persen. 

"Kita batasi pengunjung yang datang. Karena pengunjungnya sudah 50 persen. Kita tidak izinkan lagi pengunjung datang," ungkap Kapolsek Ampenan, AKP Raditya Suharta, Minggu (4/10). 

Pembatasan ini dilakukan Minggu siang. Polsek Ampenan berjaga di depan pintu masuk Pantai Mapak. Plang pemberitahuan langsung dipasang petugas. Plang tersebut bertuliskan Tutup Sementara Pengunjung Sudah 50 persen. 

" Kita tutup akses masuknya dengan menempatkan petugas di depan pintu masuk Pantai Mapak. Kalau tidak dibatasi nanti terjadi penumpukan," bebernya. 

Kegiatan itu salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan dilokasi wisata. 

Di satu sisi, penyebaran Covid-19 masih terjadi di Kota Mataram. Untuk itu, perlu melakukan pembatasan jumlah pengunjung ke lokasi wisata. 

"Protokol kesehatan itu harus dijalankan ditempat wisata. Jangan sampai tidak terkendali warga yang datang terus terjadi penumpukan, Itu berarti protokol kesehatan tidak dijalankan," katanya. 

Upaya kepolisian ini juga dalam rangka patroli cegah Covid-19. Kepada pengunjung maupun warga masyarakat lainnya diminta mematuhi protokol kesehatan.

Raditya menegaskan, patroli dan kegiatan serupa masih terus dilaksanakan di lokasi wisata kedepan. "Ini kegiatan rutin kita. Masih akan terus berlanjut," tutupnya. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567