Thursday, September 17, 2020

ASN Masuk Kerja Hampir 100 Persen, Bupati dan Wabup Senang

RAPIM: Pemkab Lombok Barat menggelar sidang pimpinan mengevaluasi tingkat kehadiran ASN.


GERUNG--Kehadiran PNS di Lombok Barat naik 8,8 persen dari sekitar 90 persen. interval ini berlaku pada bulan Juli-Agustus menjadi 98,8 persen pada dua minggu pertama bulan September.


Ini mengemuka  dalam rapat pimpinan (Rapim) II Pemkab Lobar, Kamis, (17/9) di Aula Utama Kantor Bupati Lobar. Hal itu disampaikan Sekda Lombok Barat (Lobar), Dr. H. Baehaqi.


Kenaikan ini mendapat apresiasi dari Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dan Wakil Bupati Hj. Sumiatun.


“Tingkat kehadiran sudah kurang lebih 98 persen, naik dari bulan-bulan sebelumnya,” ujar Fauzan Khalid. 


Bupati sangat mengapresiasi kedisiplinan PNS di Lombok Barat meski Pemkab Lobar baru mampu memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 30 persen. TPP disebutnya merupakan hak bagi PNS dan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menganggarkannya.


"Kita baru mampu membayarkan 30 persen kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain misalnya kepolisian sudah di atas 70 persen,” kata bupati.


Ia menegaskan, pihaknya tidak menambah penghasilan PNS seperti kabar yang beredar. Namun yang ditambah adalah pendapatan bagi PNS yang kurang sebanyak Rp 9 miliar di tahun 2020.


“Kita di Lombok Barat baru mampu 30 persen atau Rp 69 miliar dalam satu tahun, seharusnya Rp 200 miliar lebih,” sambungnya.


Bila nanti, sambung bupati, pemerintah daerah mampu membayar paling tidak 50 persen dari yang seharusnya, maka akan dilakukan penilaian output. Untuk saat ini, pihaknya hanya menilai tingkat kehadiran saja.



Ia memastikan memberi peningkatan penilaian, termasuk kinerja. Dengan demikian bisa berdampak langsung ke masyarakat. Ini karena TPP diberikan sebagai salah satu tolok ukur pelayanan.


Senada disampaikan Wabup Sumiatun. Ia mengaku senang dan bangga dengan kedisiplinan PNS Lobar.


“Saya selaku Wakil Bupati Lombok Barat merasa bangga terkait kedisiplinan kita semua. Disiplin itulah yang mengarahkan kita untuk belajar lebih baik. Tanpa disiplin tidak akan bisa merubah Lombok Barat,” katanya.


Tingkat kedisiplinan PNS disebutnya membanggakan. Kedisiplinan ini mencapai 98,8 persen.


“Tinggal dua digit lagi sampai dengan 100 persen. Alhamdulillah mudah-mudahan apa yang jadi keinginan kita bersama ini semua akan tercapai,” lanjutnya.


Sebelumnya, Sekda Baehaqi dalam paparannya mengatakan disiplin bukan hanya sebagai kewajiban tapi harus dianggap sebagai kebutuhan. Ini karena tanpa disiplin semua tujuan tidak bisa sesuai RPJMD yang telah menetapkan indikator-indikator pembangunan lima tahun yang dikredit setiap tahun dengan renstra yang ada.


Dipaparkan Baehaqi, sesuai Peraturan Bupati Lombok Barat No 12 Tahun 2020 tentang Pemberian TPP Pegawai ASN, potensi kerugian yang ditimbulkan dari kenaikan disiplin turun empat kali lipat. Yaitu dari awalnya Rp hampir 646 juta ketika kehadiran masih 90 persen menjadi sekitar Rp 153 juta karena kehadiran 98,8 persen.


Rapim II setiap bulan dipimpin bupati dan wakil bupati, didampingi Sekda dan asisten serta diikuti seluruh kepala OPD lingkup Lobar. Rapim II September ini menghadirkan juga Kapolres Lobar, Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, dan Kepala Kejaksanaan Negeri Mataram. (jl)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567