Wednesday, August 26, 2020

Ditangkap, 4 Petani Telong-Elong Minta Dibebaskan

DEMONSTRASI: Para petani Bilok Petung mendesak polisi membebaskan rekannya yang kini masih mendekam di balik tehanan.

SELONG--Penangkapan 4 petani Elong-Elong asal Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun Lombok Timur berbuntut. Para petani yang ditangkap minta dibebaskan.

Dalam aksi demonstrasi warga  Desa Bilok Petung, Rabu (26/8), di Kantor DPRD Lombok Timur misalnya. Para petani yang kini masih ditahan di Mapolres Lombok Timur itu minta dibebaskan.

Diantara empat petani yang kini masih mendekam di balik jeruji besi itu yakni Rupawan Hati, Kamaludi, dan Nurawang. Mereka ditangkap pada 13 Agustus yang lalu.

Dlam keterang warga bernama Sakirin, penangkapan keempat petani itu sebagai buntut pembukaan jalan pada tanggal 16 Juli 2020. Mereka membuka jalan lantaran akses masuk ke lahan mereka ditutup oleh prusahaan PT Kosambi Victoylac.

"Jalan itu menghubungkan para nelayan dan pantai untuk mencari nafkah serta menghubungkan petani dengan kebun garapannya," ujarnya.

Selain itu, Sakirin menyebut jika jalan yang ditutup tersebut telah dibangun jauh sebelum perusahaanrusahaan itu enguasai tanah Elong-Elong.

Penahanan terhadap empat petani ini, bebernya, tidak hanya persoalan aksi pembukaan jalan. Ia khawatir, penangkapan itu justru memicu timbulnya konflik agraria antara masyarakat Elong-Elong dengan PT. Kosambi Victorylac.

Para demonstran menuding pihak perusahaan telah mengklaim tanah petani bermodalkan HGU No. 26 tahun 2020. Dimana HGU itu diterbitkan BPN Lombok Timur.

Kala bedialog dengan dewan Lombok Timur, warga menuntut untuk membebaskan 4  petani rekan mereka. Selain itu, dewan juga diminta menandatangani dukungan permohonan pembebasan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Timur, Muallani mengatakan, tidak sembarang pihaknya bisa membubuhkan tanda tangan dukungan. Ada aturan yang harus dilalui sebagai prosedur.

"Kami mempuyai aturan karna ada pimpinan untuk koordinasi dan tidak serta merta juga langsung  langsung tanda tangan," ucapnya.

Namun demikian, ia memastikan perjuangan para petani siap didukung. Hanya saja, ia tak lupa mengingatkan bahwa penahanan 4 oetaninyang ada bukan tidak mungkin karena dianggap tidak taat hukum.

Karena itu, ia juga akan memeriksa bersama kepolisian terhadap kasus yang terjadi. Besar harapannya agar institusi kepolisian tidak semena-mena terhadap masyarakat.

Adapun nantinya dari dari perwakilan rakyat juga berkoordinasi dan mencari informasi lebih jelas terkait masalah yang ada. Setelah itu pihaknya akan tindaklanjuti.

Tuntutan pembebasan para petani ini jauh sebelumnya sudah digemakan oleh AGRA NTB. Lembaga yang konsen mendampingi warga di zona konflik agraria ini meminta kepolisian membebaskan 4 petani yang ditangkap. (cr-zaa)

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567