Monday, October 12, 2020

Diduga Ikut Pengadaan Barang BPNT, TKSK Montong Gading Membantah

Haridin Yusran 

SELONG
--Beredarnya informasi terakit dengan keikutsertaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Montong Gading dalam pengadaan komoditi barang pada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sosial (BPS) menjadi sorotan.

TKSK Montong Gading, Hairidin Yusran mengatakan, Perjanjian Kerjasama (PKs) yang dilaksankan oleh agen dan suplaier disebutnya menjadi ranah dari kedua belah pihak. Dirinya heran jika ada orang yang menuduhnya ikut andil menjadi pihak dalam penyaluran BPS.

"Ketika ada tusukan ke TKSK terkait dengan komiditi, menurut saya itu salah sasaran. Karena yang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam pengadaan barang itu adalah agen dan suplayer," ungkapnya, Selasa (13/10). 

Tugas dari TKSK sendiri, kata Yusran, yakni harus mengawasi 6T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi. Sebelum menyalurkan BPS, biasanya dari agen terlebih dahulu menyiapkan komoditas yang akan di distribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Otomatis nantinya barang yang akan disalurkan tersebut terlebih dahulu harus sesuai dengan PKs, yang telah disepakati bersama antara agen dan suplayer," jelasnya.

Sementara itu, sempat beredar informasi di media sosial sebelumnya, komoditi daging ikan nila yang mulai bulan ini disalurkan oleh agen ke KPM. Terlebih lagi dalam Pedoman Umum (Pedum) BPS tersebut memang diharuskan komoditi yang baik dan masih segar, agar gizi yang diterima oleh KPM bisa memenuhi standar nasional.

Ia katakan, dirinya hanya sebagai fasilitator dalam pertemuan antara agen dan suplayer pada beberapa waktu yang lalu. Karena dari pihak agen sendiri meminta kepada suplayer agar daging ikan nila yang berasal dari masyarakat Montong Gading bisa masuk menjadi salah satu komoditi KPM.

"Agen meminta kepada suplayer agar bisa memasukkan komoditi daging ikan nila, yang rata-rata usaha dari masyarakat di Montong Gading. Dan dari pihak suplayer sendiri tidak mempermasalahkan hal itu," katanya.

Dalam hal ini, terangnya, dari pihak suplayer menyambut baik keinginan agen tersebut. Ini karena masyarakat sendiri bisa terbantu dengan pengambilan komoditi lokal tersebut, terlebih lagi dimasa pandemi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini.

"Karena itu sudah disepakati antara agen dan suplayer," sebutnya.

Mengingat, ikan tersebut berasal dari Montong Gading, maka secara mekanisme ikan tersebut seharusnya dialihkan ke pihak suplayer. Namun dari pihak suplayer sendiri tidak keberatan, jika nantinya penyaluran daging ikan tersebut melalui pemotongan jalur, agar mengefisienkan waktu.

"Suplayer katakan kenapa harus repot-repot karena ikan itu dari masyarakat Montong Gading sendiri. Untuk itulah dari pihak suplayer hanya meminta pengemasan ikan secara baik dan memberikan nota nantinya sebagai bukti administrasi," jelasnya.

Bahkan dirinya mengakui, jika model pendistribusian tersebut dinilai lebih efektif dan inovatif menurut pihak Dinas Sosial. Karena penyerapan usaha lokal bisa tersalurkan dengan baik juga melalui BPS.

"Justru model penyaluran ini akan dijadikan pilot project, karena dianggap bisa menumbuhkan perekonomian lokal," ucapnya. (cr-zaa) 

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567