CEK PERSONIL: Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal saat mengecek kesiapan personel saat apel gelar pasukan.
MATARAM--Pilkada serentak di NTB sudah kian dekat. Menghadapi pesta demokrasi yang digelar di 7 kabupapaten kota itu, Polda NTB melaksanakan apel gelar pasukan.
Tak hanya untuk gelar pasukan, apel ini juga untuk mengecek perlengkapan inventaris dalam rangka kesiapan Dit Samapta untuk pengamanan pilkada. Apel dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB, Selasa (29/9).
Dalam pengecekan tersebut, Kapolda NTB didampingi Dir Samapta, Karo Logistik, Kabid Propam, dan Kabid Humas mengecek seluruh kesiapan. Mulai dari Personel Subdit Dalmas, Unit K-9, Unit Pengurai Massa, Kendaraan Perintis hingga Alat Material Khusus persenjataan dari Direktorat Samapta.
Pada kesemptan tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan, apel tersebut tidak lain untuk pengecekan kesiapan Alat Material Khusus(Almatsus). Begitu juga dengan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki.
Dalam pengecekan itu, ia meyakinkan jajarannya siap melaksanakan manajemen pengamanan dalam rangka Pilkada serentak 2020.
"Konstelasi juga kadang naik kadang turun oleh karenanya kita harus tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tetap menyiapkan prediksi yang terburuk sekalipun," ucapnya.
Pengecekan ini juga bertujuan untuk melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pantauan pihaknya, titik kerawanan Pilkada sudah dietakan. Ada beberapa titik yang sedang dideteksi dan upaya intervensi dalam rangka treatment khusus agar kerawanan bisa diminimalisir.
Bentuk intervensi yang dilakukan yakni dengan membangun komunikasi intens kepada masyarakat. Baik itu kepada tokoh masyarakat maupun elemen lainnya agar memahami kontestasi Pilkada ini adalah pesta demokrasi.
"Agar jangan ada masyarakat kita yang mencederai dengan perbuatan anarkis di luar jalur hukum," imbuhnya.
Iqbal juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat maupun peserta kontestasi pilkada NTB mematuhi prosedur hukum. Pihaknya tidak ingin ada tindakan-tindakan melanggar aturan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana atau bahkan melanggar protokol kesehatan. (jl)
0 comments:
Post a Comment