Monday, October 26, 2020

Dilantik Jadi Kabag Bantuan Hukum, Lalu Rudy Gunawan Diminta Atensi Masalah Kehutanan

DILANTIK: Sekda NTB, HL Gita Ariyadi saat melantik L Rudy Gunawan sebagai Kepala Bagian Hukum.

MATARAM
--Pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov NTB kembali digelar, Senin (26/10).

Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi kali ini secara resmi melantik Lalu Rudy Gunawan sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTB. Kegiatan pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Agenda pengambilan sumpah/janji ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB, Asisten I dan III Sekretariat Daerah NTB, Kepala BKD NTB, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB. 

Dalam kesempatan tersebut, Gita Ariadi mengatakan, Bagian Bantuan Hukum dan HAM adalah bagian strategis. Karena itu,  Pemprov NTB membutuhkan sosok ASN yang memiliki kapasitas dan kompetensi bantuan hukum ini dengan sebaik-baiknya. 

"Jabatan yang diterima merupakan sebuah amanat yang harus dikerjakan dengan keyakinan dan kesungguhan. Semoga Rudy Gunawan dapat memperkuat Hukum di Pemprov NTB dan membawa energi baru,” ujarnya.

Untuk itu, Gita menekankan bahwa proses mutasi tersebut adalah secara alamiah sebagai kebutuhan organisasi. Ia juga meminta untuk mengawal tugas berat dalam rangka melindungi hutan dan masalah lainnya yang ada di tengah masyarakat. 

"Selamat memasuki dan memenuhi tugas di tempat yang baru. Proses asimilasinya saya percayakan kepada Kepala Biro Hukum dan Asisten I untuk memberikan pencerahan-pencerahan agar saudara Rudy dapat melaksanakan tugas dengan efektif dengan waktu yang singkat," tutupnya. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567