Friday, October 2, 2020

Diduga Embat Pacar Anak Sendiri, RS Digeret Polisi

Ilustrasi

SUMBAWA
--Tak tahu malu. Cap itu barangkali pantas disematkan kepada ayah berinisial RS, 42 tahun.

Nafsu biadabnya diduga dilampiaskan kepada SO, siswi SMK yang kini masih berusia 15 tahun. Tragisnya, SO merupakan pacar dari anaknya sendiri.

Buntut kelakuannya ini, RS harus digelandang ke Polsek Bier, Kabupaten Sumbawa. Ia harus menghadapi polisi dan diberondong rentetan pertanyaan atas ulahnya.

Kepada polisi, SO mengaku (maaf) disetubuhi. RS yang berstatus duda rupanya melancarkan aksinya, Kamis (1/10), dini hari.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza mengatakan, korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Saat ini penyidik masih menunggu hasil visum. 

"Sedangkan terduga berinisial RS masih diamankan di Polsek Buer. Rencananya, RS akan dievakuasi ke Polres Sumbawa menyusul penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA," ucapnya, Jumat (2/10).

Akmal menyampaikan, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi di rumah terduga di wilayah Kecamatan Alas Barat. Korban yang berasal dari Buer ini berada di rumah terduga, karena pacaran dengan anaknya. 

Namun pengakuan korban dibantah terduga. Terduga mengaku tidak pernah melakukan dugaan asusila sebagaimana laporan tersebut. 

Untuk mengungkap kebenarannya, Kasat Reskrim akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk hasil visum korban. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengingat korban masih di bawah umur.

"Karena dibawah umur, ia membutuhkan pendampingan. Baik saat menjalani proses penyidikan maupun pemulihan psikisnya," ucapnya. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567