HANGAT: Suasana pertemuan berlangsung hangat antara Beka Ulung Hapsara (Kompas HAM), Dr H Zulkifliemansyah (Gubernur NTB), Irjen Pol Muhammad Iqbal (Kapolda NTB) dan perwakilan ITDC.
MATARAM--Euforia kebahagiaan publik NTB, khususnya masyarakat Lombok tidak bisa dipungkiri dengan dibangunnya kawasan KEK Mandalika, Lombok Tengah. Namun demikian, kawasan yang dijadikan sebagai lokasi perhelatan MotoGP 2021 itu masih berpolemik dalam soal pembebasan lahan.
Sekitar pertengahan September lalu, aparat telah melakukan land clearing (penggusuran) di area yang disengketakan warga. Belakangan direncanakan bakal berjalan proses land clearing tahap berikutnya.
Rabu (30/9), Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah bersama unsur Forkompinda dan pihak PT. ITDC menyambut kehadiran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memberi atensi atas masalah yang terus menggelinding. Komnas HAM ikut turun tangan dalam menyelesaikan dalam masalah lahan di Sirkuit Mandalika tersebut.
Gubernur Zul saat menggelar rapat dengan Komisioner Komnas HAM berharap, kehadiran komisi ini hendaknya akan membantu menuntaskan masalah. Dengan demikian, persoalan yang terjadi tidak menimbulkan kegaduhan.
“Hal ini sesuai pesan dari Presiden, agar masalah selesai tapi tidak ada kegaduhan,” ungkapnya, di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB.
Dalam masalah ini, lanjutnya, Komnas HAM harus bisa menjadi kanal. Dengan demikian, aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat segera diselesaikan secara bersama-sama.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan menjembatani pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuannya untuk menuntaskan masalah lahan pembangunan Sirkuit Mandalika.
Langkah ini direkomendasikan Komnas HAM sebagai tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat terkait masalah lahan di kawasan tersebut.
Beka mengatakan, posisi masyarakat yang melakukan pengaduan ke Komnas HAM, tidak dalam posisi menolak proyek pembangunan Sirkuit Mandalika. Namun masyarakat menginginkan adanya pemenuhan hak-hak oleh ITDC sesuai tuntutan berdasarkan alas hak yang dimiliki.
Ia menjelaskan Komnas HAM tidak dalam kontek memperlambat proyek strategis nasional tersebut. Namun pihaknya dalam koridor menjalankan arahan Presiden agar semua proyek strategis nasional harus berlandaskan hak asasi manusia.
Untuk itu, Beka menawarkan solusi agar pemerintah dan masyarakat duduk bersama berdiskusi menyelesaikan masalah lahan tersebut. Komnas HAM akan menjembatani untuk menyandingkan data pengadu dan pihak ITCD, untuk kemudian didiskusikan terkait hak-hak berdasarkan alas hak lahan yang dimiliki.
Ia mendorong penuntasan masalah lahan di Mandalika tanpa menimbulkan ekses. Untuk itu Komnas HAM siap menjadi kanal pengaduan masyarakat yang akan menjembatani komunikasi dengan pemerintah dan pihak ITDC.
“NTB harus berbangga karena modal sosialnya luar biasa, dari pihak pengadu tidak ada yang menolak proyek strategis nasional itu, tapi hak masyarakat harus dituntaskan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB, Kajati NTB dan Ketua Pengadilan Tinggi NTB menilai, kehadiran Komnas HAM dalam penuntasan masalah lahan di Mandalika sangat penting. Menurutnya Komnas HAM bisa melakukan review terhadap masalah tersebut.
Untuk mendukung hal tersebut, pihak kepolisian akan membantu Komnas HAM semaksimal mungkin. Selain itu Kapolda juga meminta agar pihak ITDC dapat bekerjasama dengan baik, sehingga masalah ini bisa cepat diselesaikan.
“Proyek strategis nasional Sirkuit MotoGP Mandalika harus jalan, namun kita harus menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan dan alas hak yang dimililiki,” pungkasnya. (jl)
0 comments:
Post a Comment